IKPI, Jakarta: Pemerintah tidak hanya berfokus meningkatkan penerimaan perpajakan pada 2027, tetapi juga memperkuat tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) guna mengoptimalkan pendapatan negara.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rofyanto Kurniawan mengatakan, penguatan PNBP menjadi salah satu arah kebijakan fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menurut dia, pemerintah akan memperbaiki sistem pengelolaan PNBP melalui penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, hingga penyederhanaan proses administrasi agar pelayanan kepada masyarakat maupun kementerian/lembaga semakin efektif.
“Untuk kebijakan PNBP, tentunya kita akan terus memperbaiki tata kelola. Sistem pengelolaannya melalui penguatan Simbara, termasuk juga meningkatkan layanan kepada kementerian/lembaga, penerapan standardisasi, digitalisasi, dan juga simplifikasi untuk mempermudah pelayanan,” ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, dikutip Jumat (7/8).
Selain pembenahan tata kelola, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap PNBP melalui peningkatan pemeriksaan dan penegakan hukum.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor nonpajak.
“Yang tidak kalah penting tentunya penguatan pemeriksaan dan penegakan hukum dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak,” kata Rofyanto.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjadikan optimalisasi penerimaan perpajakan sebagai salah satu strategi utama pada 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, sinergi data antarlembaga, serta penyempurnaan sistem Coretax agar analisis data perpajakan menjadi lebih komprehensif.
Rofyanto menegaskan, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah.
Oleh karena itu, kebijakan belanja pada 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster program prioritas nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi. (sw)
