Purbaya Janjikan Kemudahan Pajak di KEK Keuangan Bali

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang digadang-gadang menjadi pusat finansial internasional baru seperti Dubai International Financial Centre (DIFC).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kawasan tersebut akan dirancang dengan sistem hukum dan insentif khusus guna menarik aliran modal asing ke Indonesia.

Purbaya menyebut kawasan finansial itu akan dibangun di lahan sekitar 100 hektare dengan konsep yang memberikan fleksibilitas bagi investor global untuk menempatkan dananya di Indonesia.

“Yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut dia, kawasan tersebut nantinya akan menerapkan sistem hukum berbasis common law serta memberikan kemudahan arus modal internasional.

Pemerintah juga membuka peluang pembebasan pajak terhadap dana asing yang masuk ke kawasan itu selama dana masih berada di dalam pusat finansial tersebut.

“Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ. Enggak saya pajakin,” kata Purbaya.

Ia menegaskan kebijakan itu bukan berarti negara kehilangan potensi penerimaan. Sebab, dana yang masuk ke KEK keuangan tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek investasi di Indonesia yang dinilai mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Purbaya menjelaskan investor nantinya dapat menempatkan dananya pada proyek-proyek milik Danantara maupun sektor riil lain yang memiliki tingkat pengembalian menarik. Selain itu, investor juga akan diberi akses membeli surat utang pemerintah.

Menurut dia, keberadaan pusat finansial internasional di Bali diharapkan mampu memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional sekaligus menurunkan biaya pendanaan bagi pemerintah maupun sektor swasta.

Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai insentif tambahan untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi investor global.

“Kalau selama di tempat financial center-nya tadi dapat insentif, misalnya minta tax incentive saya kasih. Enggak apa-apa,” katanya.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, Purbaya memastikan negara tetap akan memperoleh penerimaan ketika investasi yang dilakukan mulai menghasilkan keuntungan dan aktivitas ekonomi berkembang ke luar kawasan khusus tersebut.

Ia juga menilai masuknya aliran modal asing dalam jumlah besar akan membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global.

Saat ini, pemerintah disebut masih mematangkan desain akhir KEK sektor keuangan tersebut sebelum mulai direalisasikan dalam waktu dekat. (ds)

en_US