Jepang Bakal Naikkan Pajak Turis Tiga Kali Lipat Mulai 2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah Jepang berencana menaikkan pajak yang dikenakan kepada seluruh wisatawan mancanegara mulai Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mengatasi tekanan fiskal yang terus meningkat.

Mengutip laporan sejumlah media Jepang, kebijakan tersebut nantinya juga akan dibarengi dengan rencana penambahan biaya pemeriksaan masuk pada periode berikutnya. Kebijakan ini mencuat seiring kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Sanae Takahashi tengah menyiapkan anggaran terbesar dalam sejarah Jepang untuk tahun fiskal 2026, sementara beban utang nasional terus menanjak.

Saat ini, wisatawan yang keluar dari Jepang dikenakan pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen per orang. Mulai 2026, jumlah itu diproyeksikan melonjak menjadi 3.000 yen, atau naik tiga kali lipat. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah memperkirakan pemasukan bisa meningkat hingga 130 miliar yen pada tahun fiskal 2026–2027.

Pajak ini berlaku bagi semua penumpang berusia dua tahun ke atas yang meninggalkan Jepang melalui bandara maupun pelabuhan. Biaya akan otomatis masuk ke dalam harga tiket. Pengecualian hanya diberikan untuk awak kapal serta penumpang transit yang melanjutkan penerbangan dalam waktu 24 jam.

Pemerintah menegaskan, tambahan dana dari pajak turis akan diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan sektor pariwisata: mulai dari peningkatan infrastruktur perjalanan, promosi destinasi di daerah, pengelolaan sampah di kawasan wisata, hingga upaya mengurangi kemacetan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dipandang sebagai cara Jepang menghadapi fenomena overtourism lonjakan kunjungan wisata yang kerap menimbulkan tekanan pada lingkungan, transportasi publik, dan warga setempat. (alf)

Insentif Fiskal Jadi Pemicu Daerah Percepat Realisasi APBD

IKPI, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema insentif fiskal. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja ekonomi daerah, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin ketat.

Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut berada di jalur tepat. Analis politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai pemberian insentif dapat mendorong pemerintah daerah lebih serius mengelola APBD secara efektif.

Menurut Karyono, kompetisi antardaerah akan tumbuh secara sehat ketika kinerja diberi penghargaan. Namun, ia mengingatkan agar penilaian tidak sekadar menitikberatkan pada angka serapan anggaran.

“Serapan tinggi belum tentu identik dengan keberhasilan. Kualitas belanja dan manfaat bagi publik harus menjadi indikator utama,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh. Ia menilai kebijakan insentif fiskal merupakan respons rasional terhadap potensi perlambatan ekonomi. Namun ia menekankan, dorongan mempercepat belanja harus diimbangi perencanaan yang matang.

Ricky menilai, tekanan mengejar realisasi pada akhir tahun sering memunculkan belanja yang dipaksakan.

“APBD bisa saja terserap 95–100 persen, tetapi persoalan kemiskinan dan pengangguran tidak otomatis selesai,” kata Ricky.

Sebelumnya, Tito mengingatkan kepala daerah agar memaksimalkan realisasi pendapatan dan belanja hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025. Pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi daerah dengan kinerja terbaik, salah satunya dilihat dari kualitas pengelolaan APBD.

Ia menyebutkan, kemungkinan akan dipilih dua provinsi, dua kota, dan lima kabupaten sebagai penerima penghargaan pada Januari mendatang.

“Masih ada waktu untuk menggenjot pendapatan dan belanja. Ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan ekonomi daerah bergerak,” ujar Tito dalam rapat evaluasi APBD yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Mendagri juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar defisit dapat dihindari dan roda ekonomi tetap berputar. Pada Januari, seluruh kepala daerah akan dikumpulkan, dan penghargaan rencananya akan diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. (alf)

China Siapkan Kebijakan Fiskal Lebih Agresif pada 2026, Dorong Konsumsi dan Inovasi

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan China menyatakan akan menempuh kebijakan fiskal yang lebih proaktif pada 2026 guna menjaga momentum pemulihan ekonomi. Fokus utama diarahkan pada penguatan permintaan dalam negeri, percepatan inovasi teknologi, serta perluasan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dua hari yang membahas arah kebijakan ekonomi tahun depan. Di tengah tuntutan mitra dagang agar China tidak terlalu bergantung pada ekspor, Beijing kini berupaya memulihkan kepercayaan domestik yang sempat tertekan oleh krisis properti berkepanjangan.

Pemerintah menegaskan akan mendorong konsumsi serta memperluas investasi pada sektor-sektor produktif baru. Pengembangan kualitas sumber daya manusia disebut menjadi salah satu prioritas, seiring upaya menciptakan “mesin pertumbuhan” baru melalui riset dan inovasi.

Pada aspek sosial, otoritas berencana memperkuat sistem jaminan sosial, termasuk peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan. Agenda lain mencakup integrasi pembangunan kota dan desa, serta percepatan transisi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan.

Sejumlah analis memperkirakan, China akan tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% pada 2026. Untuk mencapai sasaran tersebut, ruang kebijakan fiskal dan moneter diperkirakan masih akan dimanfaatkan guna meredam tekanan deflasi dan menjaga aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, para pemimpin China telah menggarisbawahi komitmen untuk mempertahankan kebijakan fiskal yang proaktif, dengan harapan konsumsi dan investasi dapat terus terjaga dan menopang laju pertumbuhan. (alf)

APBN 2026 Ditargetkan Capai Rp3.153 Triliun, Pemerintah Diingatkan Tidak Hanya Mengandalkan Kenaikan Pajak

IKPI, Jakarta: Target penerimaan negara dalam APBN 2026 dipatok tinggi. Pemerintah menyiapkan proyeksi pendapatan hingga Rp3.153,6 triliun, angka yang menurut Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede bukan perkara mudah untuk dicapai.

Josua menilai, postur tersebut menunjukkan ambisi besar pemerintah namun pada saat yang sama menuntut strategi yang lebih matang. Sebab, sebagian besar tambahan penerimaan masih diarahkan dari sektor perpajakan.

Berdasarkan riset Permata Institute for Economic Research (PIER), pemerintah berharap lonjakan penerimaan terutama datang dari PPN dan PPh melalui berbagai langkah optimalisasi. Hanya saja, Josua mengingatkan pengalaman pada 2025: penerimaan pajak bersih terbukti bisa melemah ketika harga komoditas menurun, restitusi meningkat, dan aturan administrasi berubah.

“Pendekatan yang lebih sehat adalah memperluas basis pajak dan memperbaiki kepatuhan, bukan sekadar menekan wajib pajak yang selama ini sudah patuh,” jelasnya.

Rencana pemerintah memperluas jangkauan perpajakan lewat Coretax, memetakan potensi dari ekonomi bayangan, hingga menggunakan AI dinilai berada di jalur yang benar. Namun, Josua menekankan bahwa keberhasilan akan sangat bergantung pada:

• kualitas dan kelengkapan data,

• integrasi antar-sistem,

• serta kemampuan menekan kebocoran penerimaan.

Ia juga mengingatkan, perubahan sistem yang besar hampir selalu menimbulkan risiko gangguan layanan pada tahap awal. Karena itu, masa transisi, pendampingan wajib pajak, serta tata kelola data lintas instansi harus disiapkan dengan serius agar kepatuhan meningkat tanpa menambah beban administrasi.

Pengawasan tak boleh tertinggal

Dalam dokumen APBN Kita, disebutkan bahwa pemanfaatan teknologi di sektor kepabeanan dapat memunculkan tantangan baru, seperti praktik undervaluasi. Bagi Josua, pelajaran ini relevan untuk pajak: jika pengawasan lambat, teknologi justru berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban.

Karena itu, aturan baru di bidang pajak dan cukai, menurutnya, perlu menjaga keseimbangan memperlebar basis dan menutup celah, tetapi tetap menjaga iklim usaha serta daya beli kelompok menengah.

PNBP, minerba, dan risiko rokok ilegal

Di luar pajak, penerimaan negara bukan pajak juga diproyeksikan meningkat. APBN Kita mencatat tambahan PNBP minerba seiring penyesuaian tarif lewat PP No. 19/2025. Kebijakan ini dipandang membantu fiskal, namun tetap membutuhkan konsistensi agar minat investasi, khususnya di hilirisasi, tidak tersendat.

Sementara pada sektor cukai, Josua menilai ancaman rokok ilegal perlu terus diwaspadai. Kebocoran dari peredaran produk tanpa pita cukai bukan hanya mengurangi penerimaan, tetapi juga mengacaukan tujuan kebijakan kesehatan.

“Operasi besar terhadap rokok ilegal menunjukkan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi keberhasilan kebijakan cukai,” ujarnya. (alf)

Turki Siapkan Kenaikan Pajak Moderat demi Jaga Laju Disinflasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah Turki tengah menyiapkan skema kenaikan pajak secara bertahap pada bahan bakar serta sejumlah barang dan jasa utama mulai 2026. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari langkah fiskal untuk mendukung program disinflasi yang sedang ditempuh bank sentral.

Menurut sumber yang mengetahui pembahasan kebijakan tersebut, penyesuaian pajak akan diselaraskan dengan sasaran inflasi nasional sehingga tidak menimbulkan tekanan besar terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah berharap pendekatan ini mampu menopang stabilitas harga sekaligus menjaga kesinambungan pemulihan ekonomi.

Penyesuaian Pajak Bahan Bakar Ikut Target Inflasi

Salah satu fokus kebijakan adalah penyesuaian tarif pajak atas bensin dan solar. Untuk 2026, kenaikan akan mengacu pada target inflasi bank sentral, yakni sekitar 16 persen pada akhir tahun.

Langkah ini berbeda dari mekanisme sebelumnya yang biasanya mengikuti perkembangan inflasi harga produsen selama enam bulan. Dengan formula baru, kenaikan pajak diperkirakan lebih rendah dibanding standar reguler sehingga dampaknya ke harga konsumen bisa ditekan.

Pendekatan serupa pernah diterapkan pada awal 2025, ketika pemerintah memilih menahan besaran kenaikan pajak bahan bakar guna meredam lonjakan harga. Komoditas energi sendiri menjadi komponen penting yang diawasi pasar karena pengaruhnya yang luas terhadap inflasi.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Mehmet Simsek, berbagai tarif pajak dan biaya ke depan akan didasarkan pada inflasi yang ditargetkan, bukan pada tingkat penilaian ulang sebesar 25,5 persen. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan strategi bank sentral untuk menurunkan tekanan harga secara bertahap.

Diperluas ke Sektor Energi dan Konsumsi

Rencana penyesuaian tidak hanya menyasar bahan bakar. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan pada administered prices harga yang ditetapkan atau dipengaruhi otoritas mencakup produk tembakau, minuman beralkohol, serta sektor energi.

Langkah tersebut mencerminkan dukungan fiskal terhadap target inflasi 16 persen pada akhir 2026. Sejumlah analis memperkirakan inflasi konsumen Turki masih berada di kisaran 30 persen pada akhir tahun ini, sebelum berangsur melandai ke sekitar 25 persen dalam setahun berikutnya.

Dengan penyesuaian pajak yang lebih moderat, pemerintah berharap tekanan harga tambahan dapat dihindari. Hingga kini, pembahasan kebijakan masih berlangsung secara internal dan Kementerian Keuangan belum menyampaikan keterangan resmi.

Sinyal Positif ke Pasar

Rencana kenaikan pajak yang terkendali juga dinilai memberi sinyal positif ke pelaku pasar. Respons itu tercermin dari penguatan harga obligasi pemerintah berbasis lira setelah informasi kebijakan beredar, menandakan meningkatnya keyakinan terhadap koordinasi fiskal dan moneter.

Selama ini, pajak khusus konsumsi untuk bensin dan solar biasanya disesuaikan dua kali setahun mengikuti inflasi harga produsen kumulatif. Namun untuk 2026, pemerintah memilih kembali pada pendekatan yang lebih hati-hati seperti pada awal 2025 agar proses penurunan inflasi tetap terjaga tanpa memicu lonjakan biaya energi. (alf)

IKPI Pengda Jatim Dorong Budaya Menulis, Targetkan Rekor MURI melalui Karya Konsultan Pajak

IKPI, Jawa Timur: Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur menggagas langkah unik dalam memperkuat peran konsultan pajak di ruang publik untuk membangun budaya menulis secara masif dan terstruktur. Inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa literasi perpajakan perlu disebarluaskan tidak hanya melalui seminar dan sosialisasi, tetapi juga lewat tulisan yang mudah dipahami masyarakat.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menilai bahwa konsultan pajak memiliki pengetahuan lapangan yang kaya mulai dari praktik kepatuhan, dinamika regulasi, hingga tantangan wajib pajak. Menurutnya, pengalaman tersebut akan memiliki dampak lebih besar bila dituangkan dalam bentuk artikel, opini, dan karya ilmiah populer yang bisa diakses publik.

Gagasan ini tidak berhenti pada tataran wacana. Pengda Jatim mendorong kegiatan menulis bersama lintas cabang Malang, Sidoarjo, dan Surabaya sebagai program berkelanjutan. Melalui agenda tersebut, konsultan pajak diharapkan terbiasa menyusun ide, mendokumentasikan pengalaman, dan membagikan insight secara sistematis.

Lebih jauh, Zeti mengusulkan agar gerakan menulis ini dapat melibatkan konsultan pajak dari seluruh Indonesia. Bila gerakan tersebut berkembang konsisten dan menghasilkan karya dalam jumlah signifikan, Pengda Jatim membuka peluang untuk mengajukannya sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Bagi IKPI, rekor bukan sekadar prestise. Zeti menegaskan, tujuan utamanya adalah memperluas edukasi pajak kepada masyarakat. Dengan semakin banyak tulisan yang beredar, literasi perpajakan diyakini akan meningkat, sehingga kepatuhan pajak tumbuh berdasarkan pemahaman, bukan semata karena kewajiban administratif.

Program menulis ini juga diharapkan menjadi sarana mempererat keakraban antar-anggota. Diskusi ide, penyuntingan bersama, hingga penerbitan karya kolektif akan mendorong kolaborasi lintas cabang. Bagi anggota muda, kegiatan ini dapat menjadi ruang belajar sekaligus panggung untuk menunjukkan kemampuan.

Selain itu, budaya menulis dinilai strategis dalam mendukung profesionalisme konsultan pajak. Dengan membiasakan diri menelaah aturan, menuliskannya kembali, dan menjelaskan dengan bahasa sederhana, kompetensi analitik anggota otomatis meningkat. Inilah yang membuat program menulis diposisikan setara pentingnya dengan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan edukasi teknis lainnya.

Ke depan, Pengda Jatim akan merancang format pelaksanaan mulai dari tema tulisan, mekanisme kurasi, hingga opsi penerbitan dalam bentuk buku atau kompilasi digital. Zeti optimistis, bila dikerjakan konsisten dan melibatkan semangat kebersamaan, gerakan menulis ini bukan hanya memecahkan rekor, tetapi juga meninggalkan jejak kontribusi nyata IKPI bagi pendidikan perpajakan nasional. (bl)

IKPI Pengda Jawa Timur Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Sinergi Pajak dan Pemberdayaan Anggota

IKPI, Jawa Timur: Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas peran strategis profesi konsultan pajak di tengah dinamika regulasi dan digitalisasi perpajakan. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengda Jatim bersama tiga cabang—Malang, Sidoarjo, dan Surabaya, yang digelar di Surabaya, baru baru ini.

Ketua Pengda IKPI Jawa Timur, Zeti Arina, menekankan bahwa keberhasilan program kerja   dapat dicapai melalui kolaborasi yang solid semua pihak juga antar-cabang

“Konsepnya saling support. Jadwal PPL disepakati bersama supaya anggota tiap cabang bisa saling menguatkan. Kita harus berpikir untuk kemajuan IKPI, bukan ego pengurus,” ujarnya.

Untuk memperlancar koordinasi, Pengda membentuk grup pengurus inti agar komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Tiga Prioritas Besar Pengda Jatim

Rakorda menyepakati tiga prioritas utama yang akan dikejar tahun mendatang:

1. Pemberdayaan anggota agar semakin kompeten dan adaptif.

2. Penguatan peran IKPI di masyarakat, khususnya edukasi pajak.

3. Peningkatan posisi IKPI sebagai mitra strategis DJP, terutama dalam mendukung kepatuhan pajak.

Zeti menegaskan, keberadaan konsultan pajak tidak hanya membantu wajib pajak, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam memperluas basis pajak sekaligus menjaga kepastian hukum.

Lebih lanjut Zeti mengungkapkan, menjawab perkembangan aturan dan migrasi sistem DJP menuju coretax, Rakorda menyiapkan langkah peningkatan kompetensi.

IKPI Jatim akan mendorong Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan topik regulasi terkini, sekaligus penguatan literasi teknologi.

“Topiknya harus up to date, termasuk pemanfaatan AI untuk membantu tugas konsultan lebih cepat dan akurat,” jelas Zeti.

Tantangan terbesar yang dihadapi cabang mulai dari perubahan aturan hingga adaptasi sistem dianggap sebagai momentum memperkuat kapasitas anggota.

Mantan Ketua IKPI Cabang Surabaya dua periode ini juga mengungkapkan bahwa Pengda bersama tiga cabang telah melakukan roadshow ke tiga Kanwil DJP di Jawa Timur.

Zeti menegaskan bahwa IKPI Jatim siap berkolaborasi dalam sosialisasi pajak, terutama menjelang pelaporan SPT, serta bekerja sama dengan asosiasi usaha, UMKM, dan berbagai komunitas wajib pajak.

“Bila diperlukan, IKPI siap terjun langsung memberikan edukasi,” tegasnya. (bl)

Airlangga Pastikan Produk Tekstil Tak Masuk Daftar Bebas Tarif AS

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan produk tekstil Indonesia tidak akan memperoleh fasilitas bebas tarif dalam skema kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat. Pemerintah, kata dia, hanya mengusulkan komoditas tertentu untuk dibebaskan dari bea masuk yang saat ini mencapai sekitar 19 persen.

Airlangga menjelaskan, komoditas yang diprioritaskan dalam negosiasi bukan berasal dari sektor manufaktur. “Yang difokuskan adalah produk berbasis sumber daya alam. Untuk manufaktur, dalam tanda petik, tidak termasuk,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Ia menuturkan, sebagian daftar komoditas yang mendapat keringanan tarif telah pernah tercantum dalam executive order pemerintah AS. Namun untuk Indonesia, terdapat tambahan komoditas yang dinilai strategis dan berpotensi memperkuat ekspor nasional.

Kelapa sawit menjadi salah satu produk yang diusulkan, disusul komoditas pertanian lain seperti kopi, teh, dan kakao. Pemerintah menilai komoditas tersebut memiliki rantai nilai kuat dan kontribusi signifikan terhadap devisa.

Dalam proses perundingan, pihak AS juga menyampaikan minat untuk memperoleh akses terhadap mineral kritis Indonesia. Airlangga menyebut sudah ada komunikasi antara pihak Indonesia dengan lembaga ekspor dan perusahaan AS yang bergerak di sektor mineral. “Pembicaraan sudah berlangsung, dan pemerintah menyiapkan mekanisme sesuai kebijakan yang ada,” katanya.

Akses mineral itu dipandang sebagai bagian dari tawar-menawar dalam memperdalam kerja sama, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis bagi industri di kedua negara.

Pemerintah menargetkan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dapat ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada akhir Januari 2026. Airlangga menyampaikan, pada prinsipnya kedua pihak sudah menyepakati substansi utama kesepakatan tersebut.

Dengan terealisasinya ART, pemerintah berharap daya saing ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat meningkat, meski produk tekstil tidak termasuk dalam daftar komoditas bebas tarif. (alf)

Beban Bunga Utang Membengkak, Indef Sebut Ruang Fiskal Pemerintah Makin Terhimpit

IKPI, Jakarta: Beban bunga utang pemerintah kembali menjadi sorotan. Porsinya yang kian besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal Indonesia dalam jangka panjang.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menilai tren tersebut mengkhawatirkan karena pembayaran bunga kini menyerap bagian signifikan dari pendapatan negara.

Dalam APBN 2025, alokasi pembayaran bunga utang tercatat telah menembus Rp 500 triliun. Nilai itu mendekati 20 persen dari total belanja pemerintah pusat dan sekitar 15 persen dari penerimaan negara.

“Ini menunjukkan bahwa porsi ruang fiskal semakin banyak dialokasikan untuk membayar kewajiban masa lalu, bukan untuk belanja yang mendorong produktivitas seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” ujar Rizal, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut menandakan rigiditas anggaran makin tinggi, sementara kualitas belanja negara justru tergerus. Dari sisi ekonomi politik fiskal, situasi ini berisiko karena mengurangi kemampuan pemerintah merespons kebutuhan pembangunan dan gejolak ekonomi.

Rizal menekankan perlunya strategi komprehensif untuk menekan ketergantungan pada utang berbunga tinggi. Langkah pertama, kata dia, adalah memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan, terutama dari sektor perpajakan bukan hanya melalui intensifikasi sesaat, melainkan lewat reformasi basis pajak dan peningkatan kepatuhan.

Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu mengoptimalkan manajemen utang. Ini mencakup memperpanjang tenor, menurunkan risiko pembiayaan kembali (refinancing), dan memperbesar porsi pembiayaan berbiaya lebih murah, sehingga tekanan bunga dapat menurun pada tahun-tahun berikutnya.

Tidak kalah penting, sambung Rizal, setiap penambahan utang harus dibarengi perbaikan kualitas belanja. “Utang seyogianya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan biaya bunganya. Jika tidak, beban bunga bisa menjadi jebakan fiskal yang menghambat pembangunan jangka panjang,” tegasnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Bank Dunia. Dalam laporan “Fondasi Digital untuk Pertumbuhan” edisi Desember 2025, lembaga tersebut mencatat bahwa pembayaran bunga masih menyerap porsi besar dari pendapatan pemerintah, meskipun biaya pinjaman secara umum berhasil ditekan. Hingga Oktober 2025, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan mencapai 20,5 persen.

Tekanan fiskal turut tercermin dari pelebaran defisit anggaran. Bank Dunia mencatat, defisit meningkat dari 1,4 persen terhadap PDB pada Oktober 2024 menjadi 2,0 persen terhadap PDB pada Oktober 2025.

Di tengah dinamika tersebut, para ekonom mengingatkan perlunya kombinasi kebijakan fiskal yang hati-hati, disiplin, dan konsisten agar beban bunga tidak berubah menjadi rem bagi agenda pembangunan nasional. (alf)

Realisasi Pajak di Ternate Tembus 100,76%, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

IKPI, Jakarta: Realisasi pajak daerah Kota Ternate sepanjang 2025 berhasil menembus target. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), capaian penerimaan mencapai 100,76 persen, atau senilai Rp100.530.667.129. Angka itu melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp99,768 miliar.

Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah disiplin menunaikan kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi fondasi penting bagi kekuatan fiskal daerah.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi. Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat semakin baik,” ujar Tauhid baru baru ini. 

Ia menjelaskan, berbagai jenis pungutan daerah mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak jasa perhotelan, makanan dan minuman, parkir, hiburan, serta penerangan jalan secara umum mencatat kinerja positif dan mendukung tercapainya target.

Tauhid menegaskan, sebagai kota yang tidak memiliki sektor pertambangan, Ternate mengandalkan aktivitas perdagangan dan jasa. Karena itu, penerimaan dari pajak daerah memiliki peran strategis untuk membiayai pembangunan.

“Dana yang dihimpun kembali ke masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan program sosial,” tuturnya.

Wali kota dua periode itu berharap kemitraan antara pemerintah dan para wajib pajak dapat terus terjaga. Dengan penerimaan yang semakin kuat, program pembangunan diharapkan berjalan lebih optimal dan merata.

Di tengah capaian positif tersebut, Tauhid juga mengingatkan adanya tantangan pada 2026, ketika pemerintah daerah harus menghadapi potensi pengurangan dana transfer dari pusat. Kondisi ini mendorong Pemkot Ternate untuk semakin serius mengoptimalkan pajak daerah dan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.

“Kita akan bekerja lebih kreatif agar penerimaan daerah tetap terjaga, terutama dari sektor perdagangan dan jasa,” pungkasnya. (alf)

en_US