IKPI dan KPK Perkuat Peran Konsultan Pajak, Vaudy Starworld: Bukan Sekadar Hitung Tapi Penjaga Integritas

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran strategis konsultan pajak dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional usai menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2025).

Audiensi teraebut mempertemukan IKPI dengan jajaran Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya tim dari Direktorat Monitoring dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

Dalam pertemuan itu, Vaudy menyoroti bahwa profesi konsultan pajak kini berada di garis depan dalam mendukung peningkatan penerimaan negara sekaligus mencegah praktik koruptif di sektor perpajakan.

“Konsultan pajak tidak lagi hanya berfungsi sebagai penghitung kewajiban pajak. Kami adalah bagian dari sistem yang memastikan kepatuhan berjalan dengan benar dan berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan, peran konsultan pajak menjadi semakin krusial di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang dan membutuhkan penerjemahan yang tepat bagi wajib pajak.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi adalah penguatan posisi konsultan pajak sebagai intermediary, atau pihak penghubung antara pemerintah dan wajib pajak.

Menurut Vaudy, fungsi intermediary ini menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan.

“Banyak potensi ketidakpatuhan bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan. Di sinilah konsultan pajak hadir untuk memastikan pemahaman yang benar,” tegasnya.

Selain itu, IKPI dan KPK juga menjajaki peluang kerja sama dalam bentuk sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada para konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Vaudy menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya sistemik untuk membangun ekosistem perpajakan yang bersih dan transparan.

“Kolaborasi ini penting agar konsultan pajak tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat secara integritas,” pungkasnya. (bl)

en_US