
Kanwil dan KPP Wajib Bentuk Komite Kepatuhan
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membentuk Komite Kepatuhan sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membentuk Komite Kepatuhan sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun tiga pilar utama dalam sistem pengawasan kepatuhan Wajib Pajak melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang membawa perubahan paradigma dalam

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai acuan baru bagi seluruh