DJP Temukan Celah Pemanfaatan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai sejumlah investasi di sektor kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.

Sejumlah perusahaan disebut lebih fokus memanfaatkan fasilitas perpajakan dibanding memperbesar transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia dalam negeri.

Bimo mengungkapkan pemerintah menemukan berbagai kelemahan dalam pelaksanaan insentif pajak untuk industri kendaraan listrik, khususnya pada fasilitas super deduction tax bagi kegiatan riset dan pengembangan (R&D).

Menurutnya, pelaku usaha kerap lebih cepat menemukan cara untuk mengoptimalkan manfaat insentif dibanding menjalankan tujuan utama kebijakan tersebut.

“Kalau bikin kebijakan ternyata yang terdampak kebijakan lebih pintar,” kata Bimo dalam acara di Pusdiklat Pajak, dikutip Minggu (24/5).

Ia menjelaskan pemerintah sebelumnya memberikan tambahan pengurangan pajak untuk investasi riset dan pengembangan industri kendaraan listrik hingga Rp 2,5 triliun yang direalisasikan dalam periode lima tahun.

Namun, implementasi di lapangan menunjukkan sebagian besar dana justru digunakan untuk pembangunan fasilitas internal perusahaan serta impor mesin yang telah memperoleh berbagai pembebasan pajak.

Menurut Bimo, beberapa perusahaan membangun pusat riset kendaraan listrik berskala global, tetapi alokasi terbesar anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan gedung dan pengadaan mesin impor yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN maupun PPh Pasal 22.

Selain itu, DJP juga menilai kontribusi investasi terhadap transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal dan kalangan akademisi masih sangat terbatas.

Porsi pelatihan dan pengembangan kemampuan generasi muda Indonesia disebut belum mencapai 10% dari total realisasi investasi.

Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak mulai melakukan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas perpajakan di sektor kendaraan listrik. Pemerintah ingin memastikan realisasi investasi benar-benar sesuai dengan proposal yang diajukan serta memberi dampak nyata bagi pengembangan industri nasional.

Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan terhadap nilai belanja modal, kesesuaian impor mesin dengan laporan investasi, hingga validitas realisasi proyek yang dilaporkan perusahaan penerima insentif.

Menurut Bimo, pemerintah tidak ingin komitmen investasi hanya berhenti pada dokumen administratif tanpa implementasi yang jelas di lapangan. (ds)

id_ID