IKPI Bersama Kanwil DJP Jaktim Konsisten Kolaborasi Sosialisasi Aturan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Timur (IKPI Jaktim) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaktim kembali melakukan kolaborasi perpajakan. Kali ini kegiatan yang diselenggarakan pada 23 Februari melalaui aplikasi Zoom meeting tersebut untuk menyosialisasikan NIK untuk menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan Pribadi.

Ketua IKPI Jaktim Sundara Ichsan mengatakan, selain konsultan pajak dan DJP, pihaknya juga menyertakan masyarakat umum dalam sosialisasi ini.

Menurut Sundara, IKPI berkolaborasi dan menjadi bagian yang penting dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. Karenanya, IKPI dengan aktif menginformasikan kepada anggota dan mendorong untuk menyebarkan setiap informasi baik itu peraturan maupun imbau-imbauan dari pemerintah khususnya DJP kepada seluruh klien dan kolega.

“Penyebaran informasi itu bukan hanya kami sampaikan secara lisan, melainkan juga ada penyebaran flyer kesetiap akun media sosial IKPI, website organisasi, maupun Whatsapp group IKPI yang berjumlah belasan,” kata Sundara, melalui pesan Whatsappnya, Senin (26/2/2023).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan ini sudah menunjukkan peran penting IKPI dalam membantu pemerintah menyebarluaskan informasi, serta mengajak suluruh wajib pajak untuk patuh akan kewajibannya.

“Karena dalam sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 300 peserta, baik anggota IKPI maupun pihak luar (umum). Di sini bisa dilihat komitmen dan konsistensi IKPI dalam mebantu pemerintah,” katanya.

Selain itu, Sundara juga mengomentari kebijakan single identitas. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memudahkan wajib pajak dan pemangku kepentingan seperti DJP dan Bank, sehingga selain kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan menjadi lebih baik, diharapkan penyalahgunaan identitas wajib pajak juga lebih ditekan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jaktim Rendy, dalam sambutannya menyampaikan sekilas tentang spirit NIK akan menjadi NPWP, yang mana akan lebih memudahkan Wajib Pajak itu sendiri. Demikian juga bahwa data pribadi di DJP akan berhubungan dengan data di Dukcapil. (bl)

id_ID