IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa organisasinya secara konsisten mengambil peran aktif dalam membantu pemerintah meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Menurut Vaudy, kontribusi pajak yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk asosiasi profesi. IKPI, kata dia, tidak hanya berperan sebagai organisasi keanggotaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk edukasi dan pendampingan wajib pajak.
“Peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Edukasi yang berkelanjutan adalah kunci. Di sinilah IKPI mengambil peran,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Vaudy menjelaskan, setiap tahun menjelang masa pelaporan SPT Tahunan, seluruh cabang IKPI di berbagai daerah secara rutin menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis. Materi yang diberikan mencakup pengisian SPT Orang Pribadi, SPT Badan, hingga pemahaman kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara daring melalui webinar nasional, tetapi juga luring di kota-kota besar maupun daerah. Menurutnya, pendekatan tatap muka tetap relevan, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan penjelasan langsung terkait pengisian SPT, pelaporan harta dan utang, hingga rekonsiliasi data.
“Di banyak cabang, anggota kami turun langsung memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, komunitas usaha, hingga asosiasi lokal. Ini dilakukan rutin setiap tahun,” jelasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir menjelang batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi, IKPI telah menggelar beberapa kali sosialisasi daring berskala nasional. Peserta dalam rangkaian webinar tersebut mencapai sekitar 3.000 orang per kegiatan, terdiri dari masyarakat umum dan anggota IKPI dari seluruh Indonesia.
Selain kegiatan mandiri, IKPI juga menggandeng sektor perbankan untuk memperluas jangkauan edukasi. Sosialisasi pelaporan SPT telah dikolaborasikan dengan Bank Mega dan OCBC NISP, dengan menyasar nasabah prioritas, pengusaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah.
Kolaborasi tersebut, menurut Vaudy, menjadi langkah strategis karena perbankan memiliki basis nasabah yang luas dan sebagian besar merupakan wajib pajak aktif. Melalui forum edukasi bersama, peserta dapat langsung berdiskusi mengenai kewajiban pelaporan SPT, implikasi pajak atas transaksi usaha, serta pentingnya kepatuhan dalam menjaga reputasi bisnis.
Ia menegaskan bahwa IKPI melihat kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional. Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak memahami hak dan kewajibannya. Ketika pemahaman meningkat, kepatuhan akan tumbuh secara sukarela,” tegas Vaudy.
Ke depan, IKPI berkomitmen memperluas program sosialisasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, termasuk penguatan kapasitas anggota agar mampu menjadi agen edukasi di daerah masing-masing. Dengan jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Vaudy optimistis kontribusi IKPI dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak akan semakin signifikan.
“Kami tidak hanya hadir menjelang batas pelaporan. Edukasi pajak adalah agenda berkelanjutan. IKPI akan terus konsisten mendukung pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.(bl)