Setjen Kemenkeu Siapkan Penguatan Literasi Keuangan dan Komunikasi Kebijakan Fiskal

IKPI, Jakarta: Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan menyiapkan penguatan literasi keuangan dan komunikasi kebijakan fiskal sebagai salah satu program strategis pada 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, optimalisasi pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), serta penguatan media dan strategi komunikasi.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026), saat memaparkan rencana kerja dan pagu indikatif Setjen Kemenkeu Tahun Anggaran 2027.

Heru mengatakan pengelolaan komunikasi dan informasi publik menjadi salah satu dari enam kegiatan utama Setjen Kemenkeu dalam mendukung pencapaian sasaran program Kementerian Keuangan.

“Yang kami lakukan adalah kegiatan edukasi dan penguatan literasi keuangan, optimalisasi penggunaan AI dan program penguatan media dan strategi komunikasi,” ujar Heru.

Selain penguatan komunikasi publik, Setjen Kemenkeu juga akan melakukan simplifikasi dan digitalisasi regulasi. Dalam pelaksanaannya, teknologi AI telah dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan legislasi.

Adapun enam kegiatan utama Setjen Kemenkeu pada 2027 meliputi pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, barang milik negara dan layanan umum, pengelolaan komunikasi dan informasi publik, pengelolaan risiko dan pengawasan internal, layanan di bidang legislasi dan advokasi, serta pelaksanaan tugas khusus (special mission).

Setjen Kemenkeu menargetkan peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan sistem pengendalian internal yang terintegrasi sebagai bagian dari sasaran program pada 2027. (bl)

id_ID