Target Kepabeanan dan Cukai RAPBN 2027 Dipangkas Jadi Rp 316,6 Triliun

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 316,6 triliun. Target tersebut lebih rendah dibandingkan outlook penerimaan tahun ini.

Berdasarkan postur RAPBN 2027, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp 316,6 triliun atau turun 1,2% dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp 320,6 triliun.

Jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp336 triliun, target tahun depan turun sekitar 5,8%.

Purbaya belum memerinci alasan pemerintah menurunkan target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tersebut.

Penurunan target ini terjadi ketika pemerintah memproyeksikan penerimaan negara secara keseluruhan meningkat pada 2027. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8% dari outlook 2026 sebesar Rp 3.208,1 triliun.

Dari sisi perpajakan, penerimaan ditargetkan mencapai Rp 2.908 triliun atau tumbuh 10,5%. Penerimaan pajak sendiri dipatok Rp 2.591,4 triliun, naik 12,1% dari outlook 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 517,4 triliun atau turun 10% dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp 575,1 triliun.

Di tengah penetapan target tersebut, Purbaya memastikan pemerintah masih akan menerapkan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPR setelah momentum 17 Agustus.

“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini. Setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di DJP, dikutip Minggu (16/8).

Menurut Purbaya, penambahan layer CHT bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga ingin mempersempit ruang bagi produsen rokok ilegal dengan mendorong mereka masuk ke dalam sistem produksi dan perdagangan yang legal.

“Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal,” kata Purbaya.

Adapun dari sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja negara 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun, meningkat 3,9% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp3.942,4 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran 2027 dipatok Rp 671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu lebih rendah dibandingkan outlook defisit 2026 sebesar Rp 734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB. (sw)

id_ID