Setoran PPN Tumbuh 41,3%, Menkeu Sebut Daya Beli Meningkat

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei 2026 menunjukkan tren yang semakin kuat.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp315,7 triliun atau tumbuh 41,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan posisi April 2026 yang tercatat sebesar 40,2%.

Menurutnya, kenaikan penerimaan pajak konsumsi tersebut menjadi indikator penting yang mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi, sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (5/6).

Purbaya menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang menyebut pertumbuhan ekonomi hanya terlihat dalam data statistik dan belum dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun, menurutnya, data penerimaan pajak justru menunjukkan aktivitas ekonomi yang nyata.

“Jadi data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” katanya.

Selain ditopang konsumsi masyarakat, pemerintah juga menilai implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan kontribusi positif terhadap pengumpulan penerimaan negara.

Meski sempat mengalami sejumlah kendala pada tahap awal penerapan, sistem tersebut dinilai mampu mendukung perbaikan kepatuhan dan administrasi perpajakan.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 683,3 triliun. (ds)

id_ID