IKPI Kota Malang Bersama Universitas Gajayana Dorong Kepatuhan Pajak di Lingkungan Kampus

IKPI, Kota Malang: Upaya meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan akademisi terus diperkuat. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang menggandeng Tax Center Universitas Gajayana Malang dalam kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) yang digelar, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 23 peserta ini terdiri dari masyarakat umum dan dosen di lingkungan civitas akademika. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari edukasi perpajakan yang bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan dalam pelaporan pajak tahunan.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menekankan bahwa lingkungan kampus memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar pajak. Menurutnya, dosen dan akademisi tidak hanya sebagai wajib pajak, tetapi juga agen literasi yang dapat menyebarkan pemahaman perpajakan kepada masyarakat luas.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Malang)

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong agar kepatuhan pajak tumbuh dari lingkungan kampus. Dosen dan civitas akademika diharapkan bisa menjadi contoh sekaligus penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Dahlan, Jumat (24/6/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam pelaporan SPT Tahunan OP, khususnya terkait pemahaman teknis pengisian dan interpretasi aturan perpajakan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dirancang secara praktis dengan pendekatan langsung agar peserta dapat memahami proses pelaporan secara menyeluruh.

Dalam sesi edukasi, peserta diberikan panduan lengkap mulai dari pengenalan jenis formulir SPT, cara melaporkan penghasilan, hingga penghitungan pajak terutang. Selain itu, penggunaan sistem pelaporan elektronik juga menjadi bagian penting yang dijelaskan secara rinci guna mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Ahmad Dahlan juga menilai keberadaan Tax Center di perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam menyebarluaskan edukasi perpajakan. Dengan dukungan institusi akademik, kegiatan sosialisasi dinilai lebih efektif dalam menjangkau kelompok intelektual yang memiliki pengaruh luas.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga pelatihan dan pendampingan perpajakan secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Kota Malang bersama Universitas Gajayana menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi dan kepatuhan pajak. Kolaborasi antara organisasi profesi dan dunia pendidikan diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih sadar, tertib, dan berkelanjutan. (bl)

id_ID