NU Minta Masyarakat Tak Lampiaskan Kemarahan Dengan Tolak Pajak

Nahdlatul Ulama. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta masyarakat tidak melampiaskan kemarahan atas kasus dugaan penyelewengan oknum pegawai pajak dengan cara menolak membayar pajak ke negara.

Dia bicara demikian merespons kepemilikan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terkuak imbas kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

“Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, seperti dikutp dari CNNIndonesia.com, Rabu (1/3/2023).

Nahdlatul Ulama, kata Gus Fahrur, memiliki ideologi tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah.

Gus Fahrur menegaskan prinsip warga negara yang baik wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Baginya, pajak erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa.

“Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang,” kata dia.

Gus Fahrur mengimbau masyarakat tidak mengambil langkah sepihak. Kata dia, kasus Mario dan ayahnya telah diproses penegak hukum sehingga diharapkan ada langkah tegas untuk bisa menimbulkan efek jera.

“Kita apresiasi langkah pemerintah yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah. Kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak,” kata dia.

Harta fantastis yang dimiliki Rafael menyeruak ke publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. Harta Rafael ini hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Angka ini hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283. Belakangan, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirojmengingatkan lagi kasus di masa lalu ketika NU menyatakan bakal mengambil langkah tegas mengajak warga tidak membayar pajak bila ada penyelewengan.

Sikap tersebut menurut Said diutarakan NU ketika menyeruak kasus yang melibatkan mantan pegawai pajak GayusTambunan. Dia mengulangi sikap NU ini saat ditanya kasus Mario dan ayahnya, kemarin.

“Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Said saat hendak menjenguk korban penganiayaan Mario, David, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).(bl)

 

 

id_ID