IKPI Tetapkan 13 Pengurus Daerah dan 43 Pengurus Cabang Periode 2024-2029, Ketum Vaudy: Ini Langkah Strategis Meningkatkan Peran Konsultan Pajak di Indonesia

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi menetapkan 13 pengurus daerah dan 43 pengurus cabang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari langkah strategis yang dilakukan oleh IKPI untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi profesi konsultan pajak dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Menurut Vaudy, dengan sudah telah ditetapkannya pengurus daerah dan cabang periode 2024-2029, diharapkan dapat mempercepat terimplementasinya program kerja IKPI dalam membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak, serta mengajak para wajib pajak untuk patuh kepada kewajiban perpajakannya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan IKPI Pusat dapat berjalan dengan lebih efektif di tingkat lokal.

“Dengan adanya pengurus daerah dan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, kami berharap bisa memberikan layanan dan dukungan yang lebih maksimal baik terhadap anggota, masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan bahkan pemerintah daerah serta memfasilitasi kolaborasi yang lebih intensif di setiap wilayah,” ujar Vaudy.

Ia juga menjelaskan bahwa pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat jaringan konsultan pajak, memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada anggota, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha mengenai pentingnya peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan yang sehat dan transparan.
Lebih lanjut Vaudy menyatakan, meskipun dunia perpajakan Indonesia terus berkembang dengan adanya berbagai kebijakan baru, tantangan yang dihadapi oleh konsultan pajak pun semakin kompleks. Oleh karena itu, penting bagi IKPI untuk memiliki struktur organisasi yang solid dan dapat merespons dinamika kebutuhan anggota dengan lebih cepat.

“Perubahan regulasi perpajakan yang cepat, serta semakin tingginya tuntutan profesionalisme di bidang ini, menjadikan peran konsultan pajak semakin vital. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota IKPI dapat terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, agar dapat memberikan layanan terbaik kepada klien,” ujarnya.

Pengurus Daerah dan Cabang Kunci Pengembangan Profesi di Daerah

Penetapan 13 pengurus daerah dan 43 pengurus cabang IKPI diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan meningkatkan keberadaan konsultan pajak di seluruh Indonesia. Setiap pengurus daerah dan cabang nantinya memiliki tugas untuk memperkenalkan dan mempopulerkan profesi konsultan pajak, mengadakan pelatihan-pelatihan, serta menyediakan wadah bagi anggota untuk bertukar informasi dan memperluas jaringan profesional mereka.

Vaudy mengimbau agar para pengurus ini juga akan memfokuskan perhatian pada berbagai isu lokal yang berdampak pada dunia perpajakan dan memberikan solusi yang relevan dengan kondisi setempat. Hal ini penting untuk menjaga relevansi profesi konsultan pajak dengan perkembangan ekonomi dan bisnis di masing-masing daerah.
IKPI Sebagai Pilar Kemajuan Sistem Perpajakan Nasional
Vaudy juga menekankan bahwa IKPI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta instansi pemerintah lainnya dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan transparan.

“Konsultan pajak bukan hanya berperan dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya, tetapi juga dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan dunia usaha tentang manfaat pajak untuk pembangunan nasional,” ujarnya.
Penetapan pengurus daerah dan cabang untuk periode lima tahun kedepan ini, menurut Vaudy merupakan bagian dari strategi jangka panjang IKPI untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan profesi konsultan pajak di Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya struktur yang lebih terorganisir dan tersebar di berbagai daerah, IKPI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Dengan demikian, penetapan pengurus daerah dan cabang ini merupakan bagian dari upaya IKPI untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan anggotanya dan memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat umum. IKPI juga berencana untuk melaksanakan serangkaian kegiatan, seperti seminar, pelatihan, dan diskusi terkait isu-isu perpajakan terkini, guna memastikan anggotanya selalu up-to-date dengan perkembangan regulasi dan praktik perpajakan di Indonesia.

Dengan langkah ini, Ia berharap dapat terus berperan aktif dalam pengembangan sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik, serta menjaga profesionalisme dan integritas konsultan pajak di seluruh Indonesia.
Sekadar informasi, berdasarkan hasil pleno Pengurus Pusat IKPI telah dikeluarkan surat keputusan untuk penetapan 13 Ketua Pengda dan 43 Ketua Cabang IKPI se-Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra Agus Ardika menyatakan dukungannya terhadap program kerja Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, yang menginginkan agar asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini lebih dikenal oleh masyarakat dan wajib pajak sebagai organisasi yang bermanfaat bagi negara, masyarakat, dan anggota.

Agus menilai, dengan telah ditetapkannya pengurus Pengda dan cabang IKPI se-Indonesia sudah sesuai dengan aturan dan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan pengawasan, kualitas profesionalisme anggota, dan keaktifan organisasi dalam mendukung kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, menyampaikan bahwa penetapan pengurus daerah dan cabang merupakan tonggak penting dalam pengembangan struktur organisasi IKPI secara menyeluruh.

Nuryadin menekankan pentingnya penetapan pengurus daerah dan pengurus cabang yang kompeten di seluruh Indonesia, karena hal ini akan memastikan bahwa organisasi dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efektif di tingkat lokal.

“Melalui pengurus daerah dan cabang periode 2024-2029, kami berharap dapat memberikan pelatihan lebih banyak, mengembangkan potensi sumber daya manusia konsultan pajak khususnya anggota IKPI, serta menjalin komunikasi yang lebih baik antara pusat dan daerah. Tugas kami di Departemen Pengembangan Organisasi adalah memastikan bahwa setiap pengurus daerah dan cabang dapat menjalankan perannya dengan baik, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah mereka,” kata Nuryadin.

Ia juga menambahkan, bahwa pengurus yang baru akan fokus pada pengembangan kapasitas organisasi di daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak.

“Kami yakin, dengan adanya pengurus yang solid di daerah, IKPI dapat menjadi lebih dekat dengan anggota dan masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam pembangunan sistem perpajakan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Ia berharap dapat terus berperan aktif dalam pengembangan sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik, serta menjaga profesionalisme dan integritas konsultan pajak di seluruh Indonesia. (bl)

Berikut daftar nama-nama Ketua Pengda dan Pengcab IKPI periode 2024-2029:

Pemerintah Utamakan Beri Subsidi Masyarakat Ketimbang Naikan PPN 12%

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto besar kemungkinan akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Meskipun sudah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berlaku paling lambat Januari 2025.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan. Ia menjelaskan, besarnya kemungkinan Prabowo menunda kenaikan tarif PPN karena Presiden menginginkan adanya stimulus ekonomi berupa bantuan sosial (bansos) subsidi listrik terlebih dahulu untuk memastikan ekonomi rakyat aman di tengah tekanan saat ini.

“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut  seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (29/11/2024).

Ia memastikan, anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi berupa bansos subsidi listrik kepada masyarakat. Sebab, setoran pajak menurutnya hingga kini sangat baik hingga ratusan triliun yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi itu.

“Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa. Enggak ada isu itu, hanya sekarang ingin Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu,” ucap Luhut.

Ia mengatakan, bansos yang diberikan dalam bentuk subsidi listrik itu tengah diramu pemerintah supaya bisa lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang sudah lama menunggak tagihan listriknya sekitar 2-3 bulan.

Menurut Luhut, skema subsidi listrik itu kini tengah diramu hingga dua atau tiga bulan mendatang. Dengan demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif PPN sebelum stimulus itu diberikan langsung kepada masyarakat.

“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah. Ya orang-orang yang anu, mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” tegasnya.

IKPI Segera Gelar Rakor 2025, Ketum Vaudy Minta Pengurus se-Indonesia Satukan Visi-Misi Organisasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahunan di Jambuluwuk Resort, Bogor pada 17 hingga 19 Januari 2025. Rakor ini akan melibatkan seluruh jajaran pengurus IKPI dari 13 Pengda dan 45 Pengcab di seluruh Indonesia.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyatakan, Rakor tahunan ini digelar bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi serta misi organisasi.

“Ada penambahan peserta Rakor pada tahun ini, yakni 1 Pengda (DIY) dan 3 cabang (Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi). Untuk Cabang Buleleng proses administrasinya sudah selesai tinggal menunggu pemilihan Ketua Cabang dan pembentukan Pengurus Cabang Buleleng. Untuk Cabang Bitung, Ketua Umum dan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi akan ke Bitung untuk bertemu dengan anggota wilayah kerja Bitung terlebih dahulu. Khusus untuk Kabupaten Bekasi plenonya akan segera dilakukan. Diharapkan Pengda dan Pengcab baru ini administrasinya selesai sebelum pelaksanaan Rakor ,” kata Vaudy.

Adapun agenda utama pada Rakor tersebut antara lain:

1. Fokus pertama dalam Rakor adalah penyelarasan program kerja untuk tahun 2025. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh program yang akan dijalankan oleh IKPI di berbagai tingkatan organisasi, baik pengurus pusat, daerah, cabang, hingga sekretariat agar dapat selaras dan berjalan sesuai dengan tujuan bersama.

2. Program pelatihan soft skill akan menjadi bagian penting dari Rakor 2025. Dengan perkembangan dunia perpajakan yang terus berubah dan menuntut profesionalisme lebih tinggi, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan personal anggota IKPI dalam berkomunikasi, bekerja dalam tim, serta menghadapi tantangan profesional di era digital.

3. Sesi berikutnya adalah character building, yang akan difokuskan pada pembentukan karakter kepemimpinan yang kuat dan berbasis profesionalisme. Hal ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kapasitas setiap anggota IKPI dalam menjalankan tugas mereka, serta memberikan dampak positif pada kemajuan organisasi secara keseluruhan.

Dikatakan Vaudy, adapun peserta Rakor tahun ini akan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari IKPI, yang meliputi:

– Pengurus Pusat

– Dewan Penasihat

– Pengawas

– Dewan Kehormatan

– Pengurus Daerah

– Pengurus Cabang

– Sekretariat

Lebih lanjut Vaudy menjelaskan, penyatuan visi dan misi organisasi menjadi tujuan utama dari Rakor ini. Seluruh organ perkumpulan masa bakti 2024-2029 akan memastikan bahwa mereka memiliki pandangan yang seragam mengenai arah dan tujuan yang akan dicapai, sehingga seluruh program dan langkah yang diambil selama periode tersebut dapat dijalankan dengan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Rakor tahun ini sangat krusial bagi kelangsungan IKPI, karena kami ingin memastikan bahwa setiap bagian dari organisasi memiliki kesamaan tujuan dan pemahaman yang jelas tentang arah yang ingin kami capai. Tahun 2024 menjadi titik awal yang penting untuk memperkuat keberadaan IKPI di dunia perpajakan Indonesia, dan melalui rakor tahun 2025 ini, kami berharap dapat menyusun strategi yang solid untuk menyongsong masa depan yang lebih baik untuk kemajuan IKPI, anggota, dan bangsa,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Ia juga menyampaikan, sebagai program kerja yang telah diputuskan pada kongres ke-12 IKPI di Bali, salah satunya akan fokus pada peningkatan kualitas diri anggota, baik dalam aspek teknis perpajakan maupun softskill yang sangat diperlukan dalam dunia profesional saat ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor IKPI 2025, menambahkan, penyelenggaraan Rakor kali ini akan jauh lebih dinamis dan interaktif. “Kami ingin setiap peserta bukan hanya mendapatkan pembaruan informasi, tetapi juga dapat langsung berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan pengembangan IKPI kedepannya,” ujarnya.

Menurut Nuryadin, Pelatihan dan penguatan karakter akan menjadi elemen penting yang kami masukkan dalam rakor ini, karena kami percaya bahwa kualitas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas individu anggotanya. Ini adalah saat yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan global dalam dunia perpajakan yang semakin dinamis dan kompleks.

“Kami akan mempersiapkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga di akhir kegiatan seluruh pengurus IKPI se-Indonesia bisa mempunyai kesamaan energi dan sinergi (chemistry) yang kuat dan menjalankan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan Ketua Umum dengan sebaik-baiknya,” kata Nuryadin.

Selain itu, Nuryadin juga mengimbau agar nantinya Ketua Pengda segera melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) setelah penyelenggaraan Rakor. “Saya berharap semua itu bisa dilakukan secara estafet agar kepengurusan dari tingkat pusat, daerah, hingga cabang bisa terkoordinasi dengan baik dan seluruh program kerja IKPI segera terimplementasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, mengungkapkan dirinya ingin agar Rakor ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi formal, tetapi juga sebagai momen refleksi bagi seluruh anggota.

“Kami berharap setelah Rakor ini, IKPI akan semakin solid dan anggotanya dapat bekerja lebih efektif dan harmonis. Penting bagi kami untuk menjaga hubungan yang baik antar pengurus dan anggota, serta meningkatkan citra IKPI sebagai organisasi yang profesional, berintegritas tinggi, dan memiliki kemapanan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

Menurut Jemmi, Rakor ini juga akan menjadi platform untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan efektif, yang pada akhirnya dapat membawa dampak positif bagi perkembangan perpajakan di Indonesia.

Dengan berbagai agenda dan tujuan yang sudah disiapkan kata Jemmi, diharapkan Rakor IKPI 2025 dapat menciptakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat struktur internal organisasi, tetapi juga meningkatkan kontribusi IKPI terhadap dunia perpajakan di Indonesia. (bl)

en_US