IKPI TangSel dan DJP Banten Kolaborasi Gelar Sosialisasi Core Tax

IKPI,Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/3/2024).

Dalam PPL yang membahas Sosialisasi Core Tax dan Standarisasi Informasi Laporan Keuangan ini menghadirkan Dedi Kusnandi (Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten), dan narasumber lainnya Michael (Anggota IKPI Tangerang Selatan). Ketua IKPI Tangerang Selatan Kunto Wiyono (Keynote Speaker) serta  Rully Erlangga dan Novita Rachman bertindak sebagai moderator.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Dalam keterangan tertulisnya Kunto Wiyono mengungkapkan, kegiatan ini dihadir oleh sedikitnya 100 anggota IKPI dari berbagai wilayah di Jabodetabek. “Selain anggota IKPI Tangerang Selatan, PPL kali ini juga dihadiri peserta dari IKPI Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi,” kata Kunto, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, PPL kali ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2024. “Tentunya ini bertujuan untuk selalu memberikan update-update terbaru bagi konsultan pajak mengenai peraturan dan juga semua informasi perpajakan yang ada,” katanya. 

Dia menegaskan, PPL ini merupakan pembekalan bagi para anggotanya agar selalu siap dalam menghadapi dunia perpajakan yang sangat dinamis.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Lebih lanjut Kunto mengatakan, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terutamanya Kantor Wilayah DJP Banten sebagai mitra strategis bagi IKPI Tangerang Selatan yang berada di Daerah Provinsi Banten. Harapannya kolaborasi ini juga terus terjalin dengan KanWil DJP Banten dan juga KPP Pondok Aren serta KPP Serpong yang menjadi wilayah naungan IKPI Cabang Tangerang Selatan.

Menurutnya, acara terlihat berjalan lebih seru dan santai dengan adanya hadiah hiburan namun/doorprize yang telah disiapkan panitia untuk para peserta yang hadir. (bl)

Bappebti Minta Kemenkeu Evaluasi Pungutan Pajak Kripto

IKPI, Jakarta:Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menilai kembali penerapan pajak kripto di Indonesia.

Dikutip dari laman Bitcoin.com, Kamis (7/3/2024) seruan Bappebti untuk evaluasi ini muncul karena pendapatan dari aktivitas mata uang kripto terus melebihi pendapatan dari bisnis financial technology (fintech).

Indonesia diperkirakan telah mengumpulkan hampir USD 2,5 juta (Rp 39,13 miliar) dari aktivitas terkait cryptocurrency. Jumlah ini jauh melampaui USD 2,03 juta yang dikumpulkan dari bisnis fintech.

Kemudian, sepanjang 2023, Indonesia mengumpulkan USD 41,2 juta dari transaksi kripto dan hampir USD 28 juta dari bisnis fintech.

Sejak Mei 2022, Indonesia telah mengenakan pajak pertambahan nilai sebesar 0,11 persen pada setiap transaksi mata uang kripto yang dilakukan pada platform terdaftar, selain pajak penghasilan atas transaksi aset kripto.

Kepala Biro Pengembangan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, menekankan pentingnya mengevaluasi pajak-pajak ini.

“Karena kripto akan menjadi sektor keuangan, kami berharap ada komitmen dari Dirjen Pajak untuk mengevaluasi pajak ini. Evaluasinya karena ini sudah ada lebih dari setahun. Tentu biasanya pajak dievaluasi setiap tahun,” kata Senjaya.

Menurut Senjaya, para pemangku kepentingan di industri cryptocurrency harus diberi waktu yang cukup untuk menjadi dewasa sebelum dikenakan pajak. (bl)

Carlo Ancelotti Didakwa Gelapkan Pajak

IKPI, Jakarta: Kejaksaan Spanyol mendakwa pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti dengan penjara empat tahun sembilan bulan karena tak melaporkan pendapatannya ke kantor pajak.

Kantor kejaksaan Madrid menuduh pelatih asal Italia berusia 64 tahun itu telah merugikan kas Spanyol lebih dari satu juta euro dalam pendapatan tidak diumumkan dari hak citra pada 2014 dan 2015.

“Meskipun dia sendiri menyatakan dirinya wajib pajak di Spanyol dan mengakui rumahnya berada di Madrid, dalam laporan pajaknya hanya mencantumkan gaji pribadi yang diterima dari Real Madrid,” kata kantor pajak Spanyol seperti dikutip dari AntaraNews.com, Kamis (7/3/2024).

Jaksa menuduh Ancelotti membuat sistem perusahaan cangkang yang “membingungkan” dan rumit guna menyembunyikan penghasilan tambahannya dari hak citranya serta dari sumber-sumber lain seperti real estat.

Jaksa juga menuduh pelatih Real Madrid itu “mensimulasikan” pengalihan hak citranya ke entitas “tanpa aktivitas nyata” yang berada di luar Spanyol.

Menurut jaksa, pada 2014, Ancelotti memperoleh 1,24 juta euro dari penjualan hak citranya dan 2,96 juta euro pada 2015.

Juli lalu pengadilan Spanyol memerintahkan orang yang dianggap sebagai salah satu pelatih terhebat sepanjang masa itu untuk diadili atas kasus tersebut, namun belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.

Real Madrid menghadapi RB Leipzig pada Kamis dini hari esok dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Champions, setelah tim asuhan Ancelotti itu menang 1-0 dalam leg pertama di Jerman.

Ancelotti melatih Real Madrid pada 2013, hengkang pada Mei 2015, sebelum melatih Bayern Muenchen pada tahun berikutnya.

Dia kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali menukangi Madrid pada 2021.

Ancelotti sudah mempersembahkan total empat gelar juara Liga Champions kepada AC Milan dan Real Madrid.

Dia sudah berulang kali mempersembahkan trofi liga domestik kepada Madrid, Milan, Chelsea, Bayern dan Paris Saint-Germain. (bl)

Sri Mulyani Ungkap Sulitnya Naikan Rasio Pajak RI

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya blak-blakan soal kesulitannya dalam menggenjot rasio pajak. Dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3), Sri Mulyani mengungkapkan masalah ini berkaitan dengan basis perpajakan yang ada di Indonesia saat ini.

Ia mengatakan sekitar 47 persen dari ekonomi Indonesia tidak termasuk dalam basis perpajakan. “Kita (Indonesia) masih sulit sekali naikkan rasio pajak,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, masalah juga dipicu kebijakan pemerintah dalam memberikan sejumlah insentif pajak. Itu membuat pengumpulan pajak hanya mengandalkan 53 persen saja.

“Ini terjadi karena banyaknya ekonomi informal dan pengecualian perpajakan dalam kebijakan dan regulasi,” lanjutnya.

Kendati demikian, ia menyebut Indonesia masih bisa meningkatkan kembali rasio pajak yang turun selama pandemi covid-19 lalu.

Rasio pajak mencapai 9,77 persen dari PDB di 2019, lalu turun menjadi 8,32 persen pada tahun di mana covid-19 melanda. Lalu, rasio pajak kembali naik menjadi 9,12 persen pada 2021 dan 10,39 persen pada 2022,

Akan tetapi, rasio pajak kembali merosot ke 10,21 persen dari PDB pada tahun lalu.

“Kalau melihat tax ratio yang sempat turun sangat tajam akibat pandemi, kini kita kembali mengakselerasi kembali. Kita juga memperkecil defisit kita sehingga mampu kita turunkan sampai hampir keseimbangan primer positif atau surplus. Ini pertama kalinya dalam 12 tahun anggaran kita,” tandasnya.

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyoroti rendahnya rasio pajak Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga dalam forum itu.

Meski rasio pajak Indonesia lebih lemah dari Thailand dan Vietnam, Prabowo menyebut angka 10 persen milik Indonesia masih bisa ditingkatkan.

Ia menegaskan ini akan digenjot jika dirinya terpilih menjadi presiden ke-8.

“Bukan berarti kita perlu naikkan pajak, tapi kita perlu memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak. Dan saya pikir ini bisa dilakukan,” tutur Prabowo.

“Dari angka 10 persen (tax ratio) kalau bisa kita tingkatkan ke 16 persen seperti di Thailand dan Vietnam, maka kenaikan 6 persen dari US$1.500 miliar produk domestik bruto (PDB), ini akan menjadi angka yang signifikan. Ini mencapai US$90 miliar,” tambahnya.

Bahkan, Prabowo menekankan dirinya butuh saran tambahan tentang bagaimana meningkatkan rasio pajak itu.

Ketua Umum Partai Gerindra itu sampai-sampai meminta saran kepada Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menteri Keuangan 2013-2014 Chatib Basri soal siapa sosok yang pantas menjadi direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan.

“Pak Erick, Pak Darmawan (Direktur Utama Mandiri Darmawan Junaidi), Pak Kartika (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo), Pak Chatib mohon berikan saran kepada saya, siapa yang kira-kira bisa dijadikan Dirjen Pajak?” ucapnya disambut tawa para pejabat yang namanya disebut.

“Sebagai mantan pengusaha, ya sebenarnya saya juga sekarang masih pengusaha. Bagaimana saya bisa mendanai kampanye saya kalau bukan (pengusaha). Wah banyak wartawan di sini,” sambung Prabowo berkelakar.

Di lain sisi, Prabowo yakin bisa mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam 4-5 tahun ke depan. (bl)

id_ID