Penyelenggaraan Pelatihan Brevet dan Bimbingan Belajar USKP menjadi Fokus Program Kerja 100 Hari Departemen Pendidikan IKPI.

IKPI, Jakarta: Departemen Pendidikan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merilis program kerja 100 hari yang berfokus pada penyelenggaraan pelatihan Brevet dan bimbingan belajar untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Program ini juga mencakup rencana jangka panjang hingga tahun 2029 dengan target peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Brevet dan kursus-kursus lainnya.

Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan mengatakan, dalam periode 100 hari ke depan ada beberapa Kursus Brevet dan bimbingan belajar USKP yang akan dilaksanakan di antaranya, Brevet AB Batch 16 dan Brevet C Batch 15 yang merupakan kelanjutan dari program kepengurusan sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan sebelumnya dengan Sinar Mas Group dan Universitas Pancasila. “Kami akan melanjutkan penyelenggaraan Brevet AB mulai November 2024,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Diungkapkannya, penyusunan SOP bagi cabang-cabang IKPI yang ingin menyelenggarakan Brevet AB sendiri, serta melakukan review dan bantuan untuk cabang yang sudah menyelenggarakan Brevet AB.

Nantinya Pengurus Pusat akan melakukan peninjauan atas modul-modul Brevet AB, termasuk MoU yang ada dengan lembaga atau universitas.

Selain Brevet kata Sundara, fokus lain adalah bimbingan belajar bagi peserta USKP yang ditargetkan dimulai pada minggu ketiga Oktober 2024. Ini termasuk persiapan untuk peserta baru dan memperluas fasilitas bagi peserta offline.

Rencana Jangka Panjang 2025-2029

Lebih lanjut Sundara mengungkapkan, Departemen Pendidikan  juga menyusun program jangka panjang untuk lima tahun mendatang. Targetnya adalah memperluas penyelenggaraan Brevet dan memperkenalkan program-program sertifikasi baru diantaranya;

  1. Ekspansi Brevet di Cabang-cabang.

Targetnya, pada tahun 2029, 20 cabang IKPI akan mampu menyelenggarakan Brevet AB sendiri, serta menambah kerja sama dengan universitas hingga 20 institusi.

  1. Evaluasi dan Solusi.

Melanjutkan evaluasi dan mencari solusi untuk memastikan keberlanjutan Brevet di berbaga cabang IKPI.

  1. Bimbingan Belajar USKP.

Mengadakan bimbingan belajar menjelang setiap ujian USKP dan menargetkan agar bimbingan belajar IKPI menjadi rujukan utama bagi peserta ujian USKP.

  1. Kursus Kuasa Hukum Ahli Kepabeaan.

Mengadakan kursus intensif untuk calon kuasa hukum ahli kepabeaan di Pengadilan Pajak.

  1. Program Sertifikasi.

Menyusun program sertifikasi untuk bidang-bidang tertentu dalam konsultan pajak, seperti pajak internasional, industri farmasi, dan asuransi.

Untuk memastikan kesuksesan program, Departemen Pendidikan akan melakukan evaluasi tahunan, bekerja sama dengan departemen lain seperti Humas dan IT. Dengan adanya sinergi ini, Ia berharap dapat mewujudkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang telah ditetapkan. (bl)

en_US