IKPI Tandatangani Kerja Sama dengan PARAHITA, Perluas Manfaat Nyata bagi Anggota

IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PARAHITA Diagnostic Center sebagai langkah strategis memperluas manfaat bagi para anggotanya. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam menghadirkan nilai tambah yang lebih konkret, khususnya di bidang kesehatan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/4/2026) oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, bersama perwakilan PARAHITA dan disaksikan jajaran pengurus pusat dan Pengda Jawa Timur. Kesepakatan ini menandai dimulainya program benefit kesehatan yang dapat diakses oleh anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menjelaskan bahwa kerja sama ini berawal dari inisiatif Pengda Jawa Timur yang melihat pentingnya akses layanan kesehatan bagi para konsultan pajak. Menurutnya, profesi konsultan pajak memiliki tingkat tekanan kerja yang tinggi, sehingga dukungan terhadap kesehatan menjadi hal yang krusial.

“Kerja sama ini kami dorong dari Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota. Kami ingin IKPI hadir tidak hanya dalam aspek profesional, tetapi juga dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan anggotanya,” ujar Zeti Arina.

Ia menambahkan, inisiatif dari daerah ini kemudian mendapat dukungan penuh dari pengurus pusat hingga akhirnya direalisasikan dalam bentuk kerja sama nasional yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IKPI.

Dalam perjanjian tersebut, PARAHITA memberikan berbagai benefit berupa diskon layanan kesehatan sebesar 20 persen untuk seluruh produk, kecuali pemeriksaan PCR dan layanan poli. Selain itu, PARAHITA juga akan memberikan edukasi kesehatan melalui program seminar atau health talk bagi anggota IKPI.

Program ini tidak hanya berlaku bagi anggota IKPI, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh keluarga anggota serta pegawai yang bekerja di lingkungan anggota IKPI. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kualitas hidup komunitas IKPI.

Zeti Arina menilai, kerja sama ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pengurus daerah dan pusat dapat menghasilkan program yang berdampak langsung bagi anggota. Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pengda lainnya untuk menghadirkan inovasi serupa.

“Ini adalah bukti bahwa pengurus daerah bisa menjadi motor penggerak program strategis organisasi. Ketika direspons oleh pusat, manfaatnya bisa dirasakan secara nasional,” katanya.

Dengan adanya kerja sama ini, IKPI menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang sebagai organisasi profesi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya, tidak hanya dalam aspek keilmuan perpajakan, tetapi juga dalam kesejahteraan secara menyeluruh. (bl)

id_ID