Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Lewat Diskon Pajak Tiket Pesawat

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai mematangkan paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua 2026 dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat, mobilitas transportasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan mencakup insentif pajak bagi penulis, potongan harga transportasi selama musim liburan dan Natal-Tahun Baru (Nataru), serta perluasan program magang dan vokasi nasional.

Paket kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (26/5).

Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan memberikan insentif perpajakan kepada penulis melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5%. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif sekaligus memperkuat budaya literasi nasional.

“Terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak, untuk penulis diberikan PPh Final (Royalti) sebesar 1,5 persen,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/5).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus sektor transportasi guna menjaga aktivitas konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan Nataru. Untuk musim liburan sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 190,5 miliar dengan sasaran penerima manfaat lebih dari 3 juta orang.

Dalam skema tersebut, tiket kereta api akan memperoleh diskon 30% untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara tarif dasar kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni juga mendapat potongan sebesar 30% pada periode 20 Juni–15 Agustus 2026.

Pemerintah turut memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan yang dioperasikan ASDP Indonesia Ferry selama 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Kebijakan serupa kembali disiapkan untuk momentum Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah menganggarkan Rp 161,4 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,8 juta orang.

Diskon tiket kereta sebesar 30% berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, sedangkan potongan tarif dasar Pelni sebesar 30% diterapkan mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Untuk transportasi udara, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pada periode liburan sekolah 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Sementara pada periode Nataru, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 722 miliar untuk menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang. Pemerintah juga menambah stimulus berupa diskon airport tax atau PJP2U sebesar 505 serta potongan PJP4U sebesar 505.

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah memastikan Program Magang Nasional akan kembali dilanjutkan mulai Juli 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta dengan dukungan anggaran Rp 4,14 triliun.

Menurut Airlangga, hasil evaluasi menunjukkan program magang mendapatkan respons positif dari peserta maupun perusahaan karena dinilai efektif membuka akses pengalaman kerja dan memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program vokasi nasional bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program peningkatan kompetensi tenaga kerja tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2,12 triliun. (ds)

id_ID