Ekonomi Tumbuh 4,87% di Tengah Ketidakpastian Global, Pajak Jadi Pilar Ketahanan Fiskal

IKPI, Jakarta: Meski dunia tengah menghadapi tekanan eksternal yang kian kompleks dari fragmentasi geoekonomi hingga kebijakan proteksionisme yang meluas Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang solid sebesar 4,87% (yoy) pada Triwulan I-2025. Capaian ini bahkan melampaui pertumbuhan beberapa negara di kawasan ASEAN dan negara-negara maju anggota G20.

Motor penggerak utama pertumbuhan berasal dari Konsumsi Rumah Tangga dan Ekspor, yang masing-masing berkontribusi sebesar 2,61% dan 0,83%. Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89% (yoy), didorong oleh pergeseran momentum Ramadan dan Idulfitri, sementara ekspor tumbuh 6,78% berkat naiknya nilai ekspor nonmigas dan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara.

Di sisi sektoral, pertanian mencatatkan pertumbuhan dua digit sebesar 10,52%, didorong oleh normalisasi masa panen. Industri pengolahan juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 4,55% dan kontribusi terhadap PDB sebesar 19,25%. Sektor perdagangan tumbuh 5,03%, menjadikannya tiga besar kontributor pertumbuhan bersama pertanian dan industri.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa hampir seluruh lapangan usaha menunjukkan pertumbuhan positif. “Lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi, yakni Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, dan Konstruksi, menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan,” ujar Haryo.

Pertumbuhan ekonomi juga tercermin dalam pasar tenaga kerja. Sebanyak 3,59 juta tenaga kerja terserap hingga Februari 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor perdagangan (996,8 ribu) dan industri pengolahan (720 ribu).

Menanggapi penurunan cadangan devisa sebesar USD4,6 miliar menjadi USD152,5 miliar per April 2025, Haryo menegaskan bahwa posisi ini masih aman karena setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor jauh di atas threshold internasional tiga bulan impor.

Dalam konteks ini, peran pajak menjadi sangat krusial. Penerimaan perpajakan menjadi fondasi fiskal yang menopang berbagai kebijakan dan program pemulihan ekonomi dari pemberian insentif usaha, pembangunan infrastruktur, hingga perluasan jaminan sosial.

Melalui transformasi sistem perpajakan dan penguatan kepatuhan sukarela, Pemerintah terus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dikelola secara berkelanjutan dan inklusif. (alf)

 

 

en_US