Sebanyak 256 Peserta Hadiri Seminar Perpajakan IKPI Medan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali menggelar seminar perpajakan bertajuk “Edukasi Coretax” yang dihadiri oleh 256 peserta, pada Kamis (19/12/2024) di Universitas Pelita Harapan (UPH), Medan, Sumatera Utara. Seminar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perpajakan, baik untuk anggota IKPI Medan, akademisi, maupun masyarakat umum di kota Medan.

Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dalam bidang perpajakan, seperti Meilani, Lony Yeti, dan Devry, dengan dipandu oleh moderator Pony yang memimpin jalannya diskusi dan sesi tanya jawab.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Ebenezer menyampaikan apresiasi kepada Pengurus IKPI Cabang Medan atas terselenggaranya seminar ini, yang juga merupakan salah satu upaya untuk terus mengembangkan profesi konsultan pajak di wilayah Sumatera Utara. Sejak terpilih sebagai ketua, Ebenezer telah memimpin pengurus untuk menyelenggarakan seminar tatap muka sebagai tindak lanjut dari Pengembangan Profesi Lanjutan (PPL) bagi anggota IKPI Cabang Medan.

“Seminar ini bukan hanya untuk anggota, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, akademisi, dan para praktisi di kota Medan. Kami berharap peserta dapat memperoleh wawasan baru terkait peraturan perpajakan yang terus berkembang,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

Sementara itu, perwakilan IKPI Pengda Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Lai Han Wie, yang *hadir* pada kegiatan tersebut memberikan apresiasinya. Ia menyebutkan bahwa seminar semacam ini sangat bermanfaat untuk pengembangan kompetensi konsultan pajak, khususnya di daerah Sumatera Utara.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

“Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena dapat memberikan edukasi yang sangat dibutuhkan dalam dunia perpajakan yang dinamis,” katanya.

Dalam seminar ini, peserta diberikan pengetahuan mendalam mengenai penerapan teknologi dalam perpajakan, termasuk pemanfaatan software Coretax, yang menjadi salah satu topik utama dalam acara tersebut. Selain itu, diskusi juga mencakup pembahasan terkait berbagai peraturan perpajakan terbaru yang perlu diketahui oleh para pelaku usaha dan profesional di bidang pajak.

Kegiatan ini diikuti oleh 256 peserta, yang terdiri dari 95 orang anggota IKPI Cabang Medan dan Pematangsiantar, serta 161 peserta dari kalangan umum yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum lainnya. Peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian acara seminar, yang juga diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pengetahuan perpajakan di Medan dan sekitarnya.

Lebih lanjut Ebenezer mengatakan, seminar ini merupakan wujud nyata komitmen IKPI Cabang Medan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya, serta memberikan edukasi perpajakan yang lebih luas kepada masyarakat.

Sekadar informasi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh moderator, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami materi yang telah disampaikan dan berbagi pandangan mengenai perkembangan dunia perpajakan di Indonesia.

Diharapkan, melalui seminar-seminar semacam ini, IKPI Cabang Medan dapat terus berperan aktif dalam memperkaya wawasan perpajakan di wilayah Sumatera Utara, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan dan efisien di Indonesia. (bl)

id_ID