IKPI Usulkan Asosiasi Konsultan Pajak Miliki Satu Kode Etik Profesi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengusulkan seluruh asosiasi konsultan pajak di Indonesia hanya memiliki satu kode etik profesi. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih dan perbedaan perlakuan dalam menegakan kode etik terhadap profesi.

“Walaupun asosiasi yang menaungi konsultan pajak berbeda-beda, tetapi seharusnya kode etiknya tetap sama. Karena, berdasarkan kode etik tersebut, seluruh konsultan pajak di Indonesia harus tunduk dan menjalani ketentuan yang sama juga,” kata Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea usai menerima kunjungan perwakilan Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) di kantor pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (30/2/2024).

(Foto: Sekretariat IKPI)

Dalam pertemuan tersebut kepada Komwasjak, Robert yang didampingi Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, menekankan pentingnya asosiasi mengatur kode etik dan standar profesi yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, Robert juga menyampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah yang membolehkan seseorang di luar konsultan pajak bisa menjadi kuasa bagi wajib pajak.

(Foto: Sekretariat IKPI)

“Kami berharap Komwasjak bisa memberikan masukan kepada menteri keuangan, dan kemudian dilanjutkan dengan perubahan kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Sekadar informasi, hadir dari Komwasjak adalah: Kepala Bagian Pengaduan dan Mediasi Saifudin, Kepala Subbagian Pengaduan dan Mediasi Teguh Budiono, dan Dodik Kurnianto sebagai pelaksana. (bl)

Dewan Minyak Sawit Usul Naikkan Pajak Impor Katalis

IKPI, Jakarta: Kemandirian industri pengolahan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dapat didukung dengan subtitusi impor katalis sebagai bahan pendukung olahan. Selama ini, Indonesia masih 100% ketergantungan impor katalis.

Untuk diketahui, katalis merupakan zat kimia yang dapat mempercepat proses pengolahan reaksi kimia sehingga produksi lebih cepat dan menghasilkan nilai ekonomis.

Plt. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan impor katalis dapat digunakan untuk berbagai industri kimia dasar, termasuk oleokimia hingga bahan bakar.

Pada 2023, kata Sahat, nilai impor katalis mencapai US$190 juta atau setara dengan Rp2,85 triliun pada 2023.

“Kalau memang kita mau maju dan bisa mandiri, sebaiknya pajak impor untuk katalis itu ditingkatkan, dan dana itu bisa dipakai untuk penelitian,” kata Sahat seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (1/2/2024).

Adapun, impor katalis berasal dari negara-negara Eropa, Amerika Serikat (AS), dan China. Sahat menyesalkan kondisi ini, menurut dia, Indonesia memiliki kemampuan untuk memulai subtitusi impor zat kimia tersebut.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk menaikkan pajak impor katalis yang saat ini berada dikisaran 5-6% dari harga jual. Hasil pajak ini dapat digunakan untuk research and development (R&D) di laboratorium penelitian dalam negeri.

“[Pajak naik] bisa hemat devisa dan kemapanan industri, kalau mereka setop itu ekspor katalis, selesai kita,” ujarnya.

Sahat juga menyebut potensi pengembangan katalis oleh PT Katalis Sinergi Indonesia yang dalam waktu dekat akan meresmikan pabrik katalis pertama di Indonesia. Olahan katalis merupakan hasil dari para peneliti dari Kelompok Keahlian Rekayasa Katalisis dan Sistem Pemroses Institut Teknologi Bandung (ITB).

Lebih lanjut, dia mewanti-wanti praktik dumping yang dilakukan negara asal impor jika Indonesia mulai memproduksi katalis. Menurut dia, harga impor katalis bisa lebih murah 30-35% dari harga awal.  Kepala Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis ITB, Melia Laniwati Gunawan menyampaikan peran katalis penting karena dibutuhkan 90% industri kimia.

“Di negara lain, mereka bikin katalis untuk keseluruhan industri kimia. Kalau mereka berhenti ekspor, maka industri kimia yang ada di Indonesia akan mati,” ujarnya.

Salah satu penggunaan katalis yang telah berhasil diujicobakan pihaknya yaitu bensin sawit (Bensa) dan bioavtur. Adapun, bensa yang diproduksi memiliki RON sekitar 110-115 dan berhasil digunakan untuk bahan bakar motor, meskipun belum dikomersialkan.

Adapun, Kelompok penelitian ini memiliki kapasitas produksi 1.000 liter CPO per hari yang dapat menghasilkan 500 liter bensa per hari.  “Kami pernah coba 3 bulan 24 jam, kemarin dapat 200 liter. Bisa lebih, tapi ini penelitian jadi banyak di kotak-katik, bukan produksi,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Keahlian Rekayasa Katalisis dan Sistem Pemroses ITB, IGBN Makertihartha mengatakan nilai ke-ekonomian bensin sawit masih tinggi yakni dikisaran Rp20.000 per liter.

“Tetapi, itu bisa kita rancang. Bensa dengan RON tinggi ini dicampur dengan naphta berkualitas rendah dengan RON 70 dari olahan rakyat, itu bisa naik RON 90 setara pertalite, jadi yang tadi harga nya Rp20.000 per liter, bisa jadi lebih murah,” pungkasnya.  (bl)

Pemerintah Perpanjang Gratisan Pajak Rumah Rp5 Miliar

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar bakal diperpanjang tahun ini.

“Jadi proses insentif fiskal PPN DTP perumahan yang sudah dijalankan 2023 akan diteruskan untuk 2024 sesuai pengumuman tahun lalu,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (1/2/2024).

Ia pun mengatakan saat ini aturan mengenai kebijakan itu tengah disusun. Adapun aturan itu akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Karena ini pindah tahun anggaran, kami perlu Peraturan Menteri Keuangan yang sedang diselesaikan dan akan segera dikeluarkan. Sedang dalam proses pengundangan,” tutur Sri Mulyani.

Insentif PPN DTP mulanya hanya berlaku hingga Desember 2023. Selain itu, per November tahun lalu batasan harga rumah yang dapat insentif juga dinaikkan dari Rp2 miliar menjadi Rp5 miliar.

Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengatakan fasilitas PPN DTP ini akan diberikan untuk pembeli satu rumah per satu NIK atau satu NPWP.

Langkah pemerintah memberikan insentif PPN DPR dilakukan demi mendorong sektor properti. Pasalnya, data pemerintah menunjukkan kontribusi sektor perumahan terhadap PDB belakangan ini hanya 0,67 persen.

Pemerintah berharap upaya itu bisa membantu menggairahkan sektor properti lagi. Apalagi data pemerintah menunjukkan bahwa sektor tersebut membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.

Sektor tersebut juga berkontribusi pada pendapatan asli daerah sampai dengan 31,9 persen. (bl)

Meski Bayar Pajak Tinggi, Masyarakat Finlandia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Bahagia

IKPI, Jakarta: Finlandia punya kebijakan pajak yang paling tinggi di Eropa dan tertinggi kedua di dunia. Negara di Eropa utara tersebut menerapkan sistem pajak progresif. Semakin besar pendapatan seseorang, semakin tinggi persentase pajak yang mereka bayarkan.

Seorang penduduk Finlandia bisa membayar pajak hingga 56.95% jika masuk dalam kategori pendapatan tertinggi. Meski persentase pajaknya luar biasa besar, faktanya orang Finlandia senang menjalani kehidupan mereka. Bahkan, Finlandia dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia. World Happiness Report menempatkan negara kecil berpenduduk 5,6 juta tersebut di ranking pertama dalam indeks yang mengukur kebahagiaan selama enam tahun berturut-turut!

Timo Viherkenttä, profesor hukum dan pajak dari Aalto University, Finlandia menilai ada dua faktor yang menjadi kontributor utama dalam kebahagiaan masyarakat Finlandia: pendidikan dan kesehatan. Dan dua hal tersebut bisa terwujud karena pajak yang mereka bayar.

“Konsensus di masyarakat adalah meskipun penduduknya membayar pajak lebih tinggi, mereka juga mendapatkan banyak program sosial yang meningkatkan kesehatan, kebahagiaan, dan kualitas hidup yang lebih baik sebagai imbalannya. Program-program sosial yang didanai publik ini tersedia bagi semua orang, terlepas dari apakah Anda kaya atau miskin,” ujarnya, seperti dikutip CNBC Indonesia dari laman resmi universitas.

‘Saya pikir kesehatan adalah faktor utama dalam kebahagiaan. Di Finlandia selalu ada diskusi hangat mengenai cara meningkatkan sistem layanan kesehatan dan pendidikan – kami memprioritaskan inisiatif-inisiatif utama ini agar tidak ketinggalan,” jelas Viherkentta.

Finlandia unggul dalam bidang pendidikan dibanding banyak negara lain di dunia. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan universitas, seluruh sistem pendidikan di Finlandia adalah salah satu struktur sosial yang paling banyak didanai pemerintah, namun sebagian besar tetap gratis bagi masyarakatnya.

Lalu ada layanan kesehatan universal, yang juga didanai pemerintah. Di negara ini, setiap warganya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, meski ada juga beberapa layanan kesehatan berbayar untuk sejumlah kondisi khusus yang lebih serius, seperti konsultasi dengan dokter jantung dan sebagainya.

Pada prinsipnya, penduduk Finlandia tak masalah dengan kebijakan pajak tinggi karena uang yang mereka bayarkan dapat dinikmati dalam benefit layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, bahkan uang pensiun yang jelas terukur. Pajak di Finlandia jelas berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas yang pada akhirnya membuat penduduknya bahagia.

Kondisi ini mungkin sulit ditemui di negara dengan jaminan sosial yang buruk dan tingkat korupsi tinggi. Di negara yang seperti itu, penduduknya cenderung menolak membayar pajak karena mereka skeptis uang tersebut akan ditilep oleh para koruptor. (bl)

id_ID