IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld kembali menyoroti belum terealisasinya perubahan kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sejak lama disebut-sebut akan menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Menurut Vaudy, wacana perubahan kebijakan UMKM pertama kali disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun hingga memasuki pertengahan 2026, aturan yang ditunggu pelaku usaha tersebut belum juga terbit.
“Sudah hampir dua tahun sejak akhir 2024 isu perubahan PP UMKM disampaikan, tetapi hingga sekarang belum ada realisasi yang jelas,” kata Vaudy saat membuka diskusi panel di kantor pusat IKPi, Jumat (29/5/2026).
Ia mengungkapkan IKPI secara aktif mempertanyakan kelanjutan kebijakan tersebut karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Kepastian regulasi, menurutnya, menjadi kebutuhan mendesak di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap isu tersebut, IKPI telah menyampaikan surat kepada sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hingga Presiden Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan insentif perpajakan UMKM yang selama ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor usaha kecil dan menengah.
Vaudy menilai pemerintah sebenarnya sedang menyiapkan berbagai kebijakan stimulus ekonomi untuk semester II tahun 2026. Namun di sisi lain, stimulus perpajakan UMKM yang telah lama diwacanakan justru belum menunjukkan perkembangan konkret.
“Kita melihat ada berbagai stimulus ekonomi yang mulai dibahas untuk semester kedua tahun ini. Tetapi perubahan PP UMKM yang sejak awal disebut sebagai bagian dari stimulus ekonomi 2024 justru belum terealisasi,” ujarnya.
Menurut Vaudy, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang selama ini menunggu arah kebijakan pemerintah terkait keberlanjutan fasilitas perpajakan UMKM.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar dunia usaha, khususnya sektor UMKM, dapat menyusun perencanaan bisnis dan kepatuhan perpajakan secara lebih baik. Bagi IKPI, kepastian regulasi merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. (bl)
