
DJP Proyeksikan Tambahan Rp 8,8 Triliun dari Aturan Pajak Minimum Global
IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia memproyeksikan tambahan penerimaan negara hingga Rp 8,8 triliun melalui mekanisme Top-Up Tax atau pajak tambahan, seiring implementasi kebijakan Pajak Minimum Global








