Kolaborasi IKPI Buleleng dan Dekopinda Ajak Pengurus dan Anggota Koperasi Benahi Pelaporan Pajak

IKPI, Buleleng: Kolaborasi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Buleleng mulai diperkuat untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan koperasi. Sinergi itu diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Koperasi ke-79 Kabupaten Buleleng yang dirangkai dengan diskusi bertema optimalisasi pelaporan pajak koperasi melalui Coretax, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Dekopinda Buleleng tersebut menghadirkan Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma, sebagai salah satu narasumber mewakili IKPI Buleleng. Acara turut dihadiri Kepala Dekopinda Buleleng Nengah Tenaya dan dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng, Melly Wahyuni.

Sekitar 75 peserta yang terdiri dari pengurus dan perwakilan anggota koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para peserta menunjukkan tingginya kebutuhan informasi terkait pelaporan perpajakan di tengah perubahan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.

I Made Susila Darma menjelaskan, keterlibatan IKPI Buleleng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan tata kelola perpajakan koperasi agar semakin tertib dan adaptif terhadap sistem baru.

“Ini bentuk kerja sama yang gayung bersambut. Kami diminta memberikan penyuluhan terkait perpajakan koperasi. Jadi bukan hanya sebatas sosialisasi, tetapi bagaimana pengurus dan anggota koperasi bisa memahami kewajiban perpajakan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi sistem perpajakan melalui Coretax membuat koperasi membutuhkan pendampingan dan edukasi yang lebih intensif. Karena itu, IKPI Buleleng bersama Dekopinda tidak ingin kegiatan tersebut berhenti hanya pada satu forum diskusi.

Ia mengungkapkan, kerja sama lanjutan sudah mulai disiapkan. Edukasi perpajakan nantinya direncanakan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Buleleng, termasuk kawasan kecamatan di wilayah timur agar lebih banyak koperasi memperoleh pemahaman terkait kewajiban perpajakannya.

“Kedepannya akan ada lanjutan. Koperasi-koperasi dari wilayah lain juga akan dikumpulkan agar bisa memahami bagaimana kewajiban perpajakan mereka di era Coretax,” katanya.

Ia berharap langkah kolaboratif antara IKPI dan Dekopinda tersebut mampu membantu membenahi tata kelola pelaporan pajak koperasi yang selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam proses adaptasi terhadap sistem baru.

“Harapannya kegiatan ini bisa membenahi tata kelola pelaporan pajak di era Coretax. Kepatuhan perpajakan yang baik juga menjadi bagian penting dalam penguatan koperasi,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, kolaborasi kedua pihak juga direncanakan berlanjut pada puncak peringatan Hari Koperasi pada Juli mendatang. Dalam agenda tersebut, IKPI Buleleng disebut akan kembali dilibatkan dalam kegiatan konsultasi perpajakan dan sejumlah program kolaboratif lainnya, termasuk rencana kegiatan sosial berupa donor darah bersama.

Kolaborasi IKPI Buleleng dan Dekopinda ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan perpajakan tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif organisasi profesi dan komunitas pelaku usaha agar proses adaptasi terhadap sistem perpajakan baru dapat berjalan lebih optimal. (bl)

id_ID