Meski Coretax Belum Optimal, DJP Klaim Layanan Tetap Prima

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui bahwa sistem inti administrasi perpajakan Coretax yang saat ini dioperasikan masih memiliki sejumlah kekurangan.

Meski begitu, ia memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.

Bimo menegaskan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengedepankan kualitas layanan, meskipun sistem yang digunakan belum sepenuhnya sempurna.

Menurutnya, petugas pajak di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan unit vertikal lainnya terus bekerja secara intensif, bahkan melampaui jam kerja normal, demi menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa sistem inti administrasi perpajakan kami memang belum sempurna tetapi layanan kami, betul-betul totalitas,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4).

Ia menjelaskan bahwa dalam situasi work from home (WFH), kapasitas layanan tetap dipertahankan hingga 50%. Sementara itu, layanan pada akhir pekan juga tetap dibuka untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pelaporan menjelang tenggat waktu.

Tak hanya itu, DJP juga melakukan pendekatan proaktif dengan mendatangi wajib pajak badan atau korporasi yang dinilai memerlukan pendampingan khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pelaporan dan administrasi perpajakan berjalan lancar.

“Dan kami juga sudah menjemput bola ke semua korporasi-korporasi yang memang kami deteksi membutuhkan asistensi dari anggota kami di seluruh Indonesia,” katanya.

Bimo menambahkan, komitmen pelayanan tetap menjadi prioritas utama, meskipun diakui masih ada tantangan dalam aspek sistem dan pengolahan data.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan adanya relaksasi batas waktu pelaporan bagi Wajib Pajak Badan. Kebijakan ini dipertimbangkan guna menjaga kualitas data yang dilaporkan sekaligus memberi ruang bagi penyempurnaan sistem yang masih terus dilakukan. (ds)

en_US