IKPI, Palembang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penyelenggaraan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2026) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan nilai dan memperkuat identitas profesi konsultan pajak.
Hal itu disampaikannya secara daring kepada puluhan peserta seminar PPL. Vaudy mengapresiasi inisiatif pengurus daerah yang mengangkat isu etika sebagai tema utama, bahkan mendorong agar kegiatan serupa direplikasi di pengda lainnya.
Menurut Vaudy, kode etik dan standar profesi tidak boleh dipandang sebagai kumpulan aturan administratif. Ia menekankan bahwa kode etik merupakan kompas moral yang membimbing setiap konsultan pajak dalam mengambil keputusan profesional.
Ia mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak adalah profession of trust. Kepercayaan publik, negara, dan klien tidak lahir dari kecakapan teknis semata, melainkan dari integritas, independensi, dan profesionalisme yang dijaga secara konsisten.
Vaudy menjelaskan bahwa kode etik dan standar profesi berfungsi sebagai garis batas yang melindungi semua pihak baik klien, negara, maupun konsultan pajak itu sendiri. Tanpa batas yang jelas, risiko penyimpangan akan semakin besar.
Di tengah regulasi yang semakin dinamis, pengawasan yang makin ketat, serta tuntutan transparansi global, menurutnya godaan untuk mengambil jalan pintas selalu hadir. Karena itu, etika justru menjadi tameng utama profesi.
Ia menegaskan bahwa IKPI tidak hanya berperan sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai penjaga marwah profesi konsultan pajak Indonesia. Penegakan etika dan standar profesi dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik, mencegah, dan menjaga standar bersama.
Vaudy berharap diseminasi ini menghasilkan pemahaman dan praktik etika yang seragam di seluruh wilayah Sumbagsel, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak terus terjaga.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh anggota menjadikan kode etik dan standar profesi sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar formalitas organisasi. (bl)