Empat Anggota IKPI Bidik Gelar CMA, Perluas Keahlian di Luar Perpajakan

IKPI, Jakarta: Empat anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) membidik gelar Certified Management Accountant (CMA) dengan mengikuti program Sertifikasi Internasional CMA Batch 19 yang berlangsung pada 1–7 Agustus 2026 di Hotel Ciputra, Jakarta.

Keempat anggota IKPI tersebut yakni Dahlia dari IKPI Jakarta Barat, serta Novita Rachman, Ujang Kusnaedi, dan Yusuf Kuswara dari IKPI Tangerang Selatan.

Sekretaris IKPI Cabang Tangerang Selatan Novita Rachman, mengatakan keikutsertaannya bersama anggota IKPI lainnya menjadi langkah untuk memperluas kompetensi profesional di luar aspek perpajakan.

Menurut Novita, konsultan pajak tidak cukup hanya menguasai ketentuan dan praktik perpajakan. Pemahaman mengenai akuntansi manajemen, keuangan strategis, hingga strategi bisnis juga menjadi pengetahuan yang penting bagi profesional di bidang perpajakan.

“Sebagai konsultan pajak, kita tidak cukup hanya memahami aspek perpajakan. Pengetahuan mengenai akuntansi manajemen, keuangan strategis, dan strategi bisnis juga penting untuk menunjang profesionalisme,” ujar Novita, Selasa (11/8/2026).

Program Sertifikasi Internasional CMA Batch 19 merupakan bagian dari kerja sama IKPI dengan PT RAD Indonesia selaku penyelenggara CMA di Indonesia.

Pada Opening Ceremony yang digelar 1 Agustus 2026, Direktur PT RAD Indonesia Prof. Dr. Ana Sopanah menegaskan bahwa sertifikasi internasional CMA telah menjadi kebutuhan penting bagi para profesional di bidang keuangan.

Selama program berlangsung, peserta mendapatkan materi secara langsung dari jajaran pimpinan ICMA Australia, yakni Prof. Dr. Janek Ratnatunga selaku Chief Executive Officer (CEO) ICMA Australia dan Dr. Chris D’Souza selaku Chief Financial Officer (CFO) ICMA Australia.

Bagi Novita, mengikuti program tersebut bukan semata-mata untuk mengejar gelar profesional. Lebih dari itu, proses pembelajaran dalam sertifikasi CMA memberikan kesempatan bagi konsultan pajak untuk melihat persoalan bisnis dari perspektif yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi bagaimana kita terus belajar dan memperluas wawasan agar kompetensi sebagai konsultan pajak semakin lengkap,” katanya.

Sertifikasi CMA juga memberikan ruang bagi anggota IKPI untuk memperdalam pemahaman mengenai keterkaitan antara perpajakan, akuntansi manajemen, keuangan, dan strategi bisnis.

Novita mendorong semakin banyak anggota IKPI untuk mengambil kesempatan mengikuti program pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesional berstandar internasional.

Menurutnya, peningkatan kompetensi secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional konsultan pajak, terutama ketika kebutuhan dunia usaha semakin beragam.

Keikutsertaan empat anggota IKPI dalam CMA Batch 19 menjadi bagian dari upaya mereka memperluas wawasan profesional. Program Sertifikasi Internasional CMA berikutnya direncanakan kembali digelar pada Januari 2027. (bl)

id_ID