Wasekum IKPI Buka Edukasi Perpajakan Online, Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Sisa Relaksasi SPT Badan

IKPI, Jakarta: Wakil Sekretaris Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sekaligus Ketua Panitia HUT IKPI ke-61, Novalina Magdalena, mendorong wajib pajak memanfaatkan sisa masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan Badan melalui edukasi perpajakan yang digelar secara terbuka oleh IKPI.

Hal tersebut disampaikan Novalina saat membuka Seminar Edukasi Perpajakan Online bertajuk “Seminar Edukasi Perpajakan SPT Coretax Badan” yang digelar pada Kamis, (28/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan instruktur Agustina Indriani dan moderator Tintje Beby serta diikuti 197 peserta dari anggota IKPI maupun masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Novalina mengatakan program edukasi perpajakan menjadi bagian dari upaya IKPI memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperluas pemahaman publik mengenai perpajakan.

“Hubungan kita ke masyarakat itu harus lebih dalam dan kuat, solid, serta kita ingin memperkenalkan IKPI lebih dalam lagi. Salah satu hal yang beliau canangkan adalah kita ingin membantu memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara terbuka,” ujar Novalina.

Ia mengingatkan masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2025 akan berakhir pada 31 Mei 2026 atau tinggal empat hari lagi bagi wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Sementara bagi wajib pajak yang telah mengajukan perpanjangan pelaporan, masih tersedia waktu hingga 30 Juni 2026 apabila permohonannya disetujui.

Menurut Novalina, edukasi mengenai pengisian SPT melalui sistem Coretax menjadi penting karena masih banyak wajib pajak yang tengah beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan terbaru tersebut.

“Kami berharap dari paparan Ibu Agustina Indriani nanti, Bapak dan Ibu bisa mendapatkan tips dan cara yang tepat serta cepat dalam mengisi SPT, sehingga yang masih memiliki waktu relaksasi empat hari ke depan tidak menghadapi kendala yang berat,” katanya.

Selain seminar edukasi, Novalina juga memperkenalkan sejumlah agenda lain yang rutin digelar IKPI, termasuk diskusi panel yang membahas isu-isu perpajakan terkini. Ia menyebut agenda berikutnya akan mengangkat pembahasan mengenai PMK 28 Tahun 2026 terkait pengembalian pendahuluan pajak.

Dalam kesempatan itu, Novalina turut mengajak peserta untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan HUT IKPI ke-61 yang akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Kegiatan tersebut meliputi lomba cerdas cermat, call for paper, donor darah, olahraga, golf, hingga fun walk yang melibatkan anggota maupun nonanggota. (bl)

en_US