Majalah Pajak Anugerahi IKPI Sebagai “The Most Inspirational Taxpayers”

IKPI, Jakarta: Dalam rangka penerbitan edisi khusus Majalah Pajak serta memperiangati Hari Pajak dan HUT ke-78 Republik Indonesia, media yang secara khusus memberitakan mengenai perpajakan ini, memberikan penghargaan kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai “The Most Inspirational Taxpayers: Accelerating Growth”, pada September 2023.

Wakil Pemimpin Umum Majalah Pajak Waluyo Hanjarwadi menyatakan, bahwa terpilihnya IKPI sebagai penerima penghargaan karena dinilai sebagai asosiasi konsultan pajak yang berkomitmen untuk menjadi jembatan antara fiskus dengan wajib pajak.

Kedua, pria yang akrab disapa Anjar ini juga mengungkapkan, bahwa penilaian lain dari jajaran pimpinan redaksi Majalah Pajak juga melihat upaya edukasi yang dilakukan IKPI terhadap wajib pajak melalui berbagai kegiatan yang dilakukan sangat konsisten.

“Kegiatan bahkan dijadikan agenda tahunan IKPI di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen sebuah asosiasi dalam membantu membantu mengamankan penerimaan pemerintah dari sektor pajak, dan memang patut mendapatkan apresiasi,” kata Anjar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).

Ketiga lanjut Anjar, IKPI merupakan partner strategis Majalah Pajak baik itu sebagai narasumber pemberitaan maupun dalam kegiatan seminar edukasi yang rutin dilakukan pihaknya. “Kerja sama saling menguntungkan ini tentunya sangat bermanfaat, bukan hanya bagi IKPI dan Majalah Pajak, tetapi juga bermanfaat bagi pembaca majalah kami,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya merasa perlu mengapresiasi stakeholders perpajakan yang memiliki kontribusi baik langsung maupun tak langsung terhadap penerimaan negara dan menjaga pertumbuhan ekonomi khususnya pasca pandemi.

Tentu saja, menurut Anjar figur-figur yang mereka tampilkan itu hanyalah sedikit dari sekian banyak entitas di luaran yang memiliki peran besar dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan salah satunya adalah IKPI.

“Sebab, peran IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak juga sangat krusial terhadap keberhasilan penerimaan pajak,” katanya.

Dari kacamata media, Anjar berharap bahwa seluruh konsultan pajak khususnya anggota IKPI bisa menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus konsisten membantu pemerintah dalam hal sosialisasi peraturan yang sangat dinamis atau mengedukasi wajib pajak sehingga mendorong peningkatan kepatuhan.

Sekadar informasi, terdapat 19 entitas yang menerima penghargaan dari Majalah Pajak dan itu dibagi menjadi tiga kategori, yakni dari asosiasi, dari akademisi, praktisi, dan korporasi. (bl)

 

Berikut daftar stakeholder penerima penghargaan Taxpayers 2023:

1. BTN

2. BRI

3. Len

4. TAM

5. Daihatsu

6. TMMIN

7. Kepala Fiskal UI

8. Pbp Pandu Bastari (Praktisi)

9. PT Tokocrypto

10. DDTC

11. IKPI

12. AKP2I

13. Provisio

14. BATS

15. Pupuk Indonesia

16. Freeport

17. Bukit Asam

18. Telkom

19. Pegadaian

Proyek PSIAP Ditargetkan Meluncur Sebelum Jokowi Lengser

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system selesai pertengahan 2024. Artinya sistem canggih administrasi perpajakan RI itu bisa meluncur sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.

“Sekarang proyek PSIAP sudah jalan 3 tahun. Pertengahan tahun depan proyek selesai dan bisa diimplementasikan. Rencana 1 Juli,” ujar Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kemenkeu Iwan Djuniardi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Dengan core tax, pemerintah berharap pelayanan pajak menjadi lebih baik. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum juga lebih adil.

Iwan mengungkapkan saat ini, proyek sedang dalam proses uji coba alias testing.

Menurut Iwan, Indonesia terbilang cepat dalam menyelesaikan proyek core tax. Pasalnya, pengembangan proyek juga diimbangi dengan kemajuan teknologi yang pesat.

Ia menyebutkan proyek serupa di negara maju seperti Finlandia dan Prancis memakan waktu 7 tahun hingga 10 tahun.

Setelah proyek selesai, DJP bisa memiliki taxpayer portal berupa aplikasi daring terintegrasi dengan mengedepankan user experience dalam memberikan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, termasuk dalam hal pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Dengan portal tersebut pendaftaran wajib pajak bisa menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan dari seluruh KPP (borderless), melalui berbagai saluran (multi-channel), dan tervalidasi dengan sumber data (single source of truth).

Bagi wajib pajak OP pendaftaran jadi lebih mudah karena hanya tinggal mengaktivasi atau memadukan NIK sebagai NPWP.

Penyiapan lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan lebih mudah karena didukung integrasi proses (efaktur, ebupot, dan estatement); lapor dan proses bayar dalam satu aplikasi, serta data SPT prepopulasi dan validasi yang dapat mengurangi kesalahan mengisi SPT.

Selain itu, pembayaran lebih mudah karena akan tersedia satu kode billing untuk SPT unifikasi atau lebih dari satu ketetapan (multi-account code billing) dan terdapat layanan otomasi pemindahbukuan, pengembalian pendahuluan, dan imbalan bunga.

Selanjutnya, terkait data saldo pembayaran, sistem ini menyediakan profil wajib pajak yang komprehensif didukung sistem akuntansi sesuai regulasi SAP dan otomasi transparasi guna memudahkan WP mengetahui kondisi saldo dan transaksi perpajakannya.

Tak hanya itu, sistem ini juga mendukung layanan dan edukasi perpajakan melalui kemudahan interaksi wajib pajak dan DJP melalui perluasan kanal terintegrasi dan penyediaan edukasi tersegmentasi berdasarkan kebutuhan wajib pajak. (bl)

Dihadapan Ratusan Mahasiswa UPH Ketum IKPI Bicara Manfaat Pajak untuk Kesejahteraan

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, bersama jajaran Pengurus Harian IKPI yakni  Sekretaris Umum Jetty, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Wakil Sekretaris Umum  Toto, dan Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya, menghadiri undangan Talk Show “Enhancing Tax Awareness” di Universitas Pelita Harapan Senin (29/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ruston yang hadir sebagai pembicara menegaskan kepada ratusan mahasiswa UPH  mengenai berbagai manfaat pembayaran pajak yang diterima pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan bangsa serta menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, jika wajib pajak tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, maka bisa dipastikan hal itu akan mengganggu keuangan negara dan akan berdampak buruk kepada jalannya roda pemerintahan, perekonomian bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, dan Anggota Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

 

id_ID