IKPI Jakarta Utara Soroti Kepatuhan Pajak di Era Coretax, Dorong Konsultan Aktif Perbarui Pemahaman

IKPI, Jakarta: Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, Franky Foreson, menekankan pentingnya pemahaman terhadap sistem Coretax dalam mendorong kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak dan konsultan pajak.

Hal tersebut disampaikan dalam seminar perpajakan bertema kepatuhan di era Coretax yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (5/5/2026), dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Menurut Franky, para konsultan pajak dalam beberapa bulan terakhir telah cukup intens mengikuti perkembangan sistem Coretax. Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis maupun pemahaman yang perlu dibahas secara langsung.

“Kita sudah mengikuti perkembangan Coretax sejak Maret dan April. Hampir setiap hari kita melihat dan mempelajarinya. Tapi di lapangan tentu masih ada hal-hal yang perlu kita dalami bersama,” ujarnya.

Ia menyebut, momentum seminar ini menjadi penting karena masih terdapat waktu bagi wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan Badan. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat memanfaatkan forum ini untuk memperjelas berbagai kendala yang dihadapi.

“Masih ada waktu untuk pelaporan SPT Badan. Kalau ada kendala, hari ini kita bisa mendapatkan penjelasan langsung dari DJP,” kata Franky.

Franky juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber, sehingga pemahaman yang diperoleh tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai kondisi di lapangan.

Ia menilai, interaksi langsung dengan otoritas pajak menjadi salah satu cara efektif untuk menyamakan persepsi, terutama dalam implementasi sistem baru seperti Coretax.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana penyegaran bagi para praktisi perpajakan setelah beberapa waktu terakhir beradaptasi dengan sistem yang terus berkembang.

“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini bisa membantu pekerjaan kita sehari-hari dan meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan,” ujarnya. (bl)

id_ID