Purbaya Klaim DSI Bisa Dongkrak Penerimaan Negara Dua Kali Lipat

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktik under-invoicing atau manipulasi nilai ekspor menjadi salah satu alasan pemerintah membentuk lembaga baru bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor komoditas strategis nasional.

Langkah tersebut disebut sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto untuk menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan devisa hasil ekspor.

Purbaya menjelaskan, Presiden menerima laporan adanya praktik manipulasi harga dan volume ekspor pada sejumlah komoditas, seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).

Dalam praktik tersebut, eksportir diduga mencantumkan harga lebih rendah dibanding nilai jual sebenarnya di pasar internasional.

“Bapak Presiden mendapatkan informasi bahwa ada banyak under-invoicing. Jadi barang yang dikirim ke luar negeri, baik batu bara maupun CPO, harganya dimainkan lebih rendah dibanding harga jual di luar negeri. Kadang volume-nya juga diturunkan,” ujar Purbaya dalam acara Jogjakarta Financial Festival, Jumat (22/5).

Ia mengaku diminta langsung oleh Presiden untuk mempelajari pola tersebut. Dari hasil pemeriksaannya terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia, ditemukan indikasi adanya transaksi melalui perusahaan perantara di Singapura yang menyebabkan nilai ekspor dari Indonesia terlihat jauh lebih rendah.

Menurut dia, skema yang ditemukan adalah pengiriman ekspor dari Indonesia ke perusahaan perantara di Singapura dengan harga murah, sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi.

“Harga dari Jakarta ke Singapura itu setengah dari harga Singapura ke Amerika. Jadi sebagai pemerintah saya rugi. Pajak ekspor yang saya dapat hanya separuh, pajak pendapatan juga separuh,” kata Purbaya.

Selain mengurangi penerimaan pajak, praktik tersebut dinilai membuat devisa hasil ekspor lebih sedikit masuk ke Indonesia karena sebagian dana diparkir di luar negeri.

Awalnya pemerintah mempertimbangkan penguatan pengawasan melalui bea cukai dan aparat lapangan. Namun, Purbaya menilai pendekatan tersebut masih berpotensi bocor.

Karena itu, pemerintah memilih membentuk DSI sebagai satu pintu ekspor komoditas sumber daya alam. Nantinya, seluruh eksportir komoditas strategis hanya dapat menjual produk ke pasar global melalui lembaga tersebut.

“Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia. Dengan pendekatan seperti itu, under-invoicing bisa hilang,” imbuhnya.

Purbaya optimistis kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, baik dari pajak penghasilan maupun pungutan ekspor.

Selain itu, pemerintah juga berharap praktik penyelundupan dan pengalihan keuntungan ke luar negeri dapat ditekan.

“Saya untung, income saya bisa naik dua kali lipat,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, tambahan penerimaan negara nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk sektor pendidikan dan pembangunan daerah. (ds)

id_ID