IKPI Pengda Sumbagut dan USU Kolaborasi Gelar Peradilan Pajak Semu

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan wawasan dan kompetisi sumber daya manusia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumbagut bekerja sama dengan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar workshop bertajuk “Peradilan Pajak Semu” di Aula Serbaguna Fakultas Fisip USU. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota IKPI dan mahasiswa jurusan Administrasi Perpajakan mengenai proses beracara di Pengadilan Pajak.

Ketua IKPI Pengda Sumbagut Koennady yang di wakili Pak Syaflul sebagai sekretaris mengatakan, workshop ini menyajikan tema studi kasus sengketa pajak “Transfer Pricing,” di mana peserta dapat memahami secara langsung bagaimana proses penyelesaian sengketa pajak dilakukan. Menurutnya, IKPI Sumbagut berperan aktif dalam memfasilitasi acara, sedangkan Fakultas Vokasi USU menyediakan lokasi pelaksanaan.

(Foto: IKPI Pengda Sumbagut)

“Peserta workshop menunjukkan antusiasme tinggi, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, dan menyampaikan apresiasi kepada Pengurus IKPI Sumbagut atas penyampaian materi yang menarik dan terjangkau. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu anggota IKPI dalam memenuhi kewajiban untuk mengikuti Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pak Koennady menegaskan, kedepannya, IKPI berencana untuk terus berkolaborasi dengan universitas lainnya dalam mengedukasi mahasiswa tentang perpajakan dan hak serta kewajiban sebagai wajib pajak.

 

(Foto: IKPI Sumbagut)

Selain itu kata Koennady, IKPI berkomitmen untuk mengadakan persidangan semu serupa di masa mendatang dengan tema-tema terkini, guna memperkuat kompetensi konsultan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hukum pajak.

Melalui inisiatif ini, IKPI berperan sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan edukasi dan sosialisasi aturan perpajakan, sehingga diharapkan dapat mencerdaskan generasi muda dan masyarakat umum dalam memahami praktik perpajakan di Indonesia.

Sekadar informasi, hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris IKPI Pengda Sumbagut H Saflul dan Bendahara Mayawati, Leonard Tarigan. Selain itu, ada juga Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora dan sejumlah pengurus lainnya cabang lainnya. (bl)

Robert Hutapea Imbau Anggota IKPI Tingkatkan Kepatuhan, Pembayaran Iuran dan Kepesertaan PPL jadi Fokus

IKPI, Jakarta: Dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota terhadap kewajiban pemutakhiran status keanggotaan, pembayaran iuran, dan keikutsertaan dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea mengimbau kepada seluruh anggota untuk patuh kepada aturan organisasi yang berlaku.

Imbauan tersebut dikeluarkan Robert, mengingat berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Sekretariat Pusat IKPI, terdapat 609 anggota teridentifikasi masih berstatus Anggota Terbatas meskipun telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan.

“Kami meminta anggota tersebut untuk segera mengajukan perubahan status keanggotaan menjadi Anggota Tetap. Jika itu tidak dilakukan, maka dalam kurun waktu dua tahun mereka tidak dapat lagi mengurus izin Konsultan Pajak dan status keanggotaan IKPI secara otomatis akan gugur,” kata Robert di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu kata Robert, data menunjukkan ada 1.561 anggota yang belum menyelesaikan pembayaran iuran untuk tahun 2023 dan 2.204 anggota untuk tahun 2024. “Pembayaran iuran ini sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan organisasi,” ujarnya.

Robert mencatat, dalam hal keikutsertaan PPL, sebanyak 2.303 anggota belum mengikuti PPL tahun 2024, sementara 3.219 anggota yang telah berpartisipasi masih memiliki realisasi keikutsertaan di bawah 50%. “Kami mengimbau agar seluruh anggota segera mengambil bagian dalam program ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Robert mengungkapkan, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan progres penyelesaian, dirinya sudah mengundang seluruh Ketua dan/atau Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah untuk hadir dalam rapat melalui Zoom Meeting yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 4 November 2024

Waktu: 16.00 WIB

“Kami berharap semua seluruh Ketua dan/atau Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah untuk hadir dapat hadir untuk mendiskusikan upaya peningkatan kepatuhan ini,” katanya. (bl)

Presiden Prabowo Ungkap Banyaknya Pengusaha Besar Tak Taat Pajak

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada para pengusaha untuk lebih taat lagi membayar pajak. Menurutnya, masih banyak pengusaha besar yang belum taat membayar pajak.

“(Kepatuhan) pajak kita tingkatkan, pengusaha juga harus kita yakinkan pengusaha besar itu, yang Anda nikmati kekayaan, Anda bayar pajak yang baik,” ujar Prabowo di Bendega, Denpasar, seperti dikutip dari Detikcom, Senin (4/11/2024).

“Jangan sudah nikmati kekayaan dari bangsa Indonesia, Saudara pula menghindari membayar kewajiban,” lanjutnya.

Ketum Partai Gerindra itu juga menyinggung banyak pihak luar yang ingin merusak bangsa Indonesia. Mereka, Prabowo berujar, ingin pejabat Indonesia yang korupsi.

“Saya akan berusaha sekuat tenaga saya memimpin pemerintah yang sebersih-bersihnya,” terang dia.

Sebagai informasi, agenda Prabowo di Bendega Restaurant adalah menghadiri acara makan siang bersama pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Para calon bupati dan wakil bupati se-Bali yang diusung Partai Gerindra juga turut hadir dalam agenda itu.

Prabowo tiba di Bendega Restaurant, Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). Ia disambut oleh Mulia-PAS serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Berdasarkan pantauan detikBali, Prabowo tiba sekitar pukul 15.35 Wita mengenakan kemeja coklat. Ia didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

Kehadiran Prabowo disambut meriah oleh massa pendukung Mulia-PAS dan calon bupati serta wakil bupati di Bali yang juga diusung Partai Gerindra.

Bapenda Bali Catat 214 Ribu Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak

IKPI, Jakarta: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali mencatat ada 214 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Pulau Dewata tersebut. Berdasarkan catatan Bapenda Bali hingga akhir Oktober 2024, mayoritas dari penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) itu adalah kendaraan roda dua.

“Tercatat 214 ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan rincian 82 persen berupa kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. Seperti kendaraan niaga atau yang digunakan sehari-hari,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/11/2024).

Demi meningkatkan kepatuhan pembahyaran PKB, di Bali digelar program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama 1 November-20 Desember 2024.

Made Santha menyampaikan program relaksasi ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan berharap mereka dapat memanfaatkan momen ini,” kata Made Santha.

Kemudian, Bapenda Bali juga memperpanjang batas waktu proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam dan luar provinsi.

“Batas waktu mutasi dalam provinsi dengan surat keterangan fiskal ditetapkan pada 19 Desember 2024, sementara untuk mutasi luar provinsi batas pendaftaran adalah 13 Desember 2024,” ujar Made Santha.

Kasubdit Regident Polda Bali, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa guna mendukung program ini, wajib pajak tetap harus memenuhi ketentuan dan persyaratan perpanjangan pajak yang berlaku.

“Bahwa tilang khusus untuk pelanggaran pajak masih dalam tahap perencanaan, namun jika ditemukan kendaraan menunggak pajak di jalan, petugas akan memberikan pemberitahuan dan sosialisasi agar pengemudi segera memanfaatkan relaksasi ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menambahkan bahwa selain penghapusan sanksi administrasi terhadap PKB dan BBNKB.

“Relaksasi ini juga mencakup penghapusan denda terhadap Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menunggak pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lemahnya Daya Beli Masyarakat jadi Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Pajak Rumah dan Kendaraan Listrik

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengakui masih lemahnya daya beli masyarakat. Maka dari itu, diskon pajak untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor listrik akan diberikan lagi pada tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Hotel Four Seasons, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (4/11/2024).

“Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, dan ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan, yaitu terkait dengan PPN ditanggung pemerintah, PPN-DTP, PPN-BM maupun PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Kemudian juga PPN-DTP untuk properti,” jelasnya.

Kedua sektor ini merupakan penyumbang ekonomi yang cukup besar di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, keduanya alami penurunan yang disebabkan oleh lemahnya daya beli masyarakat pasca pandemi covid-19.

“Pertimbangannya kita lihat daya beli masyarakat yang masih relatif rendah,” tegas Airlangga.

Airlangga meyakini, pemberian diskon pajak akan mengurangi beban masyarakat sehingga mampu membeli rumah maupun kendaraan bermotor.

“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah. Yang kedua beli untuk mobilitas, untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” paparnya.

Beberapa hal teknis masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan, baik itu besaran maupun durasi. Satu yang berbeda dibandingkan kebijakan saat ini adalah kuota. “Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas,” tegas Airlangga. (bl)

Andreas Budiman Berharap Pengurus Pengda IKPI Segera Terbentuk, Akan ada Penguatan Advokasi dan Bantuan Hukum di Dalamnya

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi dengan menggelar rapat anggota di berbagai cabang. Rapat ini bertujuan untuk memilih ketua cabang periode 2024-2029, sebagai langkah strategis dalam memajukan kepengurusan di tingkat daerah.

Saat ini, sudah 100% atau sebanyak 42 cabang IKPI di seluruh Indonesia melaksanakan pemilihan. Setelah itu, proses selanjutnya adalah penyelesaian surat keputusan akan segera dikeluarkan oleh pengurus pusat IKPI yang ditandatangani Ketua Umum Vaudy Starworld dan Sekretaris Umum Edy Gunawan dalam waktu dekat.

Selain itu, pengurus pusat juga tengah menunggu rekomendasi dari masing-masing pengurus cabang untuk calon ketua pengurus daerah (Pengda). Nantinya, rekomendasi tersebut akan diajukan kepada ketua umum untuk kemudian ditetapkan sebagai ketua Pengda.

Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, IKPI Andreas Budiman mengatakan, pemilihan ketua Pengda ini menjadi langkah penting, mengingat IKPI memiliki 12 Pengda yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Hal ini yang mencerminkan keberagaman dan cakupan organisasi di seluruh Indonesia.

Terkait dengan tugas pada departemennya, Andreas mengungkapkan bahwa setelah terbentuknya pengurus Pengda, struktur organisasi yang merupakan kepanjangan tangan dari pengurus pusat bisa segera menjalankan tugasnya untuk terus menjaga soliditas di masing-masing cabang di bawah koordinasinya.

Terkait dengan itu semua, menurut Andreas, sesuai dengan arahan Ketua Umum Vaudy Starworld, setiap Pengda akan memiliki Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum yang nantinya secara langsung berkoordinasi dengan Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum.

“Kehadiran bidang ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada anggota dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi dalam menjalankan profesi mereka sebagai Konsultan Pajak,” kata Andreas, Senin (3/11/2024).

Andreas menambahkan, dengan adanya Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum di setiap Pengda, Ia berharap anggota semakin mendapat edukasi mengenai masalah hukum. Hal ini sangat penting, terutama di tengah perkembangan regulasi perpajakan yang terus berubah.

Ia menegaskan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan pemahaman hukum bagi anggota, Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum telah menetapkan target untuk mencapai 0 kasus hukum dalam lima tahun ke depan. Target ini mencerminkan komitmen IKPI untuk menciptakan lingkungan profesional yang aman dan terjamin bagi para anggotanya.

Diharapkan, dengan pemilihan ketua cabang yang tepat dan pembentukan Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum di setiap Pengda, IKPI akan semakin solid dan siap menghadapi tantangan yang ada di masa mendatang.

“Organisasi ini berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para konsultan pajak di seluruh Indonesia. Untuk itu, sebagai organisasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI tidak boleh abai kepada permasalahan hukum yang menimpa anggotanya, dan itu akan kita wujudkan,” kata Andreas. (bl)

AOTCA 2024 Sukses Digelar, Ketua Delegasi IKPI Sebut Banyak Ilmu dan Teman Didapatkan 

IKPI, Jakarta: Ketua Delegasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di konferensi Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2024 China, Zeti Arina sukses membawa 90 rombongan mengikuti pertemuan pada forum perkumpulan asosiasi Konsultan Pajak terbesar se-Asia dan Oceania baru-baru ini. Dalam pertemuan yang dihadiri belasan asosiasi dari berbagai negara ini, berjalan dengan sangat lancar.

Dikatakan Zeti, tujuan utama kehadiran anggota IKPI pada kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang implementasi perpajakan dari berbagai negara anggota dan isu-isu penting yang memengaruhi perkembangan teknologi terhadap perpajakan.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, dalam forum ini sejumlah isu krusial dibahas, termasuk pengaruh ekonomi digital terhadap PPN, Pilar Two, Minimum Tax, dan tantangan profesi konsultan pajak di masa depan.

Zeti menyatakan bahwa dirinya punya ketertarikan khusus terhadap pembahasan mengenai family office yang disampaikan oleh Mr. Michael Cadesky dari Kanada. Menurutnya, hal itu sangat relevan dengan wacana di Indonesia yang masih dalam tahap penggodokan.

(Foto: Dok. Pribadi)

Selain itu, menurutnya IKPI juga memiliki peran penting di AOTCA tahun ini, di mana Ruston Tambunan yang juga merupakan Ketua Umum IKPI periode 2022-2024 terpilih sebagai Presiden AOTCA 2025-2026.

Ia berharap, dengan terpilihnya Ruston bisa membawa arah kebijakan yang akan diambil untuk memperkuat posisi Indonesia di forum internasional ini.

Lebih lanjut Zeti mengatakan, harapan IKPI terhadap hasil AOTCA 2024 adalah agar anggotanya bisa belajar dari negara lain tentang evolusi profesi konsultan pajak, implikasi AI untuk konsultan dan isu-isu perpajakan terbaru, serta menjalin kolaborasi dengan konsultan internasional. Beberapa anggota bahkan telah mendapatkan referensi langsung dari konsultan asing selama konferensi.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Dalam persiapan acara, IKPI juga menampilkan kesenian Indonesia melalui tarian yang melibatkan banyak peserta, dengan hasil penampilan yang meriah dan mendapatkan sambutan hangat dari seluruh delegasi,” kata Zeti, Jumat (1/11/2024) malam.

Diungkapkannya, untuk AOTCA tahun depan, Ia menyatakan minatnya untuk kembali berpartisipasi, mengingat acara akan diadakan di Nepal.

(Foto: Dok. Pribadi)

Ia juga mendorong anggota IKPI untuk ikut serta dan menjadikan kesempatan tersebut sebagai ajang belajar sekaligus berwisata, termasuk peluang mendaki gunung Himalaya.

“Saya berharap IKPI bisa terus berkontribusi dan belajar dari forum ini, memperkuat jaringan dan meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

Bayar Pajak Hingga 60%, Penduduk Finlandia Tercatat Paling Bahagia di Dunia

IKPI, Jakarta: Finlandia dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya hidup termahal di Eropa. Maklum, ada kebijakan pajak yang sangat tinggi di negara tersebut. Seorang penduduk Finlandia bisa membayar pajak nyaris 60% jika masuk dalam kategori pendapatan tertinggi.

Meski persentase pajaknya luar biasa besar, faktanya orang Finlandia sangat bahagia. Tak tanggung-tanggung, negara berpenduduk 5,6 juta jiwa tersebut sudah tujuh kali berturut-turut menduduki posisi pertama dalam World Happiness Report.

Banyak ahli penasaran, apa yang membuat penduduk Finlandia paling bahagia di dunia? Padahal, negara mereka punya kebijakan pajak yang tertinggi di Eropa dan nomor dua tertinggi di dunia.

Rahasia Kebahagiaan Warga Finlandia

Timo Viherkenttä, profesor hukum dan pajak dari Aalto University, Finlandia menilai ada dua faktor yang menjadi kontributor utama dalam kebahagiaan masyarakat Finlandia: pendidikan dan kesehatan. Dan dua hal tersebut bisa terwujud karena pajak yang mereka bayar.

“Konsensus di masyarakat adalah meskipun penduduknya membayar pajak lebih tinggi, mereka juga mendapatkan banyak program sosial yang meningkatkan kesehatan, kebahagiaan, dan kualitas hidup yang lebih baik sebagai imbalannya. Program-program sosial yang didanai publik ini tersedia bagi semua orang, terlepas dari apakah Anda kaya atau miskin,” ujarnya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

“Saya pikir kesehatan adalah faktor utama dalam kebahagiaan. Di Finlandia selalu ada diskusi hangat mengenai cara meningkatkan sistem layanan kesehatan dan pendidikan – kami memprioritaskan inisiatif-inisiatif utama ini agar tidak ketinggalan,” jelas Viherkentta.

Finlandia unggul dalam bidang pendidikan dibanding banyak negara lain di dunia. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan universitas, seluruh sistem pendidikan di Finlandia adalah salah satu struktur sosial yang paling banyak didanai pemerintah, namun sebagian besar tetap gratis bagi masyarakatnya.

Lalu ada layanan kesehatan universal, yang juga didanai pemerintah. Di negara ini, setiap warganya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, meski ada juga beberapa layanan kesehatan berbayar untuk sejumlah kondisi khusus yang lebih serius, seperti konsultasi dengan dokter jantung dan sebagainya.

Pada prinsipnya, penduduk Finlandia tak masalah dengan kebijakan pajak tinggi karena uang yang mereka bayarkan dapat dinikmati dalam benefit layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, bahkan uang pensiun yang jelas terukur. Pajak di Finlandia jelas berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas yang pada akhirnya membuat penduduknya bahagia.

Kondisi ini mungkin sulit ditemui di negara dengan jaminan sosial yang buruk dan tingkat korupsi tinggi. Di negara yang seperti itu, penduduknya cenderung menolak membayar pajak karena mereka skeptis uang tersebut akan dicuri oleh para pejabat korup.

IKPI Bersama Universitas Pradita Bahas Kurikulum dan Lapangan Pekerjaan Lulusan S1 Prodi Akuntansi Konsentrasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Universitas Pradita menggelar diskusi mengenai kondisi lapangan pekerjaan bagi lulusan S1 Akuntansi dan evaluasi kurikulum prodi Akuntansi di Kampus Pradita, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Hal itu mengingat jurusan ini memiliki dua konsentrasi yakni Akuntansi dan Pajak.

Ketua Departemen FGD IKPI Suwardi Hasan, yang pada kesempatan tersebut mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, dalam kegiatan yang diselenggarakan universitas tersebut ada serangkaian acara yang dilakukan seperti diskusi, student exhibition dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan mitra Universitas Pradita lainnya.

“Acara Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kurikulum Program Studi Akuntansi,” kata Suwardi di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

(Foto: Istimewa)

Menurut Suwardi, FGD dilaksanakan dalam kelompok kecil yang melibatkan berbagai mitra dari dunia usaha, termasuk pengusaha dari Summarecon, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan beberapa kantor akuntan publik.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kerjasama ini adalah untuk menyempurnakan kurikulum agar tetap relevan dengan kebutuhan dunia usaha. Dalam hal ini, IKPI berperan aktif dalam memberikan masukan yang akan memperkuat bekal bagi mahasiswa, khususnya konsentrasi perpajakan.

Menurutnya, adapun isu-isu yang dibahas meliputi minat mahasiswa terhadap jurusan akuntansi, kebutuhan industri terhadap lulusan, dan kemungkinan penggabungan gelar ganda antara Akuntansi dan Sistem Informasi. Suwardi menekankan bahwa diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan akuntansi di Universitas Pradita.

Ia mengharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat membantu universitas menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan dunia usaha, serta memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, termasuk kesempatan magang bagi mahasiswa.

“Kedepannya, langkah-langkah implementasi akan dilakukan berdasarkan masukan yang diperoleh dari diskusi ini, dan evaluasi akan sepenuhnya berada ditangan pihak universitas. Saat ini, belum ada tantangan signifikan yang diantisipasi dalam pelaksanaan kerjasama ini,” ujarnya.

Dengan inisiatif ini lanjut Suwardi, IKPI berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan kurikulum perpajakan di perguruan tinggi dan meningkatkan relevansi pendidikan akuntansi dan perpajakan di Indonesia. (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tugas Ketua Pengda: Pemekaran dan Pembentukan Cabang Baru di lingkungan IKPI

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan melakukan pemekaran dan pembentukan cabang baru di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini diambil setelah penunjukan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) se-Indonesia oleh Ketua Umum Vaudy Starworld.

Dikatakan Vaudy, saat ini IKPI telah memiliki 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, banyak cabang-cabang yang jumlah anggotanya telah melebihi 200 anggota, terutama cabang-cabang yang ada di bawah Pengda DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI sangat jelas mengatur mengenai pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang. Jadi terdapat perbedaan antara pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang, namun kedua Inilah yang akan didorong oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld.

“Pembentukan cabang baru dapat dilakukan jika pada suatu cabang terdiri dari gabungan kota dan/atau kabupaten maka minimal lima anggota cabang dapat mengusulkan pembentukan cabang baru,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, terdapat perbedaan perlakuan untuk pemekaran cabang baru. Pemekaran cabang dapat dilakukan oleh pengurus pusat bilamana suatu cabang dalam satu kota memiliki minimal 200 anggota. Cabang-cabang ini ada di bawah pengurus daerah DKI Jakarta dan Cabang Surabaya. Menurut Vaudy, pemekaran cabang dan pembentukan cabang baru inilah yang akan menjadi salah satu tugas ketua pengurus daerah nantinya.

Harapannya, dengan pemekaran dan pembentukan cabang baru ini dapat lebih meningkatkan efektivitas koordinasi antar anggota dan pengurus di masing-masing cabang serta lebih banyak kegiatan yang dilakukan oleh IKPI kepada Wajib Pajak.

“Hal ini menunjukkan bahwa IKPI berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keaktifan anggotanya di dalam berorganisasi, serta wujud nyata IKPI dalam berperan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui kegiatan-kegiatannya,” kata Vaudy.

Sementara itu, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman mengatakan, dengan langkah ini, ia berharap dapat memperkuat jaringan IKPI di Indonesia serta meningkatkan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembentukan cabang baru diharapkan juga dapat mendukung pengembangan profesionalisme para anggotanya di bidang perpajakan. “Banyak hal positif yang bisa didapatkan dari pemekaran dan pembentukan cabang baru ini, salah satunya adalah lebih memasyarakatkan IKPI dan lebih aktif membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui program-program yang dijalankan IKPI selama ini,” ujarnya.

Terakhir, Nuryadin menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha dan perpajakan yang semakin kompleks, kehadiran cabang-cabang baru ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi anggota dan masyarakat luas. (bl)

en_US