Purbaya Beri Tenggat Hingga September 2026 untuk Bea Cukai Berbenah

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya memberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pembenahan.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberi ancaman jika Bea Cukai tidak melakukan pembenahan.

Jika dalam periode tersebut tidak ada perubahan signifikan, pemerintah mempertimbangkan membubarkan institusi tersebut dan menggantinya dengan perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo sempat menginginkan agar Bea Cukai langsung dibubarkan.
Namun, ia meminta kesempatan untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu sebelum keputusan tersebut dijalankan.

“Karena ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun gak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Diganti dengan SGS,” ujar Purbaya dalam wawancara disebuah podcast, dikutip Sabtu (4/7).

Ia mengatakan target pembenahan DJBC ditetapkan rampung pada September 2026.

Selama periode tersebut, dirinya akan kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi dan sistem kerja di lingkungan Bea Cukai.

“Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai mengenai ancaman pembubaran tersebut.

Menurut dia, langkah tegas itu justru dimaksudkan agar institusi tersebut memiliki kesempatan memperbaiki diri.

Ia mengingatkan bahwa apabila pembubaran benar-benar dilakukan, ribuan pegawai Bea Cukai berpotensi terdampak.

Dalam proses evaluasi, Purbaya mengatakan masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan.

Praktik yang menjadi perhatian antara lain under invoicing hingga impor ilegal yang dinilai masih terjadi meski berbagai langkah pembenahan telah dilakukan.

Menurut dia, indikasi pelanggaran juga masih ditemukan di lingkungan Bea Cukai Jakarta meskipun telah dilakukan pergantian pejabat.

Pemerintah, kata Purbaya, terus melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. (ds)

id_ID