Vaudy Starworld Janji Fasilitasi Anggota Buatkan SIT/EL

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mewajibkan anggotanya membuat Surat Ikatan Tugas/Engagement letter (SIT/EL) dalam berpraktik. Hal ini sesuai dengan standar profesi yang telah diatur oleh asosiasi.

“Atau bahasa lainnya adalah perjanjian kerja dengan klien. Nah, sampai saat ini IKPI belum pernah memberikan contoh surat itu kepada anggota sehingga mereka mencari referensi surat sejenis untuk menjadi contoh, padahal Kontrak Kerja tersebut sangat diperlukan oleh Anggota IKPI,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld, Minggu (30/6/2024) malam.

Vaudy menyayangkan keabaian IKPI dalam memperhatikan kebutuhan anggotanya. Pasalnya, surat tersebut sangat mereka butuhkan untuk ditujukan kepada kliennya.

Atas permasalahan itu, Vaudy berjanji jika dipercaya anggota untuk memimpin IKPI lima tahun kedepan, dirinya segera melakukan pembenahan-pembenahan yang bermuara kepada kebutuhan anggota.

“Kedepan, kami akan menyediakan panduan SIT bahkan bentuk SIT kepada semua anggota dengan tujuan memberikan kemudahan mereka dalam berpraktik,” ujarnya.

Vaudy menegaskan, SIT/EL sangat berguna bagi anggota IKPI bahkan dapat menjadi pelindung mereka dalam berpraktik. (bl)

 

 

en_US