IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperluas jangkauan organisasinya di berbagai daerah. Terbaru, Pengurus Pusat IKPI resmi membentuk Cabang Kota Jayapura melalui Keputusan Pengurus Pusat Nomor KEP-13/PP.IKPI/V/2026 yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.
Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, mengatakan pembentukan Cabang Kota Jayapura merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran organisasi profesi konsultan pajak di kawasan timur Indonesia, khususnya di wilayah Tanah Papua yang memiliki cakupan geografis luas dan potensi pertumbuhan yang besar.
“Pembentukan Cabang Kota Jayapura menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi secara nasional. Kami ingin IKPI semakin hadir dan berkembang di Tanah Papua sehingga manfaat organisasi dapat dirasakan lebih luas,” ujar Lilisen, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, perkembangan aktivitas ekonomi dan perpajakan di berbagai wilayah Papua memerlukan dukungan organisasi profesi yang kuat dan mampu menjadi wadah bagi para konsultan pajak dalam meningkatkan kompetensi serta profesionalisme.
Lilisen menjelaskan bahwa keberadaan cabang baru di Jayapura diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dan pengembangan organisasi di kawasan Papua. Dengan struktur organisasi yang lebih dekat, berbagai program IKPI dapat dijalankan secara lebih efektif dan menjangkau lebih banyak anggota maupun calon anggota.
“Jayapura memiliki posisi yang strategis. Kami berharap cabang ini menjadi motor penggerak pengembangan organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan profesi konsultan pajak di Tanah Papua,” katanya.
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan Pengurus Pusat, wilayah kerja Cabang Kota Jayapura meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Cakupan wilayah tersebut menjadikan Cabang Kota Jayapura memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan organisasi di kawasan timur Indonesia.
Selain memperkuat organisasi, Lilisen berharap Cabang Kota Jayapura dapat aktif menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk institusi pendidikan, komunitas usaha, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan pengetahuan dan kesadaran perpajakan.
Ia menilai kehadiran cabang baru juga membuka peluang yang lebih besar untuk memperluas basis keanggotaan IKPI di Tanah Papua. Karena itu, kepengurusan yang akan dibentuk nantinya diharapkan mampu mengembangkan organisasi secara berkelanjutan serta menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.
“Pengembangan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah cabang yang terbentuk, tetapi juga dari kemampuan cabang tersebut untuk tumbuh, aktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi maupun masyarakat. Itu yang kami harapkan dari Cabang Kota Jayapura,” ujar Lilisen. (bl)
