Wakili Ketua Umum, David Tjhai Buka Seminar Pajak IKPI Jakarta Pusat

IKPI, Jakarta: Mewakili Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI David Tjhai membuka seminar perpajakan IKPI Cabang Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, David menyampaikan arah strategis organisasi dalam memperkuat peran dan kemitraan IKPI dengan tiga pilar negara.

David mengatakan, IKPI terus membangun kemitraan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai bagian dari peran organisasi dalam ikut memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan.

“IKPI tidak hanya berbicara mengenai kepentingan profesi konsultan pajak, tetapi juga bagaimana kita dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem perpajakan nasional,” ujar David.

Menurutnya, keterlibatan IKPI dalam berbagai forum strategis menjadi ruang bagi organisasi untuk menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan pengalaman serta kebutuhan yang dihadapi para konsultan pajak di lapangan.

Hal tersebut sejalan dengan materi dalam paparan Pengurus Pusat IKPI yang menempatkan penguatan kemitraan dengan tiga pilar negara sebagai salah satu agenda organisasi. Dalam materi tersebut disebutkan bahwa peran IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak semakin strategis melalui penguatan kemitraan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dalam hubungan dengan lembaga yudikatif, misalnya, IKPI telah memberikan masukan mengenai RUU Pengadilan Pajak serta pengaturan kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Materi IKPI menyebut masukan tersebut berkaitan dengan kebutuhan ketersediaan kuasa hukum yang memiliki keahlian khusus perpajakan.

Sementara dengan legislatif, IKPI juga menyampaikan masukan atas sejumlah regulasi yang berdampak terhadap penerimaan negara, termasuk pembahasan mengenai RUU Konsultan Pajak, regulasi perpajakan, hingga penataan data dan informasi perpajakan.

David menambahkan, penguatan peran organisasi juga harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap anggota. Dalam materi Pengurus Pusat IKPI disebutkan bahwa selain memberikan masukan kepada tiga pilar negara, IKPI juga memperjuangkan manfaat yang dapat dirasakan anggota, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, peningkatan kompetensi, dan kerja sama dengan dunia bisnis.

Seminar IKPI Cabang Jakarta Pusat tersebut diikuti 85 peserta. Kegiatan membahas PP Nomor 20 Tahun 2026 serta PMK Nomor 28 dan 44 Tahun 2026, dengan Lukman Nul Hakim sebagai narasumber dan Maria Angela sebagai moderator.

Selain David, kegiatan turut dihadiri Ketua Pengda DKI Jakarta Tan Alim, Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat Teo Takismen, serta Sekretaris IKPI Pengda Banten Michael. (bl)

id_ID