Konsultan dari Berbagai Negara Hadiri Seminar Perpajakan Internasional

AOTCA Bali 2022. (Foto: Istimewa)

IKPI, Bali: Lebih dari 600 konsultan pajak dari berbagai negara menghadiri seminar Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) yang dilaksanakan di bali pada 22-25 November 2022. Pertemuan rutin tahunan itu membahas isu-isu perpajakan internasional, dimana nantinya isu tersebut bisa menjadi bahan perbandingan dalam menangani kasus-kasus perpajakan, khususnya di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan menyatakan, pertemuan AOTCA Bali 2022 ini adalah kali kedua yang dilaksanakan di Indonesia, karena pada tahun 2011 pertemuan ini juga pernah diadakan di Pulau Dewata ini.

Menurut Ruston, 11 tahun merupakan penantian yang panjang bagi Indonesia untuk kembali menghadiri pertemuan AOTCA ini. Karena, setiap tahun peraturan dan isu perpajakan internasional dan domestik terus mengalami perkembangan, untuk itu ajang AOTCA ini tempat para konsultan pajak dunia untuk bertukar informasi.

“Banyak hal yang bisa dilakukan oleh para konsultan pajak di AOTCA Bali 2022, bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi membangun jaringan internasional juga di sinilah tempatnya,” kata Ruston, Senin (21/11/2022).

Bukan hanya itu lanjut Ruston, dalam pertemuan kali ini ada dua efek manfaat yang bisa dirasakan. Yang pertama adalah efek manfaat yang didapatkan oleh konsultan pajak peserta AOTCA, di mana visi yang digaungkan oleh setiap konsultan pajak adalah menjadi konsultan kelas dunia.

“Jika tidak melebarkan sayap pergaulan bagaimana mereka bisa menjadi konsultan kelas dunia. Kesimpulannya, pergaulan global itu sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Nah dengan pengetahuan-pengetahuan seperti itu juga bisa merangsang semua anggota untuk bergaul, sehingga banyak sekali juga dari mereka yang melakukan pertukaran klien. Saya juga mengalami pertukaran klien dengan konsultan dari China yang mempunyai klien di Indonesia yang kemudian dibantu oleh Ruston.

Jadi banyak manfaat yang bisa didapatkan anggota, dengan pergaulan global bisa memacu mereka untuk melanjutkan sekolah agar bisa mengasah kemampuan, dan mendapatkan klien dari perusahaan multinasional.

Kalau keuntungan buat negara juga sangat jelas, dengan terus menerus mengikuti perkembangan perpajakan internasional, IKPI sebagai mitra strategis Direktorat Jeneral Pajak bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam memberikan edukasi Wajib Pajak terhadap aspek perpajakan internasional yang akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak  dan pada akhirnya berdampak positif kepada penerimaan negara.

Sementara itu, Ketua Panitia AOTCA Bali 2022 T Arsono mengungkapkan seminar ini merupakan hajat bagi AOTCA di mana IKPI berada di dalam asosiasi tersebut.

Arsono berharap, AOTCA Bali ini bisa menjadi kegiatan yang mencerdaskan serta bermanfaat bagi dunia perpajakan khususnya di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara besar di dunia juga bisa mengambil peran lebih besar dalam kegiatan AOTCA di masa-masa mendatang.

“Kami berharap kedepannya IKPI bisa berkontribusi lebih besar lagi di ajang AOTCA, khususnya dalam mendatangkan jumlah peserta. Karena, sesungguhnya kita tidak kalah dengan negara lain, seperti China dan Vietnam yang juga mempunyai kontribusi besar pada ajang pertemuan AOTCA di berbagai negara,” kata Arsono.

Sekedar diketahui, AOTCA didirikan pada tahun 1992 oleh 8 badan profesional pajak yang berlokasi di kawasan Asia dan Oseania. Ini telah diperluas untuk merangkul 19 organisasi terkemuka dari 13 negara/wilayah.

Landasan AOTCA dikaitkan dengan keberadaan Confédération Fiscale Européenne (CFE), organisasi internasional untuk penasihat pajak di Eropa dengan sejarah panjang sejak 1959.

Pada tanggal 6 November 1992 diadakan pertemuan pengukuhan di Tokyo Jepang dengan dihadiri oleh perwakilan organisasi anggota pendiri dari 8 negara dan wilayah. Sejak itu AOTCA telah berkembang menjadi keanggotaan 19 badan profesional dari yurisdiksi termasuk Australia, Cina, Tionghoa Taipei, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Filipina, Singapura, Vietnam, Nepal dan dua anggota asosiasi dari Bangladesh dan Srilanka.

Selama bertahun-tahun para profesional pajak di wilayah Asia dan Oseania bangga menjadi bagian dari badan profesional internasional ini dan pencapaiannya. (bl)

id_ID