Penerimaan Pajak Tumbuh 23%, Purbaya: Sudah Lewati Separuh Target APBN 2026

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 masih mencatat pertumbuhan lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja tersebut masih relatif aman untuk mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2026.

“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman, 23% lebih masih pertumbuhannya,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan angka resmi penerimaan pajak hingga Juli 2026. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan sekitar 23% secara tahunan, penerimaan pajak Januari-Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1.217,7 triliun.

Perkiraan tersebut dihitung berdasarkan realisasi penerimaan pajak Januari-Juli 2025 yang tercatat sebesar Rp990,01 triliun. Jika estimasi tersebut terealisasi, penerimaan pajak hingga Juli telah mencapai lebih dari separuh target penerimaan pajak APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.

Artinya, pemerintah telah mengumpulkan sekitar 51,6% dari target penerimaan pajak tahun ini dalam tujuh bulan pertama 2026.

Capaian tersebut melanjutkan kinerja positif penerimaan pajak pada semester I 2026. Hingga Juni, penerimaan pajak tercatat Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi semester I tersebut setara dengan 43,9% dari target penerimaan pajak 2026. Dengan menggunakan estimasi penerimaan hingga Juli, tambahan penerimaan pajak pada bulan tersebut diperkirakan sekitar Rp182 triliun.

Angka itu lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada Juni 2026 yang mencapai sekitar Rp201,3 triliun. Namun, secara kumulatif, penerimaan pajak tetap tumbuh lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada semester I 2026, pertumbuhan penerimaan pajak terutama berasal dari kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari kelompok pajak tersebut mencapai Rp380 triliun atau tumbuh 42,2% secara tahunan.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan setoran deposit mencapai Rp196,1 triliun atau tumbuh 28,6%. Penerimaan PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 tercatat Rp146 triliun atau meningkat 13,6%.

Sementara itu, penerimaan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp159,9 triliun atau tumbuh 1,4%. Adapun penerimaan dari kelompok pajak lainnya sebesar Rp153,8 triliun dengan pertumbuhan 22,7%.

Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak semester I 2026 ditopang oleh sejumlah sektor utama. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6%, disusul industri pengolahan sebesar 22,8%.

Pertumbuhan penerimaan tertinggi juga dicatat sektor perdagangan yang mencapai 45,9%. Sektor pertambangan tumbuh 22,8%, sedangkan industri pengolahan mencatat pertumbuhan penerimaan sebesar 19,9%.

Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang semester I 2026 didukung antara lain oleh peningkatan aktivitas ekonomi, kenaikan pembayaran upah dan take home pay (THP), serta pergerakan harga komoditas. (bl)

en_US