IKPI Kota Tasikmalaya Resmi Terbentuk, Lilisen Dorong Bumikan IKPI di Priangan Timur

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi membentuk Cabang Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan organisasi dan memperkuat eksistensi profesi konsultan pajak di wilayah Priangan Timur. Pembentukan cabang baru tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor KEP-12/PP.IKPI/V/2026 yang ditandatangani pada 29 Mei 2026.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, mengatakan kehadiran Cabang Kota Tasikmalaya menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan organisasi sekaligus mendekatkan IKPI dengan para praktisi perpajakan di wilayah Priangan Timur.

“Pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya bukan sekadar penambahan struktur organisasi. Kami ingin IKPI semakin dikenal, semakin berkembang, dan semakin memberikan manfaat bagi profesi konsultan pajak maupun masyarakat di Priangan Timur,” ujar Lilisen, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Tasikmalaya memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pendidikan di wilayah Priangan Timur. Karena itu, keberadaan cabang baru diharapkan dapat menjadi penggerak pengembangan organisasi di kawasan tersebut.

Lilisen menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang akan dihadapi kepengurusan baru adalah memperkenalkan dan memperkuat kehadiran IKPI di berbagai daerah yang masuk dalam wilayah kerja cabang. Dengan semakin luasnya jangkauan organisasi, peluang untuk menghimpun dan mengembangkan anggota juga akan semakin terbuka.

“Pengurus yang nantinya terbentuk harus mampu membumikan IKPI di Priangan Timur. Organisasi harus hadir lebih dekat dengan para profesional perpajakan, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan perpajakan,” katanya.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan Pengurus Pusat, wilayah kerja Cabang Kota Tasikmalaya meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan organisasi profesi konsultan pajak.

Selain memperluas jaringan organisasi, Lilisen berharap Cabang Kota Tasikmalaya dapat aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan edukasi perpajakan, seminar, diskusi profesi, hingga program peningkatan literasi pajak diharapkan menjadi bagian dari agenda kerja cabang ke depan.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya berawal dari usulan anggota yang melihat kebutuhan akan wadah organisasi yang lebih dekat dengan para konsultan pajak di wilayah Priangan Timur. Usulan tersebut kemudian dibahas sesuai mekanisme organisasi dan memperoleh persetujuan Pengurus Pusat.

“Semangat yang ingin dibangun adalah memperluas manfaat organisasi. Ketika IKPI semakin dekat dengan masyarakat dan para praktisi perpajakan di daerah, maka kontribusi organisasi terhadap peningkatan kualitas profesi juga akan semakin besar,” ujarnya. (bl)

id_ID