Kemenkeu Selamatkan Rp160,4 Miliar Uang Negara dari Sengketa Keuangan

IKPI, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan Kementerian Keuangan berhasil menyelamatkan potensi tagihan negara sebesar Rp160,4 miliar melalui penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal tersebut disampaikan Heru dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026), saat memaparkan capaian kinerja Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan hingga triwulan I 2026.

Menurut Heru, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari fungsi layanan di bidang legislasi dan advokasi yang dijalankan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dalam menjaga kepentingan keuangan negara.

“Dalam hal advokasi keuangan negara, dari 27 perkara yang telah inkracht dengan potensi tagihan sebesar Rp160,8 miliar, kami berhasil menyelamatkan Rp160,4 miliar,” ujar Heru.

Selain itu, Heru menyampaikan Sekretariat Jenderal Kemenkeu juga terus mempercepat penyelesaian layanan sekretariat pajak. Hingga triwulan I 2026, rata-rata penyelesaian layanan tersebut dapat dilakukan dalam waktu 14 hari.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Heru melaporkan sejumlah indikator kinerja lainnya, antara lain tingkat kepuasan pengguna layanan Kementerian Keuangan yang mencapai 4,77 dari skala 5, serta 87 persen pejabat struktural dan fungsional telah memenuhi standar kecocokan kompetensi dan jabatan (job person match).

Kementerian Keuangan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun 2025. Di bidang reformasi hukum, Kemenkeu memperoleh predikat AA dengan skor 98,32 dari Kementerian Hukum atas kualitas harmonisasi dan tata kelola regulasi.

Heru menegaskan berbagai capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat tata kelola, pelayanan publik, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. (bl)

 

id_ID