Serunya PPL IKPI Pengda DKI, 158 Peserta Padati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur

IKPI, Jakarta: Sebanyak 158 peserta hadir memadati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur 23-25 Februari 2024 untuk mengikuti kegiatan PPL terstruktur yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKI Jakarta.

“Peserta yang hadir berjumlah 158 dari IKPI Cabang Jakarta Barat 22 peserta, Jakarta Utara 11 peserta, Jakarta Pusat 8 peserta, Jakarta Timur 17 peserta, Jakarta Selatan 9 peserta, Depok 4 peserta, Bekasi 42 peserta, Bogor 6 peserta, Jambi 1 peserta, Kota Tangerang 5 peserta, Padang 1 peserta, Pangkal Pinang 1 peserta, Pekanbaru 2 peserta, Pontianak 1 peserta, Surabaya 1 peserta, Surakarta 1 peserta, Tangerang Selatan 1 peserta, dan peserta umum ada 24 orang,” kata Ketua IKPI Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, Selasa (27/2/2024).

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Ali menceritakan, kegiatan PPL Pengda DKI Jakarta kali ini sekaligus dalam rangka mengakhiri masa kepengurusan yang habis di tahun 2024. Tentu dia mengharapkan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan kesan bagi anggota IKPI dalam periode
kepengurusan 2019-2024, khususnya buat Pengcab yang koordinasinya ada di Pengda DKI Jakarta.

Diungkapkannya, dengan berbagai acara yang telah disiapkan pengurus Pengda DKI dalam kegiatan ini nampak seluruh peserta larut dan gembira dengan kegiatan non-formal yang diberikan seperti merayakan hari Cap Go Meh, berolahraga bersama sama, pembagian doorprize dan banyak lagi.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

“Acara intinya adalah seminar perpajakan yang pastinya sangat disukai oleh peserta, dikarenakan para narasumber yang memberikan materi seminar merupakan favorit para peserta yakni Bapak Anwar H, Bapak Lukman dan Bapak Sapto,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam acara seminar ini peserta diberikan waktu prioritas untuk mendiskusikan materi seminar tersebut sehingga acara seminar ini berjalan sangat menarik interaktif
antar sesama peserta dan narasumber.

Dia menjelaskan, adapun tema yang diambil dalam seminar ini adalah “ Persiapan Kertas Kerja SPT OP & SPT Badan, Persiapan dan Kertas Kerja SP2DK, Pemeriksaan Bukper, dan Update Regulasi & Manajemen Pajak 2024. “Tema yang diangkat sangat membantu para peserta yang merupakan para konsultan pajak dalam mempersiapkan kertas kerja pelaporan SPT Tahun 2023, yang mana banyak berhubungan dengan aturan aturan baru yang dapat menjadi perhatian para konsultan pajak menjalankan profesi mereka dalam rangka memberikan Jasa kepada Wajib Pajak,” kata Ali.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Selain itu, sebagai lanjutannya jika sudah SPT Tahunan yang disampaikan atau di submit dalam pelaporan, maka Para Konsultan Pajak harus juga memahami atau mempersiapkan kertas kerja dalam menghadapi SP2DK, Pemeriksaan dan Bukti Permulaan jika dikemudian hari nanti pihak fiskus meminta penjelasan dan/atau keterangan maupun pemeriksaan pajak dalam rangka pengujian kepatuhan dari Wajib Pajak para Konsultan Pajak sudah siap.

Menurut Ali, dalam seminar ini ada hal hal baru apa saja yang mana aturan baru dilaksanakan tahun pajak 2024 ini serta bagaimana mengatur manajemen perpajakan dan dampaknya yang timbul dari aturan aturan baru tersebut, hal tersebut juga didiskusikan dalam kegiatan ini.

“Topik pembahasan dalam seminar ini, Pengda DKI merasa ada hal-hal yang penting
yang harus diketahui dan dipahami oleh para anggota IKPI sebagai profesi Konsultan Pajak serta juga bagi peserta umum non Konsultan Pajak,” katanya.

Ali menggambarkan antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut seperti, setiap topik serta terlibat interaksi dengan narasumber, sehingga seminar ini terlihat sangat hidup walaupun waktu kegiatan tersebut yang sangat padat disusun oleh panitia. Dengan banyaknya diskusi interaktif bahkan melebihi batas waktu yang pengurus jadwalkan/tetapkan, di mana panitia mengingatkan waktu istirahat/break bagi peserta yang masih meminta tambahan waktunya yang mana hal ini pengda melakukan antisipasi dengan menyediakan Coffee break dalam ruangan seminar agar peserta tetap fokus dalam menyimak materi pemaparan dari narasumber berikan.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Lebih lanjut Ali berharap, seminar ini dapat menambah pengetahuan/skill para peserta dalam menjalan profesi Konsultan Pajak sehingga dapat membantu wajib pajak maupun pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bidang pajak, sedangkan bagi peserta non konsultan pajak dapat menambah pengalaman dari peserta sehingga diharapkan dapat diaplikasikan dalam kegiatan perusahaan tempat mereka bekerja.

Disamping itu kata dia, keakraban sesama anggota dapat terjalin dan saling mengenal sesama khususnya anggota IKPI. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ruston Tambunan selaku Ketua Umum IKPI di mana di bawah kepemimpinan beliau dan jajaran pengurus pusat IKPI memberikan arah kepada Pengda DKI dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sukses, dimana para peserta menyatakan kepuasannya baik materi, makanan dan para narasumber,” ujarnya.

Disamping itu Ali mengungkapkan, kegiatan ini pengda DKI pun memutuskan untuk memberikan potongan harga bagi pengurus Cabang dibawah koordinasi pengda DKI yang partisipasi dalam seminar ini sebesar 50%. “Apabila pemasukan dari seminar ini mengalami surplus, maka anggarannya akan dialokasikan untuk kas cabang dengan pembagian proporsional atau sesuai keanggotaan yang ikut. Harapannya, dengan pembagian hasil surplus ini dapat mendorong pengurus cabang dan anggotanya untuk dikemudian hari aktif mengikuti kegiatan pengda dki selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus daerah periode berikutnya” ujarnya

Tak lupa Pengda DKI juga mengucapkan terima kasih sebesar besar kepada sponsor, baik dari perusahaan maupun perorangan. “Sebagai Ketua Pengda DKI saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinggi buat rekan-rekan pengurus periode 2019-2024 yang bersedia mengorbankan waktu dan finansialnya demi suksesnya acara seminar ini,” kata Ali. (bl)

 

Protes Pajak Uni Eropa, Petani Polandia Blokir Jalan Utama Menuju Jerman

IKPI, Jakarta: Ratusan petani Polandia pada hari Minggu (25/2/2024) memblokir jalan raya utama menuju Jerman, sebagian bagian dari demonstrasi terbaru terhadap peraturan dan pajak Uni Eropa.

Dikutip dari VOAIndonesia.com, juru bicara kepolisian setempat Ewa Murmylo, mengatakan kepada AFP, kedua sisi jalan tol A2 di dekat Slubice, di sebelah timur perbatasan Polandia dengan Jerman, telah dihentikan. “Blokade dimulai pada pukul 13:00 (1200 GMT). Kedua sisi jalan tol A2 telah dihentikan,” ujarnya.

Para petani di seluruh Eropa telah melakukan demonstrasi selama berminggu-minggu atas apa yang mereka katakan sebagai peraturan lingkungan yang terlalu ketat, persaingan impor murah dari luar Uni Eropa dan pendapatan yang rendah.

Awalnya para petani telah merencanakan blokade selama 25 hari, namun kemudian menguranginya setelah melakukan pembicaraan dengan perwakilan lokal, pengusaha dan pengangkut.

Mereka memutuskan “untuk membuka blokade jalan mungkin besok”, Senin, kata Dariusz Wrobel, salah satu organisator petani Polandia. Namun menurutnya “ini akan tergantung pada hal-hal yang tidak dapat kita prediksi… Kita harus mulai menganggap diri kita serius”.

Sejumlah menteri pertanian Uni Eropa akan melangsungkan pertemuan di Brussels pada hari Senin (26/2/2024). Mereka akan membahas proposal baru Komisi Eropa untuk mengubah peraturan yang menjadi masalah utama ketidakpuasan ini, misalnya mengurangi jumlah pemeriksaan produk.

Para petani Polandia mengatakan mereka menarget apa yang disebut sebagai “Kesepakatan Hijau Uni Eropa” tentang energi, transportasi dan perpajakan, yang merupakan bagian dari upaya 27 negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Para petani ini mengatakan mereka sangat terpukul oleh kenaikan pajak dan berbagai peraturan lainnya.

Para petani juga telah memblokir pos-pos pemeriksaan di perbatasan Polandia dengan Ukraina – yang sebenarnya bukan anggota Uni Eropa – untuk mengecam kompetisi tidak adil dengan keberadaan produk pertanian yang lebih murah dari Ukraina.

Pejabat-pejabat Polandia Jumat lalu (23/2) menolak menemui delegasi yang dipimpin Perdana Menteri Ukraina, yang berupaya menyelesaikan ketegangan akibat demonstrasi para petani Polandia di perbatasan kedua negara selama beberapa minggu ini. Pihak berwenang Polandia mengatakan mereka tidak pernah menyetujui pertemuan di perbatasan terkait demonstrasi-demonstrasi itu.

Ukraina mengatakan demonstrasi itu mengancam ekspornya dan menghambat pengiriman senjata yang penting untuk melawan Rusia; perang yang kini memasuki tahun ketiga. (bl)

Realisasi Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh 31,44%

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp1,22 triliun atau 8,45% dari target yang ditetapkan. Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh 31,41% dibandingkan periode yang sama di 2022 yang penerimaannya Rp929 miliar.

DJP mencatat sumber penerimaan pajak terbesar di Bali yang paling besar berasal dari lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan nilai penerimaan mencapai Rp230,89 miliar atau 19,52%, kemudian penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (akmamin) Rp220,28 miliar atau 18,63%.

Ketiga aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp172,72 miliar atau 14,6%, industri pengolahan Rp89,66 miliar atau 7,58%, dan real estat sebesar Rp66,91 miliar atau 5,66%.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menjelaskan penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan secara umum disebabkan oleh peningkatan jumlah wisatawan dan tumbuhnya perekonomian di tahun 2024.

“Di sisi perpajakan, penerimaan perpajakan mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya wajib pajak yang melakukan kegiatan perekonomian di bidang ekspor-impor, penjualan benda materai, serta meningkatnya produksi MMEA,” kata Teguh seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa (27/2/2024).

DJP mencatat, pada Januari 2024 sejumlah 92.220 wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak WP Orang Pribadi (OP) dan Badan dengan rincian 4.367 SPT WP OP Non Karyawan, 86.243 SPT WP OP Karyawan, dan 1.610 SPT WP OP Badan.

Di sisi lain, progres pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali sebesar 82,83% atau sebesar 1.043.840 WP yang sudah berstatus valid dari 1.260.160 WP yang terdaftar di Bali sehingga masih ada 216.320 WP yang berstatus belum valid.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali, I Made Agus Hari Sentana menjelaskan format NPWP lama masih dapat digunakan hingga 30 Juni 2024.

“Mulai 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru,” kata Agus. (bl)

en_US