IKPI, Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal untuk menarik lebih banyak produksi film asing masuk ke Indonesia.
Wacana tersebut mencakup skema tax rebate atau pengembalian sebagian pajak bagi rumah produksi internasional yang melakukan syuting di Tanah Air.
Menurut Fadli, pembahasan mengenai insentif tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan.
“Nanti akan saya bicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah film-film dari luar yang ingin syuting di Indonesia bisa diberi semacam tax rebate atau diskon pajak, atau pengembalian dari pajaknya,” ujar Fadli di Jakarta, Senin (18/5).
Ia menilai langkah itu diperlukan agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang lebih dahulu menawarkan berbagai kemudahan bagi industri perfilman global.
Ia menjelaskan, sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapore telah menyediakan insentif pajak guna menarik produksi film internasional.
Karena itu, Indonesia dinilai perlu memiliki kebijakan serupa agar lebih kompetitif sebagai lokasi syuting.
Selain persoalan insentif, Fadli juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses perizinan bagi kru film asing. Menurutnya, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat harus memberi dukungan agar kegiatan produksi dapat berjalan lebih mudah dan efisien.
Ia menilai kehadiran produksi film internasional di berbagai daerah tidak hanya berdampak pada industri kreatif, tetapi juga menjadi sarana promosi budaya dan pariwisata Indonesia ke dunia internasional.
Fadli menambahkan, minat rumah produksi luar negeri untuk mengambil gambar di Indonesia sebenarnya cukup tinggi. Namun, proses birokrasi yang panjang dan rumit dinilai bisa membuat mereka beralih ke negara lain yang menawarkan kemudahan lebih besar.
(ds)
