Tan Alim Apresiasi Seminar IKPI Jakarta Pusat, Dorong Anggota Muda Lebih Kenal Organisasi

IKPI, Jakarta Pusat: Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IKPI DKI Jakarta Tan Alim mengapresiasi seminar perpajakan yang digelar IKPI Cabang Jakarta Pusat. Selain menjadi forum peningkatan kompetensi, kegiatan tersebut dinilai menarik karena mayoritas peserta merupakan anggota muda IKPI yang mulai aktif mengikuti kegiatan organisasi.

Tan Alim mengatakan, keterlibatan anggota muda dalam kegiatan cabang merupakan hal yang menggembirakan. Menurutnya, anggota muda perlu semakin mengenal IKPI, tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun relasi, bertukar pengetahuan, dan berkembang bersama sesama anggota.

“Saya mengapresiasi IKPI Cabang Jakarta Pusat yang menyelenggarakan seminar ini. Apalagi mayoritas peserta yang hadir adalah anggota muda. Ini sangat baik, karena saya ingin anggota-anggota muda semakin mengenal IKPI dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi,” ujar Tan Alim, Sabtu (8/8/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ia mengajak anggota muda untuk tidak berhenti mengikuti kegiatan di tingkat cabang, tetapi juga memanfaatkan berbagai agenda yang diselenggarakan IKPI secara nasional.

Salah satunya adalah Seminar Nasional IKPI yang akan digelar di Hotel Pullman pada 26 Agustus 2026.

Menurut Tan Alim, Seminar Nasional IKPI akan memberikan pengalaman yang berbeda karena anggota tidak hanya mendapatkan pengetahuan perpajakan, tetapi juga memiliki kesempatan bertemu dan membangun jejaring dengan anggota IKPI dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya mengajak teman-teman anggota, khususnya anggota muda, untuk ikut Seminar Nasional IKPI tanggal 26 Agustus di Hotel Pullman. Di sana bukan hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga bisa bertemu, mengenal dan membangun jaringan dengan anggota IKPI dari Sabang sampai Merauke,” katanya.

Ia menyebut, Seminar Nasional tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 1.800 peserta. Jumlah tersebut menjadi kesempatan bagi anggota untuk memperluas pergaulan profesional dengan sesama konsultan pajak dari berbagai wilayah.

Selain membangun jejaring, peserta juga akan mendapatkan materi perpajakan dari Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ernawati.

Tan Alim menilai kombinasi antara peningkatan pengetahuan dan kesempatan membangun jejaring menjadi nilai penting yang dapat dimanfaatkan anggota melalui kegiatan berskala nasional tersebut.

Sementara itu, seminar IKPI Cabang Jakarta Pusat yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (8/8/2026), diikuti 90 peserta. Kegiatan membahas PP Nomor 20 Tahun 2026 serta PMK Nomor 28 dan 44 Tahun 2026, dengan Lukman Nul Hakim sebagai narasumber dan Maria Angela sebagai moderator. (bl)

id_ID