Sebanyak 4.000 AR Dijadikan Pemeriksa Pajak, DJP Kejar Target Penerimaan 2026

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan langkah strategis dengan mengonversi sekitar 4.000 Account Representative (AR) menjadi Fungsional Pemeriksa Pajak. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat kapasitas pemajakan di daerah sekaligus mengejar target penerimaan pajak 2026 yang meningkat tajam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.693,7 triliun. Angka tersebut melonjak 40,47 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.917,6 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, saat ini basis penerimaan dari kepatuhan sukarela wajib pajak berada di kisaran Rp1.790 triliun. Selain itu, DJP juga menyiapkan ekstensifikasi pajak dengan proyeksi tambahan sekitar Rp560 triliun dari perluasan basis pajak.

Untuk menopang target tersebut, transformasi peran AR dinilai krusial dalam meningkatkan decentralized taxing capacity atau kapasitas pemajakan di tingkat regional. Selama ini, kewenangan AR terbatas pada pengawasan dan penyampaian imbauan, sehingga tidak memiliki kekuatan eksekusi terhadap temuan potensi pajak.

“AR ini tidak bisa menetapkan SKP. Kalau nanti mereka kita naikkan, difungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan, yang selama ini terabaikan,” ujar Bimo dalam Tirto Indonesia Fiscal Forum 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga menjadi respons atas rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak secara rutin. Data DJP menunjukkan kepatuhan penyetoran masa masih berada di kisaran 18 persen dari total wajib pajak yang seharusnya melakukan pembayaran.

Menurut Bimo, kondisi itu menandakan bahwa ketergantungan pada kepatuhan sukarela saja tidak lagi cukup untuk mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini yang dipatok mencapai 22,9 persen.

“Tentu kita uji kepatuhannya dengan penggalian potensi, reminder, counseling, naik dikit kita audit, naik dikit kalau memang bandel terpaksa serius non-compliance, kita masukkan ke penegakan hukum,” tegasnya.

Selain memperkuat sumber daya manusia internal, DJP juga mengintensifkan sinergi data dengan lebih dari 170 instansi, lembaga, asosiasi, serta pemerintah daerah. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperluas basis informasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi wajib pajak.

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah penerapan tax clearance bagi pelaku usaha pertambangan. DJP bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tengah menyusun regulasi agar status kepatuhan pajak menjadi syarat utama pengajuan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“2026 insyaallah kami sedang men-drafting regulasi yang terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, tax clearance, untuk sebagai syarat perpanjangan atau permohonan baru RKAB,” kata Bimo.

Tak hanya itu, DJP juga menggandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat basis data Beneficial Ownership. Langkah ini diarahkan untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam aksi korporasi yang kerap dijadikan celah penghindaran pajak.

Melalui penguatan peran AR sebagai pemeriksa, integrasi data lintas lembaga, serta pengetatan syarat administrasi sektor strategis, DJP berharap penggalian potensi pajak di daerah dapat berjalan lebih agresif dan terukur guna menopang target penerimaan negara pada 2026. (alf)

DJP Perkuat Peran Account Representative: Akan Diberi Wewenang Pemeriksa Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan pajak di lapangan. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah memberikan kewenangan baru kepada Account Representative (AR) sebagai Pejabat Pemeriksa Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, selama ini banyak data perpajakan yang sudah bersifat konkret, bahkan telah diakui oleh wajib pajak, namun belum bisa dieksekusi secara optimal menjadi penerimaan negara. Hambatan utama terletak pada keterbatasan kewenangan administratif AR.

“Jadi secara administrasi memang keefektifan dari AR itu akan kita tingkatkan. Jadi kenaikan pemeriksa itu akan kita angkat dari AR kami di lapangan,” ujar Bimo kepada Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dengan skema baru tersebut, AR yang dinaikkan statusnya menjadi pemeriksa akan memiliki ruang gerak lebih luas dalam menindaklanjuti potensi pajak yang ditemukan. Selama ini, peran AR terbatas pada pengawasan dan penyampaian imbauan, tanpa kewenangan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

“Harapannya ketika dia dinaikkan menjadi pemeriksa, maka dia bisa memeriksa sederhana,” lanjut Bimo.

Melalui pengelompokan dalam “rumpun pemeriksa”, AR nantinya dapat menjalankan pemeriksaan sederhana, baik di kantor maupun langsung di lapangan. Kewenangan ini mencakup penerbitan SKP atas temuan data yang selama ini kerap tertunda karena keterbatasan fungsi AR.

“Kalau nanti mereka kita naikkan difungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan yang selama ini terabaikan,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menjadi respons DJP atas minimnya aktivitas lapangan selama masa pandemi Covid-19. Pembatasan mobilitas dalam beberapa tahun terakhir membuat penggalian potensi pajak secara langsung tidak berjalan maksimal, sehingga diperlukan penguatan kembali peran petugas di daerah.

Memasuki 2026, DJP berencana menghidupkan kembali kapasitas pemajakan secara desentralisasi dengan mendorong setiap wilayah aktif menghitung dan menutup celah pajak atau tax gap masing-masing daerah.

Dalam skema tersebut, AR diposisikan sebagai aktor utama. DJP akan meningkatkan kapasitas mereka secara bertahap, baik dari sisi kewenangan maupun kompetensi teknis.

“Nah AR ini sebagai aktor utama untuk itu dan akan kita naikkan bertahap supaya kemampuannya juga bagus, skill knowledgenya juga lebih tambah, sehingga mereka lebih confidence untuk menggali potensi bahkan juga bisa menerbitkan,” pungkas Bimo.

Melalui penguatan peran AR sebagai pemeriksa, DJP berharap potensi pajak di daerah dapat tergarap lebih optimal, sekaligus mempercepat konversi data menjadi penerimaan negara yang nyata. (bl)

DJP Siapkan Strategi “Nudging” Wajib Pajak, Bidik Kepatuhan Sukarela di 2026

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan pendekatan baru untuk mengejar target penerimaan pajak 2026, salah satunya melalui strategi nudging atau dorongan persuasif kepada wajib pajak yang belum sepenuhnya patuh.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela, terutama bagi wajib pajak yang belum konsisten dalam menyampaikan laporan dan melakukan pembayaran pajak secara rutin.

“Dari wajib pajak yang seharusnya membayar rutin, baru sekitar 80% yang bayar rutin. Yang lainnya masih bolong-bolong di SPT Masa bulanannya,” ujar Bimo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kondisi tersebut mendorong DJP untuk mengedepankan pendekatan berbasis data dan komunikasi aktif, alih-alih langsung menggunakan instrumen penegakan hukum. Melalui sistem digital yang terintegrasi, DJP akan mengirimkan pengingat otomatis sekaligus mengoptimalkan peran Account Representative (AR) dalam memberikan pendampingan.

Ia menjelaskan, mekanisme nudging dilakukan dengan menggabungkan teknologi dan interaksi langsung petugas pajak. Wajib pajak yang terdeteksi belum patuh akan dihubungi, diingatkan, serta diajak berdiskusi agar memahami kewajiban perpajakannya dengan lebih baik.

“Itu akan kita ingatkan, akan kita nudging dengan mesin, dengan AR-AR kami akan kita konsultasikan,” kata Bimo.

Pendekatan ini diharapkan mampu menutup celah kepatuhan tanpa menciptakan ketegangan antara otoritas pajak dan wajib pajak. DJP menargetkan peningkatan kepatuhan dapat dicapai melalui edukasi, konsultasi, dan pemanfaatan data yang lebih presisi.

Selain membenahi kepatuhan wajib pajak yang sudah terdaftar, DJP juga akan memperluas basis pajak melalui program ekstensifikasi. Upaya ini mencakup penangkapan potensi penerimaan baru, khususnya dari sektor-sektor yang tumbuh seiring pesatnya ekonomi digital.

“Tentu kita juga akan menambah basis yang baru dengan dinamika dunia digital yang semakin berkembang,” pungkas Bimo.

Dengan kombinasi nudging, penguatan peran AR, serta ekstensifikasi pajak, DJP berharap dapat mempersempit potensi kekurangan penerimaan pada 2026 sekaligus mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat di kalangan wajib pajak. (alf)

Menkeu Siapkan “Bersih-Bersih” Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan hingga Kanwil Diganti

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana perombakan besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu dekat. Langkah ini menyasar jajaran pejabat strategis, mulai dari kepala kantor wilayah hingga pimpinan di lima pelabuhan utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan bahwa rotasi ini akan dilakukan secara menyeluruh di sekitar pucuk pimpinan DJBC, kecuali Direktur Jenderal.

Dalam paparannya, Purbaya menyebut seluruh pejabat di lingkaran Dirjen Bea Cukai akan diganti. Tidak hanya itu, seluruh kepala pelabuhan besar serta kepala kantor wilayah yang membawahi kawasan pelabuhan juga masuk daftar perombakan. Bahkan, sebagian pejabat akan dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari langkah penertiban internal.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat kinerja institusi Bea Cukai, khususnya dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara. Ia menilai penguatan kepemimpinan di lapangan menjadi kunci agar pengawasan arus barang dan pungutan negara dapat berjalan lebih efektif.

Pergantian pejabat tersebut juga dimaksudkan sebagai sinyal tegas kepada seluruh jajaran DJBC agar bekerja lebih serius ke depan. Purbaya menekankan bahwa target penerimaan negara tahun ini membutuhkan dukungan penuh dari aparat di garis depan, termasuk Bea Cukai yang berperan besar dalam pengawasan ekspor-impor.

Meski melakukan perombakan besar, Menkeu menilai kualitas sumber daya manusia di DJBC sebenarnya cukup baik. Namun, ia melihat perlunya dorongan yang lebih kuat agar potensi tersebut bisa diterjemahkan menjadi kinerja nyata di lapangan.

Terkait pengganti pejabat yang digeser, Purbaya memastikan rotasi akan dilakukan secara internal. Sejumlah pejabat yang lebih muda akan mendapat kesempatan naik jabatan, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke posisi berbeda. Ia menilai mendatangkan figur dari luar DJBC justru berisiko memperlambat proses kerja karena membutuhkan waktu adaptasi terhadap operasional kepabeanan.

Selain Bea Cukai, Purbaya juga membuka kemungkinan adanya penataan ulang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meski belum merinci lebih jauh, ia memberi sinyal bahwa evaluasi kinerja tidak hanya berhenti di satu unit eselon I, melainkan mencakup seluruh lini strategis Kementerian Keuangan.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda pembenahan menyeluruh untuk memperkuat fondasi penerimaan negara, sekaligus memastikan aparat fiskal bekerja dengan integritas dan profesionalisme yang lebih tinggi. (alf)

Akselerasi Program Kerja 2026, IKPI Fokus Edukasi Pajak dan Penguatan Peran Cabang

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi implementasi program kerja Tahun 2026 secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan bahwa seluruh jajaran pengurus pusat hingga cabang diminta bergerak serempak agar program organisasi benar-benar memberikan dampak nyata.

“Akselerasi program kerja menjadi kunci. Kami ingin semua rencana berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh anggota maupun masyarakat,” ujar Vaudy di sela Rakor IKPI 24-25 Januari 2026 di Jakarta.

Salah satu fokus utama IKPI adalah penguatan edukasi perpajakan, baik melalui pendekatan konvensional maupun digital, seiring dengan transformasi sistem perpajakan nasional.

IKPI juga memperluas sosialisasi pemahaman regulasi perpajakan, guna membantu wajib pajak beradaptasi dengan perubahan kebijakan serta sistem administrasi berbasis teknologi.

Di sisi lain, 46 cabang IKPI di seluruh Indonesia akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program edukasi UMKM secara probono, dengan pendekatan berbasis wilayah.

Vaudy menekankan pentingnya koordinasi antara Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang agar standar layanan dan kegiatan organisasi berjalan seragam.

Menurutnya, penguatan peran cabang menjadi strategi penting untuk memastikan kehadiran IKPI semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin IKPI lebih solid secara internal dan lebih berdampak bagi sistem perpajakan nasional,” katanya, seraya menegaskan Tahun 2026 sebagai momentum konsolidasi dan penguatan kontribusi profesi konsultan pajak. (bl)

IKPI Percepat Transformasi Organisasi, Perluas Kolaborasi Pemerintah hingga Asosiasi Pengusaha

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat peran profesi konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, transformasi tersebut tidak hanya menyasar penguatan internal organisasi, tetapi juga diarahkan pada perluasan kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.

“IKPI mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah serta stakeholder, termasuk asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serta Kementerian UMKM,” ujar Vaudy dalam Rapat Koordinasi IKPI Tahun 2026 di Jakarta, 24-25 Januari 2026

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mendorong peningkatan literasi pajak di kalangan pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi konsultan pajak terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Selain kemitraan kelembagaan, IKPI juga memperluas program sosialisasi edukasi perpajakan, mencakup pemahaman peraturan perpajakan, edukasi perpajakan digital, serta pendampingan kepatuhan pajak berbasis kebutuhan masyarakat.

Vaudy menambahkan, IKPI telah menandatangani kerja sama edukasi UMKM secara probono di seluruh Indonesia. Program ini akan dilaksanakan oleh anggota IKPI di 46 cabang, sehingga menjangkau pelaku usaha dari berbagai daerah.

“Anggota IKPI akan turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial profesi, sekaligus kontribusi nyata bagi penguatan UMKM,” katanya.

Ia menegaskan, transformasi organisasi juga diarahkan untuk memperkuat posisi IKPI sebagai asosiasi profesi yang kredibel, adaptif, dan relevan dengan dinamika perpajakan nasional, termasuk menghadapi percepatan digitalisasi sistem pajak.

Langkah transformasi tersebut sejalan dengan agenda strategis IKPI Tahun 2026 yang menekankan sinergi pusat dan daerah, peningkatan kualitas anggota, serta penguatan kehadiran organisasi di seluruh wilayah Indonesia. (bl)

IKPI dan DJP Jaksel II Gelar Mini Soccer, Bangun Keakraban Lewat Olahraga

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menggelar pertandingan persahabatan mini soccer sebagai ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antarinstitusi. Kegiatan ini berlangsung di di STR Mini Soccer, Jakarta, Rabu, (22/1/2026) sore.

Pertandingan tersebut diikuti oleh anggota IKPI serta pegawai DJP Kanwil Jakarta Selatan II. Sejak awal laga, suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di lapangan, dengan para peserta saling menyapa dan bercengkerama, mencerminkan hubungan yang cair di luar rutinitas pekerjaan formal.

(Foto: Istimewa)

Ketua Komunitas Soccer IKPI, Wibowo Agus Sentiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja digagas sebagai ruang pertemuan nonformal antara konsultan pajak dan otoritas pajak. Menurutnya, olahraga menjadi media yang efektif untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan relasi yang lebih personal.

“Kami ingin menghadirkan suasana yang berbeda. Lewat mini soccer, kita bisa saling mengenal lebih dekat, bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai sesama insan yang sama-sama berkontribusi untuk negeri,” ujar Wibowo, Selasa (27/1/2025)

Ia menjelaskan, silaturahmi melalui kegiatan olahraga diyakini mampu memperkuat fondasi kerja sama yang selama ini telah terjalin. Dengan hubungan yang semakin akrab, komunikasi profesional diharapkan juga menjadi lebih lancar dan produktif.

(Foto: Istimewa)

Wibowo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga mengajak seluruh peserta untuk lebih peduli terhadap kesehatan jasmani. Di tengah kesibukan pekerjaan yang padat, olahraga bersama menjadi momen penting untuk menjaga kebugaran sekaligus menyegarkan pikiran.

“Tubuh yang sehat akan menunjang semangat kerja. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin, karena manfaatnya terasa langsung, baik secara fisik maupun secara hubungan antarlembaga,” katanya.

Selama pertandingan berlangsung, para peserta menunjukkan sportivitas tinggi. Tidak ada sekat jabatan di lapangan, semua larut dalam permainan dan canda, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang kental hingga akhir laga.

Melalui kegiatan ini, IKPI dan DJP Kanwil Jakarta Selatan II berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Interaksi positif di luar ruang kerja dinilai menjadi modal penting dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak dan penguatan ekosistem perpajakan.

Ke depan, Komunitas Soccer IKPI berencana memperluas kolaborasi serupa dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan antara profesi konsultan pajak dan otoritas perpajakan. (bl)

IKPI Beri Penghargaan Pengda–Pengcab Berprestasi, Perkuat Komitmen Edukasi Pajak UMKM Probono

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya membantu pemerintah dalam memberikan layanan edukasi kepada wajib pajak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui program pendampingan perpajakan secara probono, sekaligus memberikan penghargaan kepada Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) berprestasi se-Indonesia.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pengurus Pusat kepada Pengda dan Pengcab yang aktif menggelar kegiatan edukasi perpajakan, pendidikan profesional, serta aktivitas sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“IKPI ingin memastikan bahwa komitmen edukasi pajak tidak berhenti di pusat. Pengda dan Pengcab adalah ujung tombak kami dalam mendampingi wajib pajak, terutama UMKM,” ujar Vaudy dalam Rapat Koordinasi IKPI Tahun 2026 di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, IKPI telah menandatangani kerja sama edukasi UMKM secara probono yang akan dijalankan oleh anggota di 46 cabang di seluruh Indonesia. Program ini mencakup pemahaman kewajiban perpajakan, sosialisasi regulasi terbaru, hingga edukasi perpajakan digital seiring modernisasi sistem administrasi pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy menambahkan, selain pendampingan langsung kepada pelaku usaha, IKPI juga mengintensifkan kolaborasi dengan pemerintah serta asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo untuk memperluas jangkauan literasi pajak dan memperkuat ekosistem kepatuhan nasional.

Penghargaan kepada Pengda dan Pengcab ini untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh IKPI dan ke depan akan menjadi agenda rutin tahunan organisasi. Sebagai simbol kompetisi sehat dan kesinambungan prestasi, Pengurus Pusat juga menyerahkan trofi bergilir kepada para juara.

Dalam ajang perdana tersebut, IKPI Cabang Sleman meraih penghargaan sebagai Pengcab penghasil MoU terbanyak, sementara IKPI Cabang Depok menjadi penyelenggara Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) terbanyak sekaligus penyelenggara kegiatan non-PPL dengan peserta umum terbanyak dalam satu kegiatan. IKPI Cabang Jambi tercatat sebagai Pengcab penyelenggara PPL dengan peserta umum terbanyak dalam satu kegiatan, sedangkan kategori serupa tingkat Pengda diraih IKPI Pengda Kalimantan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Adapun Pengda Sumatera Bagian Tengah memperoleh penghargaan sebagai penyelenggara PPL dengan total peserta umum terbanyak selama setahun. Untuk kategori pendukung peserta donor darah terbanyak diraih IKPI Cabang Padang, sementara predikat Pengcab baru teraktif diberikan kepada IKPI Cabang Buleleng.

Pada kategori penghargaan keseluruhan, Pengcab Harapan 3 diraih IKPI Cabang Sleman, Harapan 2 IKPI Cabang Malang, dan Harapan 1 IKPI Cabang Jakarta Selatan. Predikat Juara 3 Pengcab diraih IKPI Cabang Surabaya, Juara 2 IKPI Cabang Makassar, dan Juara 1 Pengcab IKPI Cabang Medan. Sementara itu, untuk tingkat Pengda, predikat Juara 3 diraih IKPI Pengda DKI Jakarta, Juara 2 IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah, dan Juara 1 IKPI Pengda Jawa Timur.

Menurut Vaudy, penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah kegiatan, tetapi juga kualitas pelaksanaan serta kontribusi nyata terhadap edukasi wajib pajak dan penguatan kapasitas anggota di daerah.

“Prestasi ini kami harapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh Pengda dan Pengcab untuk terus bergerak, memperluas edukasi pajak, serta mendampingi UMKM agar semakin patuh dan berdaya saing,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program antara Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab, agar standar layanan organisasi semakin merata di seluruh Indonesia.

Melalui penghargaan ini, IKPI menegaskan bahwa akselerasi program kerja 2026 akan bertumpu pada peran aktif daerah dan cabang, sehingga edukasi perpajakan probono dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat penerimaan negara. (bl)

Rider IKPI Bali Touring ke Pantai Selabih, Rajut Kebersamaan Lewat Alam dan Silaturahmi

IKPI, Bali: Rider IKPI Bali kembali menggelar kegiatan touring sebagai sarana mempererat persaudaraan sekaligus melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Sebanyak 12 rider memulai perjalanan dari Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu pagi, 25 Desember 2025 pukul 07.45 WITA, dengan tujuan Desa Selabih, Tabanan, kawasan pesisir yang berada di jalur selatan Pulau Bali.

Touring kali ini dipimpin Made Suadnyana sebagai kapten perjalanan, didampingi Ketua Rider IKPI Bali Agus Dedi. Sejumlah anggota yang turut ambil bagian antara lain Dedi, Suastika, Wiraputra Darmaputra, Komang Gde Sukertya, Widiarsana, Turah Setiawan, Kayun, Bimawan, Ngurah Indra, Tommy, dan Nyoman Artha.

(Foto: DOK. Rider IKPI Bali)

Rombongan melintasi Puspem Badung, Desa Munggu, Beraban, lalu menyusuri jalur persawahan Belalang hingga Bengkel, Sudimara, Penarukan, Klating, Klecung, dan Soka. Jalur selatan Tabanan yang membentang dari kawasan Tanah Lot hingga Soka menyuguhkan panorama alam khas Bali, mulai dari hamparan sawah hijau, aktivitas petani yang membajak dan menanam padi secara gotong royong, hingga pantai yang memanjakan mata.

Di tengah perjalanan, rombongan juga sempat melewati lokasi melukat di pinggir sungai serta berhenti sejenak di area persawahan yang kini berdiri sejumlah vila, berpadu dengan pemandangan pantai Klecung.

Sekitar pukul 10.30 WITA, Rider IKPI Bali tiba di Desa Selabih dan beristirahat di Warung Selabih. Momen kebersamaan semakin terasa saat para rider menikmati kelapa muda yang dipetik langsung oleh anggota, dilanjutkan makan siang bersama di tepi pantai sambil menyaksikan deburan ombak.

(Foto: DOK. Rider IKPI Bali)

Usai berfoto bersama, perjalanan dilanjutkan ke perbatasan Tabanan–Jembrana. Di lokasi tersebut, rombongan kembali mengabadikan momen di bawah patung sapi dengan latar persawahan, sebelum menutup kegiatan dengan menikmati durian bersama.

Ketua Rider IKPI Bali Agus Dedi mengatakan, touring ini bukan sekadar perjalanan motor, melainkan ruang untuk membangun kedekatan emosional antar anggota.

“Kegiatan ini memberi ruang bagi kami untuk saling menguatkan. Menikmati alam, makan bersama, tertawa bersama—hal-hal sederhana seperti ini justru membuat rasa persaudaraan semakin terasa. Banyak rider bilang, touring hari ini membantu meringankan beban pikiran dan jadi bekal semangat menghadapi hari kerja,” ujar Agus Dedi.

(Foto; DOK. Rider IKPI Bali)

Ia menambahkan, kebersamaan tanpa sekat menjadi ciri khas Rider IKPI Bali. Dalam touring kali ini, selain 12 rider, turut hadir tiga anggota perempuan yang ikut meramaikan suasana.

Rombongan kembali tiba di Denpasar sekitar pukul 13.00 WITA. Agus Dedi berharap ke depan jumlah peserta terus bertambah dan kegiatan serupa dapat berlangsung rutin sebagai wadah silaturahmi sekaligus menjaga kesehatan fisik dan mental anggota.

“Semoga bulan depan pesertanya makin banyak. Sehat rahayu selalu untuk Rider IKPI Bali,” tutupnya. (bl)

Pajak Jadi Motor Pertumbuhan Konsumsi China di 2025

IKPI, Jakarta: Kebijakan perpajakan yang terarah menjadi salah satu penggerak utama kuatnya pasar konsumen China sepanjang 2025. Administrasi Perpajakan Negara China mencatat peningkatan signifikan aktivitas belanja masyarakat yang tercermin langsung dalam data pajak lintas sektor, mulai dari ritel, pariwisata, hingga layanan kesehatan.

Lonjakan konsumsi turut diperkuat oleh meningkatnya transaksi wisatawan asing. Sepanjang 2025, jumlah pengunjung mancanegara yang mengajukan pengembalian pajak melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring itu, nilai penjualan barang yang memenuhi syarat tax refund serta total nilai pengembalian pajak juga hampir dua kali lipat, menandakan meningkatnya perputaran ekonomi lintas batas.

Program tukar tambah barang konsumsi yang digulirkan pemerintah ikut memperluas basis pajak ritel. Penjualan peralatan rumah tangga, perlengkapan dapur dan kamar mandi, serta perangkat telekomunikasi mencatat pertumbuhan dua digit. Kenaikan transaksi tersebut berdampak langsung pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor perdagangan domestik.

Data faktur pajak juga menunjukkan meningkatnya aktivitas ekonomi kreatif. Pendapatan dari kegiatan seni dan pertunjukan tumbuh signifikan sepanjang tahun, seiring dengan bangkitnya minat masyarakat terhadap hiburan dan aktivitas budaya.

Integrasi sektor budaya dan pariwisata semakin memperkuat kontribusi pajak jasa. Pendapatan agen perjalanan dan layanan terkait meningkat, diikuti lonjakan omzet kawasan wisata, situs bersejarah, serta kegiatan rekreasi. Tren ini memperlihatkan bagaimana konsumsi berbasis pengalaman turut menopang penerimaan negara.

Di sektor kesehatan, pertumbuhan konsumsi tercermin dari meningkatnya pendapatan penyelenggaraan acara olahraga, pameran, serta layanan konsultasi kesehatan. Aktivitas tersebut menjadi sumber tambahan penerimaan pajak jasa di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat.

Sementara itu, sektor ekonomi perak atau silver economy muncul sebagai sumber pertumbuhan baru. Belanja untuk layanan perawatan lansia, bantuan sosial, dan panti jompo meningkat tajam sepanjang 2025, mencerminkan perubahan struktur demografi sekaligus membuka ruang ekspansi penerimaan pajak berbasis layanan sosial.

Administrasi Perpajakan China menilai kinerja tersebut menunjukkan keterkaitan erat antara efektivitas kebijakan pajak dan daya beli masyarakat. Dengan penguatan sistem administrasi perpajakan serta stimulus fiskal yang adaptif, pemerintah optimistis konsumsi domestik akan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi China ke depan. (alf)

en_US