IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendukung penuh langkah Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo) yang menyatakan ingin memperbaiki pelaporan perpajakannya.
Demikian dikatakan Ketua Departemen Humas PP-IKPI Henri PD Silalahi usai bertemu jajaran pengurus Logindo di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
” Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Klub Logindo, bahwa di dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya mereka merasa ada yang kurang pas dan kemudian mencari teman untuk berdiskusi dan IKPI menjadi pilihan tepat untuk mereka,” kata Henri.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai asosiasi konsultan pajak tertua (58 tahun) IKPI mempunyai lebih dari 6.700 anggota dan 5.700 anggota sudah mempunyai izin praktik. Menurut Henri, IKPI adalah asosiasi yang tepat bagi Klub Logindo untuk berkonsultasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi setiap anggotanya.
Terkait dengan pertemuan itu, Logindo membawa permasalahan-permasalahan mereka dan kemudian langsung di bahas bersama. “Kesimpulan akhirnya adalah teman-teman Logindo menarik kesimpulan untuk melakukan kerja sama berkelanjutan,” katanya.
Tentu kata Henri, kerja sama ini akan dijalankan dengan ikatan yang bersifat simbiosis mutualisme. “Kenapa simbiosis mutualisme?, karena kita IKPI yang bertujuan untuk memberikan edukasi, dan pemahaman, bahkan mengawal pelaksanaan serta ketentuan peraturan dan UU perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” katanya.

Tentu kita membutuhkan wajib pajak/pihak lain yang menjalankan usaha, dimana dari proses bisnis dari usaha mereka tentu akan bersinggungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, nah kali ini Klub Logindo hadir di tengah-tengah kita.
“Ini adalah langkah yang tepat, kita sudah bersepakat untuk meningkatkan diskusi ini menjadi MoU dan kemudian dilanjut dengan perjanjian kerja bersama (PKS) untuk beberapa kegiatan sesuai dengan kepentingan yang akan dilakukan di kemudian hari, dan tentunya terkait dengan edukasi perpajakan khususnya aspek perpajakan dari usaha logistik,” kata Henri.
Henri mengungkapkan, dalam pertemuan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan memberikan gambaran atau pemahaman yang utuh terhadap aspek perpajakan di bidang usaha logistik. Tentu dari sudut pandang ketentuan yang sudah ada.
“Kita harapkan, nantinya teman-teman yang bergabung dalam Klub Logindo ini mempunyai pemahaman yang cukup terhadap hak dan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Selain itu, Henri juga berharap pelaku usaha logistik tidak lagi menjadikan pajak sebagai momok menakutkan, tetapi mereka menyadari kalau pajak itu merupakan kewajiban yang harus dibayarkan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pengusaha logistik juga turut serta dalam membangun bangsa dan negara.
Kedatangan Klub Logindo menurut Henri, juga menjadi langkah awal sekaligus ide untuk IKPI untuk menangkap aspirasi atau kebutuhan asosiasi pelaku usaha, sebagai counterpart/partner untuk berdiskusi private to private dengan perkumpulan tenaga ahli dibidang perpajakan. (bl)