IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan sukses menyelenggarakan kegiatan konsultasi pajak dan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Badan. Acara ini yang digelar gratis ini, berlangsung pada 15-16 Maret 2025, di Lantai LG Zona A, Sun Plaza Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional IKPI yang digelar secara serentak oleh seluruh cabang di Indonesia. Hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Ketua IKPI Medan Eben Ezer Simamora, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan, terutama dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Dengan adanya konsultasi gratis ini, kami berharap Wajib Pajak di Kota Medan dapat lebih memahami peraturan perpajakan yang berlaku serta merasa terbantu dalam proses pelaporannya,” ujar Eben Ezer, Selasa (18/3/2025).

Sekadar informasi, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari jajaran IKPI, termasuk Pengurus Cabang Medan, Pengurus Daerah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), serta anggota IKPI Cabang Medan yang secara aktif memberikan bimbingan dan konsultasi kepada masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari para konsultan pajak yang berpengalaman, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Dalam dua hari pelaksanaan, kegiatan konsultasi ini mendapat respons positif dari masyarakat Kota Medan. Tercatat sebanyak 48 Wajib Pajak mengikuti konsultasi, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 20 Wajib Pajak. Lonjakan partisipasi ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak.
Eben Ezer berharap kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam jangka pendek tetapi juga dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Dengan adanya bimbingan teknis dan konsultasi secara langsung, diharapkan lebih banyak Wajib Pajak yang memahami hak dan kewajiban mereka sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, serta memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.