Pemerintah Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk merespons kondisi darurat akibat bencana di seluruh Indonesia.

Purbaya mengatakan dana tersebut bersifat siap pakai atau on call dan dapat segera digunakan ketika terjadi bencana. Anggaran itu juga dapat ditambah apabila kebutuhan penanganan di lapangan melebihi dana yang telah disiapkan.

“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Senin (17/8).

Menurut Purbaya, penambahan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) agar permintaan pendanaan untuk penanganan bencana dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelasnya.

Selain dana yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana cadangan siap pakai sekitar Rp 500 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan darurat di lapangan.

Purbaya menegaskan kesiapan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pendanaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana. Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata serta permintaan resmi dari BNPB.

Di sisi lain, Purbaya berharap momentum HUT ke-81 RI menjadi awal kebangkitan Indonesia menuju kondisi yang lebih baik.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 6% dan berharap pertumbuhan tersebut dapat lebih tinggi.

“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6%, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” ujar Purbaya.

Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.

Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal Pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di seluruh Indonesia. (sw)

id_ID