Rencana Pelantikan Said Iqbal Buka Ruang Aspirasi Buruh, Termasuk Isu Pajak Pekerja

Screenshot

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.

Said Iqbal mengatakan informasi mengenai rencana pelantikan tersebut diterimanya dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam. Menurut dia, pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB di Istana Kepresidenan.

“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. Jabatan tersebut, menurut Said, memiliki kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Kabar mengenai kemungkinan bergabungnya Said Iqbal ke lingkungan Istana sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pada Kamis (4/6/2026), Prasetyo menyebut pemerintah sedang mendiskusikan posisi yang akan diberikan kepada Said dan berkaitan dengan urusan buruh serta tenaga kerja.

Rencana penunjukan Said Iqbal menarik perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai salah satu tokoh serikat pekerja yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan. Melalui KSPI, Said dan organisasi buruh kerap menyampaikan aspirasi terkait upah, perlindungan pekerja, jaminan sosial, hingga kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja.

Selain isu ketenagakerjaan, organisasi buruh juga beberapa kali menyampaikan pandangan mengenai kebijakan fiskal yang berpengaruh terhadap penghasilan pekerja. Di antaranya adalah persoalan daya beli pekerja, penghasilan yang diterima setelah pemotongan pajak, serta kebijakan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja.

Karena itu, rencana pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut memunculkan perhatian terhadap kemungkinan semakin terbukanya ruang penyampaian aspirasi kalangan pekerja kepada pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Said Iqbal mengenai agenda, program, maupun usulan kebijakan yang akan dibawanya apabila resmi menjabat. (bl)

id_ID