IKPI dan UPH Gelar Seminar Pajak Aset Kripto, Ratusan Mahasiswa Antusias Ikuti Diskusi

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar bertajuk “Penerapan Sistem Pajak terhadap Era Keuangan Digital (Aset Kripto)” di Gedung D Lantai 5 Ruang 501, Kampus UPH Lippo Village, Tangerang, Selasa (14/7/2025). Seminar yang diikuti ratusan mahasiswa ini berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta sejak awal hingga akhir kegiatan.

Mahasiswa memenuhi ruang seminar dan tampak serius menyimak pemaparan para narasumber. Antusiasme peserta juga terlihat pada sesi diskusi, di mana berbagai pertanyaan disampaikan terkait perkembangan perpajakan di era ekonomi digital, khususnya yang berkaitan dengan aset kripto.

Seminar menghadirkan empat narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Associate Professor Dr. Edy Gunawan, (Sekretaris Umum IKPI) Ir. Harry Gumelar, M.Sc, Ketua Umum Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI), Dr. Wahyu Widodo, (Purna tugas Kasubdit Devisi Penegakan Hukum, Direktorat Jenderal Pajak) serta Sulianto Indria Putra, Content Creator dan Edukator Kripto.

Jalannya seminar dipandu oleh Henro Susanto, Pengurus Pusat IKPI, yang memoderatori diskusi dan mengarahkan sesi tanya jawab sehingga berlangsung dinamis. Interaksi antara narasumber dan peserta mencerminkan tingginya minat mahasiswa untuk memahami berbagai isu perpajakan yang berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi dan keuangan digital.

Kolaborasi IKPI dan Fakultas Hukum UPH ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan akademisi. Melalui seminar ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai sistem perpajakan yang terus beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital.

Penyelenggaraan seminar tersebut sekaligus menegaskan komitmen IKPI dalam mendukung pengembangan pengetahuan perpajakan melalui kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus menjadi ruang dialog yang mempertemukan dunia akademik, regulator, organisasi profesi, dan praktisi guna memperkaya pemahaman generasi muda terhadap tantangan dan perkembangan perpajakan di masa depan.

Seminar ini juga dihadiri sejumlah pengurus IKPI baik dari pusat maupun cabang di wilayah Jakarta dan Banten. (bl)

id_ID