Semangat Kartini Hidup dalam Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Soroti Peran Strategis Perempuan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan perempuan Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk profesi konsultan pajak.

Dalam pernyataannya, Vaudy menyampaikan bahwa sosok Raden Ajeng Kartini tidak hanya relevan sebagai simbol masa lalu, melainkan juga sebagai energi perjuangan yang terus hidup hingga kini. “Kartini bukan sekadar sejarah, tetapi sumber inspirasi yang menggerakkan perempuan untuk terus maju dan berkontribusi nyata,” ujarnya saat membuka Podcast Peringatan Hari Kartini yang menghadirkan empat perempuan tangguh dari IKPI.

Ia kemudian mengaitkan nilai-nilai perjuangan Kartini dengan profesi konsultan pajak yang kini semakin strategis. Menurutnya, semangat Kartini tercermin dalam upaya mendorong akses pendidikan dan kesetaraan peran, yang kini telah membuahkan hasil nyata melalui kehadiran perempuan-perempuan profesional di lingkungan IKPI.

“Perempuan IKPI hari ini adalah representasi nyata dari profesionalisme, integritas, dan kontribusi terhadap pembangunan negara melalui pajak. Ini menegaskan bahwa perempuan menjadi salah satu penggerak utama dalam profesi strategis,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perempuan dalam IKPI memiliki peran strategis yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Pertama, sebagai agen kepatuhan pajak yang berperan aktif memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara benar.

Kedua, perempuan IKPI juga menjadi penjaga etika profesi. Vaudy menekankan pentingnya seluruh anggota memahami dan menjunjung tinggi empat pilar utama organisasi, yakni Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, serta Standar Profesi sebagai fondasi dalam menjalankan praktik profesional.

Selain itu, perempuan IKPI juga berperan sebagai pilar edukasi masyarakat dengan menjadi jembatan antara negara dan masyarakat. Peran ini dinilai krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

“Perempuan IKPI bukan hanya bekerja di balik meja, tetapi berada di garis depan dalam membangun trust publik terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.

Namun demikian, Vaudy tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perempuan profesional saat ini. Ia menyebutkan sejumlah tantangan seperti keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, tuntutan kompetensi yang terus berkembang, serta peran ganda sebagai profesional, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukanlah hambatan, melainkan ruang pembuktian atas kualitas dan ketangguhan perempuan Indonesia. “Justru dari tantangan itulah lahir kekuatan dan kapasitas perempuan yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Vaudy mengajak seluruh anggota IKPI, khususnya perempuan, untuk terus menghidupkan semangat Kartini dalam setiap langkah profesionalnya. Ia berharap perempuan konsultan pajak dapat terus menjadi inspirasi sekaligus motor penggerak dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. (bl)

IKPI dan KPK Perkuat Peran Konsultan Pajak, Vaudy Starworld: Bukan Sekadar Hitung Tapi Penjaga Integritas

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran strategis konsultan pajak dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional usai menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2025).

Audiensi teraebut mempertemukan IKPI dengan jajaran Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya tim dari Direktorat Monitoring dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

Dalam pertemuan itu, Vaudy menyoroti bahwa profesi konsultan pajak kini berada di garis depan dalam mendukung peningkatan penerimaan negara sekaligus mencegah praktik koruptif di sektor perpajakan.

“Konsultan pajak tidak lagi hanya berfungsi sebagai penghitung kewajiban pajak. Kami adalah bagian dari sistem yang memastikan kepatuhan berjalan dengan benar dan berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan, peran konsultan pajak menjadi semakin krusial di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang dan membutuhkan penerjemahan yang tepat bagi wajib pajak.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi adalah penguatan posisi konsultan pajak sebagai intermediary, atau pihak penghubung antara pemerintah dan wajib pajak.

Menurut Vaudy, fungsi intermediary ini menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan.

“Banyak potensi ketidakpatuhan bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan. Di sinilah konsultan pajak hadir untuk memastikan pemahaman yang benar,” tegasnya.

Selain itu, IKPI dan KPK juga menjajaki peluang kerja sama dalam bentuk sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada para konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Vaudy menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya sistemik untuk membangun ekosistem perpajakan yang bersih dan transparan.

“Kolaborasi ini penting agar konsultan pajak tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat secara integritas,” pungkasnya. (bl)

IKPI Audiensi dengan KPK, Bahas Penguatan Peran Konsultan Pajak dan Pencegahan Korupsi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2025).

Audiensi tersebut berlangsung bersama jajaran Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya tim dari Direktorat Monitoring dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, dalam rangka membahas penguatan peran profesi konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, memimpin langsung delegasi IKPI dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, serta Bendahara Umum Donny Rindorindo.

Selain itu, jajaran ketua departemen IKPI juga ikut serta, di antaranya Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina, Ketua Departemen PPKF Pino Siddharta, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Andreas Budiman, serta Ketua Departemen Kerja Sama Asosiasi Handy.

Hadir juga pada pertemuan tersebut anggota IKPI Cabang Depok R Mujiono dan Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan peran konsultan pajak dalam meningkatkan penerimaan perpajakan, penguatan fungsi konsultan pajak sebagai intermediary antara wajib pajak dan otoritas, serta penjajakan kerja sama dalam sosialisasi pencegahan korupsi.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara profesi konsultan pajak dan KPK, khususnya dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Konsultan pajak memiliki posisi strategis dalam menjembatani pemahaman wajib pajak terhadap regulasi. Dengan peran ini, kami berharap dapat turut mendorong kepatuhan yang berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK diharapkan dapat memperkuat aspek integritas profesi, tidak hanya dari sisi teknis perpajakan tetapi juga dalam pencegahan praktik koruptif.

Melalui pertemuan ini, IKPI dan KPK membuka ruang kerja sama lanjutan, khususnya dalam edukasi dan sosialisasi kepada konsultan pajak guna memperkuat budaya kepatuhan dan integritas di sektor perpajakan.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara IKPI dan KPK, sekaligus mempertegas peran konsultan pajak sebagai bagian penting dalam ekosistem perpajakan nasional. (bl)

IKPI Gelar Bimtek Gratis SPT Tahunan Sepanjang Maret–April, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Sejumlah cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara gratis selama periode pelaporan pajak Maret hingga April. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, baik melalui pertemuan luring maupun daring, guna menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pengurus Pusat IKPI kepada seluruh cabang agar aktif berkontribusi dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

“Pengurus Pusat IKPI mengarahkan agar seluruh cabang mengambil peran aktif selama masa pelaporan SPT Tahunan. Karena itu, kegiatan bimtek ini tidak dilakukan serentak, melainkan tersebar sepanjang Maret hingga April agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Jemmi, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, pendekatan bertahap ini justru memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan yang optimal. Dengan jadwal yang fleksibel di masing-masing cabang, peserta dapat menyesuaikan waktu tanpa harus terikat pada satu momentum tertentu.

Jemmi menjelaskan, bimtek ini menyasar berbagai lapisan wajib pajak, mulai dari karyawan, pelaku usaha kecil dan menengah, hingga badan usaha yang masih menghadapi kendala dalam memahami proses pelaporan pajak.

“Banyak wajib pajak yang sebenarnya ingin patuh, tetapi masih mengalami kesulitan teknis dalam pengisian SPT. Melalui bimtek ini, kami memberikan pendampingan langsung agar mereka bisa melaporkan kewajibannya dengan benar,” jelasnya.

Ia menambahkan, metode pelaksanaan yang menggabungkan sesi daring dan luring menjadi strategi efektif dalam memperluas jangkauan edukasi. Kegiatan daring memungkinkan partisipasi lintas wilayah, sementara sesi tatap muka memberikan pendampingan yang lebih intensif.

Selain itu, materi yang diberikan dalam bimtek tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, termasuk simulasi pengisian SPT dan pembahasan kasus yang sering dihadapi wajib pajak di lapangan.

Lebih jauh, Jemmi menilai bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata IKPI dalam mendorong peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan wajib pajak dapat menghindari kesalahan pelaporan yang berpotensi menimbulkan sanksi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai organisasi profesi untuk tidak hanya memberikan layanan profesional, tetapi juga hadir sebagai mitra edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan bimtek gratis yang berlangsung sepanjang musim pelaporan pajak ini, IKPI berharap dapat memperkuat kesadaran pajak sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat antara konsultan pajak dan masyarakat. (bl)

Ratusan Peserta Ikuti Edukasi SPT Tahunan Badan, IKPI Jakbar Dorong Kepatuhan Pajak

IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menggelar kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan UMKM Tahun Pajak 2025 yang merupakan kelanjutan dari program T.O.T , Jumat, (17/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan peserta yang sebagian besar dari peserta umum

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata komitmen IKPI dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Teo, kepatuhan pajak tidak hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap tata cara pengisian SPT menjadi kunci agar pelaporan dapat dilakukan secara benar dan tepat waktu.

“Kami ingin para wajib pajak tidak hanya patuh, tetapi juga memahami setiap proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Dengan begitu, potensi kesalahan dapat diminimalkan dan kepatuhan sukarela dapat meningkat,” ujar Teo.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB ini diikuti sekitar 210 peserta hadir aktif selama sesi berlangsung. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi yang cukup intens dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Acara dipandu oleh Andre Jayaprana sebagai MC sekaligus moderator. Sementara itu, materi disampaikan oleh para narasumber yang merupakan praktisi perpajakan dari IKPI Jakarta Barat, yakni Gabriel Christianto Kurniawan, Devi Arista, dan Hanry Sogiharto.

Dalam pemaparannya, narasumber mengulas secara komprehensif tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan, termasuk penyesuaian terbaru dalam sistem pelaporan dengan Coretax. Materi juga mencakup alur pengisian, kelengkapan lampiran, serta proses validasi data untuk memastikan pelaporan sesuai ketentuan.

Teo Takismen berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih percaya diri dalam menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara konsultan pajak, wajib pajak, dan otoritas dalam menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan edukasi ini, IKPI Cabang Jakarta Barat kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam peningkatan literasi perpajakan nasional, sekaligus mendorong terciptanya budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di kalangan pelaku usaha. (bl)

en_US