
PPh 25 Dikunci: Ketika Sistem Mengalahkan Undang-Undang?
Di tengah transisi menuju sistem Coretax, muncul satu isu yang tampak teknis, namun sesungguhnya sangat fundamental: penguncian (locking) angsuran PPh Pasal 25 dalam SPT Tahunan

Di tengah transisi menuju sistem Coretax, muncul satu isu yang tampak teknis, namun sesungguhnya sangat fundamental: penguncian (locking) angsuran PPh Pasal 25 dalam SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kinerja penerimaan pajak nasional belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan, meskipun sempat muncul anggapan sebaliknya di publik. Bimo

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 30 April 2026 pukul 24.00

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui bahwa sistem inti administrasi perpajakan Coretax yang saat ini dioperasikan masih memiliki sejumlah kekurangan. Meski begitu, ia

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kelonggaran bagi wajib pajak badan dengan menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat

IKPI, Kota Malang: Pendekatan edukasi perpajakan yang lebih intensif dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang melalui kegiatan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh

Di tengah upaya reformasi perpajakan nasional, implementasi Coretax hadir sebagai simbol modernisasi sebuah langkah maju menuju sistem yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien. Namun, sebagaimana

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengimbau wajib pajak untuk segera memanfaatkan kebijakan relaksasi pelaporan

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 26 April 2026 pukul 24.00