IKPI, Tokyo: Presiden Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) Ruston Tambunanmelakukan kunjungan resmi ke kantor Sekretariat AOTCA yang berlokasi di gedung Japan Federation of Certified Public Tax Consultants’ Associations (JFCPTAA), Ohsaki, Tokyo, Jepang, baru-baru ini.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Ruston bertemu dengan Presiden JFCPTAA Naoki Ota bersama jajaran pengurus. Sejumlah pengurus yang hadir juga merupakan bagian dari struktur AOTCA.

Menurut Ruston, pertemuan digunakan untuk mengevaluasi operasional sekretariat serta membahas arah kebijakan organisasi. Pembahasan dilakukan dalam konteks AOTCA yang telah berbadan hukum sejak awal 2026 dengan kedudukan di Tokyo.
“Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat fungsi sekretariat sekaligus menata kembali peran organisasi dalam merespons perkembangan perpajakan global,” kata Ruston, Senin (4/5/2026).

Salah satu pembahasan pada kunjungan tersebut, adalah peningkatan peran AOTCA dalam forum perpajakan internasional. AOTCA saat ini terlibat dalam Global Tax Advisers Platform (GTAP) bersama West African Union of Tax Institutes (WAUTI) dan CFE Tax Advisers Europe, sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan United Nations.
“Kunjungan ini bukan hanya untuk melihat operasional sekretariat, tetapi untuk memastikan bahwa AOTCA memiliki arah kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika perpajakan global,” ujar Ruston.
Ia menambahkan, kolaborasi antaranggota diperlukan untuk memperkuat peran profesi konsultan pajak dalam mendukung tata kelola perpajakan di kawasan.
Kunjungan ini lanjut Ruston, juga mendapat perhatian dari komunitas profesi di Jepang. Media resmi JFCPTAA, Zeirishikai edisi April 2026, menampilkan agenda tersebut di halaman depan.
Dalam komunikasi resminya, JFCPTAA menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama regional serta menjaga keberlanjutan operasional AOTCA.
Menurut Ruston, kunjungan ini sekaligus mencerminkan peran aktif Indonesia melalui Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam mendorong kolaborasi internasional dan memperkuat posisi profesi konsultan pajak di tingkat global. (bl)
