IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menilai kualitas penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 mengalami perbaikan.
Salah satu indikatornya tercermin dari kenaikan tax buoyancy menjadi 2,25, yang menunjukkan laju pertumbuhan penerimaan pajak melampaui pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tax buoyancy Indonesia pada semester I-2026 mencapai 2,25.
Dengan capaian tersebut, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1% mampu mendorong kenaikan penerimaan pajak sekitar 2,25%.
“Tax buoyancy-nya juga membaik, di semester I 2026 ini tax buoyancy kita tercatat di angka 2,25%. Artinya di setiap 1% dari pertumbuhan ekonomi, kita mampu menghasilkan sekitar 2,25% tambahan penerimaan pajak,” ujar Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7).
Bimo menjelaskan, peningkatan tax buoyancy tersebut menjadi sinyal bahwa kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan pajak mulai tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga komoditas global.
Ia mengungkapkan, perbaikan tersebut terjadi ketika harga sejumlah komoditas ekspor Indonesia tengah mengalami normalisasi.
Harga batu bara kini berada di kisaran US$ 134 per ton, sedangkan harga minyak mentah, nikel, hingga bijih besi juga telah mengalami moderasi sekitar 21% hingga 34%.
“Artinya taxing capacity kita, DJP hari ini, itu sudah mulai terlepas, sudah bisa mulai terlepas dari fragility ketergantungan terhadap commodity price,” katanya.
Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak saat ini tidak berasal dari kebijakan yang bersifat insidental atau luar biasa, seperti program pengungkapan sukarela (PPS) yang pernah diterapkan pemerintah.
Menurutnya, pertumbuhan penerimaan lebih banyak ditopang oleh peningkatan kapasitas internal DJP, mulai dari penguatan pengawasan, digitalisasi administrasi perpajakan, hingga perluasan basis pajak.
“Ini memang murni dari mesin internal kita yang bekerja lebih kencang, bekerja lebih berintegritas, dan bekerja lebih bisa menjangkau dari yang tidak terjangkau,” imbuh Bimo.
Pada kesempatan yang sama, Bimo juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak bersih secara kumulatif selama semester I-2026 tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan di hampir seluruh jenis pajak. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta deposit PPh Badan meningkat 28,6%, sedangkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak 42,2%.
Sementara itu, penerimaan dari PPh Orang Pribadi, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga mencatatkan pertumbuhan di kisaran 13% hingga 22%.
Bimo menilai, capaian tersebut selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 yang diperkirakan mencapai sekitar 5,3%.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas perpajakan tanpa adanya perubahan tarif maupun penambahan jenis pajak. (ds)
